Indra
Saya se-7 agar ketentuan yang abu abu itu dihilangkan , walaupun memang abu2 
itu juga kadang kadang diperlukan .Dan ini wajar karena UU itu kan produk 
konsensus antar kekuatan politik , tapi semoga semua baik Pemerintah maupun 
para anggota dpr (bukan DPR) masih memiliki jiwa patriot .Sehingga apapun yang 
disuarakannya benar benar dari hati murani yg tetap nasionalistik.
si Abah 


     On Monday, June 15, 2015 10:42 AM, "ikusum...@gmail.com" 
<ikusum...@gmail.com> wrote:
   

 #yiv5117691348 #yiv5117691348 -- _filtered #yiv5117691348 
{font-family:Calibri;panose-1:2 15 5 2 2 2 4 3 2 4;} _filtered #yiv5117691348 
{font-family:Tahoma;panose-1:2 11 6 4 3 5 4 4 2 4;}#yiv5117691348 
#yiv5117691348 p.yiv5117691348MsoNormal, #yiv5117691348 
li.yiv5117691348MsoNormal, #yiv5117691348 div.yiv5117691348MsoNormal 
{margin:0in;margin-bottom:.0001pt;font-size:12.0pt;}#yiv5117691348 a:link, 
#yiv5117691348 span.yiv5117691348MsoHyperlink 
{color:blue;text-decoration:underline;}#yiv5117691348 a:visited, #yiv5117691348 
span.yiv5117691348MsoHyperlinkFollowed 
{color:purple;text-decoration:underline;}#yiv5117691348 
span.yiv5117691348EmailStyle17 {color:#1F497D;}#yiv5117691348 
.yiv5117691348MsoChpDefault {} _filtered #yiv5117691348 {margin:1.0in 1.0in 
1.0in 1.0in;}#yiv5117691348 div.yiv5117691348WordSection1 {}#yiv5117691348 Pak 
Bambang P Istadi,
UU No. 22 tahun 2001 lahir karena keinginan IMF, jadi sifatnya sudah liberal. 
Dgn UU tsb posisi Pertamina disamakan dgn KPS, seperti contoh bagaimana PTM 
mendapatkan blok NWJS, Pertamina terpaksa melakukan aqusisi bisnis murni. Hal 
ini malahan disesalkan oleh beberapa tokoh perminyakan dgn alasan kenapa PTM 
tdk menunggu saja sampai kontrak BP berakhir kan tidak harus mengeluarkan uang 
yg cukup besar, tapi kalau menunggu sampai kontrak berakhir, apakah bisa 
dipastikan PTM akan mendapatkannya?? Karena pasalnya ngambang. Disatu sisi KPS 
diberikan kesempatan memperpanjang, tapi disi lain PTM juga mempunyai previlege 
u/ mendapatkannya. Jadi pasalnya sangat abu2, sehingga memberikan kesempatan 
pemerintah u/ bermain dalam menentukan keputusan dan membuka peluang u/ korupsi.
Untuk UU Migas yg baru diharapkan ketentuan yg abu2 ini tdk ada lagi. Kalau 
suatu kontrak berakhir tdk ada lagi pilihan harus kembali National Oil Company 
atau Perusahaan Migas Negara. NOC/PMN ini bisa saja Pertamina, selanjutnya PMN 
inilah yg akan menentukan apakah akan dikerjakan sendiri atau akan bermitra, 
dilihat yg menguntungkan. 
Seperti yg sudah saya sampaikan sebelumnya bahwa setelah UU Migas no. 22 thn 
2001 ini diimplementasikan apakah lebih baik dari UU No. 8 tahun 1971, ternyata 
tidak, produksi dan cadangan minyak menurun. Kita lebih disibukkan oleh masalah 
administrasi dan birokrasi daripada mencari dan mengekploitasi migas itu 
sendiri.
Harapan kita semua semoga UUMigas baru itu nanti tdk bisa diutak atik seenaknya 
dan dapat diterima pasar, sehingga kegiatan migas bisa bergairah kembali

Salam,

MIK Powered by Telkomsel BlackBerry®From:  "Bambang P. Istadi" 
<bambang.ist...@energi-mp.com>Sender:  <iagi-net@iagi.or.id>Date: Mon, 15 Jun 
2015 07:51:50 +0700To: iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id>ReplyTo:  
iagi-...@iagi.or.idSubject: RE: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang 
anaulit Perusahaan Asing
Kang Yudi dan rekan2 sekalian,  Jika apa yang disinyalir oleh Kang Yudi soal 
perubahan paradigma undang2 Migas menjadi “Nasionalis”, bisa jadi kebalikan 
dengan apa yang sedang berkembang dibelahan dunia lain.   Ambil contoh, Mexico, 
karena produksinya menurun dari sekitar 3 juta bopd ditahun 2010 dan 
diperkirakan tinggal sekitar 1.8 juta bopd ditahun 2025, maka mereka melakukan 
energy reform, yaitu berupa reformasi kebijakan yang membuka peluang bagi 
investor untuk masuk dan mengakhiri monopoli Pemex selama 75 tahun terakhir 
dari bentuk service contract kebentuk lain yang lebih menarik bagi investor 
seperti Profit-sharing contract, Production-sharing contracts dan Licenses. 
Ketiga jenis kontrak ini yang di-introdusir oleh legislator Mexico.  Begitu 
juga di Brazil, sekarang menuju suatu perubahan “energy reform package” yang 
membuka peluang untuk investasi perusahaan asing untuk melakukan explorasi dan 
pengembangan pada “pre-salt oil” yang sebelumnya hanya dimonopoli oleh 
Petrobras yang kini dirudung utang. Tentunya harapan dengan keterlibatan asing 
akan mempercepat pengembangan potensi pre-salt.  Bagaimana dengan Indonesia, 
produksi kita sudah jauh menurun dari 1.6 juta bopd dimasa silam menjadi 
tinggal setengahnya. Harapan kenaikan produksi hanya tinggal dari Cepu saja dan 
lapangan2 kecil lainnya. Ketertarikan asing sepertinya tidak seperti dulu, 
apalagi pemerintah juga sudah tidak menjadikan sektor ini menjadi prioritas. 
Saat IPA convention lalu, presiden selalu diharapkan membuka convention 
tersebut, ternyata tidak terjadi, bahkan tidak juga dibuka wapres. Meskipun 
tidak sebesar dulu, tapi kontribusi pendapatan negara dari Migas masih besar, 
dan menciptakan banyak lapangan kerja.  Mungkin kita beli saja minyak toh saat 
ini produksi dunia melimpah akibat revolusi shale oil/gas dan juga OPEC enggan 
menurunkan produksi, serta lemahnya permintaan konsumen yang menguntungkan net 
importer seperti Indonesia.  Memang tidak ada salahnya kita berharap Pertamina 
lebih berperan dimasa mendatang dengan mengelola lapangan yang akan berakhir 
kontraknya atau yang ditinggalkan asing. Ada contoh kenaikan produksi diblok 
ONWJ dan WMO, soal besarnya biaya dan minimnya keberhasilan eksplorasi pada 
blok2 ini untuk menambah cadangan mungkin tidak dipermasalahkan. Namun kalau 
kita berpaling ke Northsea, perusahaan2 besar malah mulai meninggalkan assetnya 
disana, dijual karena kuatir akan “liability” atau kewajiban untuk abandonment 
fasilitas2 produksi yang sudah mulai tua. Kalau ditinjau dari perspektif ini, 
maka “kewajiban” ASR, atau abandonment and site restoration malah akan beralih 
menjadi tanggungan Pertamina dimasa mendatang.  Salam dan semangat 
pagi,..Bambang      From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On 
Behalf Of yudie iskandar
Sent: Saturday, June 13, 2015 11:47 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan 
Asing  Selamat malam, bapaks, ibus ysh,Kebetulan ada yang ngasih draf RUU 
migas, sehingga sekilas saya bisa intip apa isinya.Yang paling mencolok dari 
draf tersebut adalah adanya terminologi baru yaitu "Izin Usaha Hulu Migas" yang 
termaktub dalam bab III (Penguasaan dan Pengusahaan).iZIN ini diberikan kepada 
PT PERTAMINA (PERSERO), baru kemudian jika PTM tidak mau, maka diberikan kepada 
BUMN-K (Badan Usaha Milik Negara Pelaksana Kerjasama Hulu --> SSOE (Special 
State-Owned Enterprise). Jadi bentuk yang dipilih oleh rezim sekarang itu jelas 
bentuknya, yaitu BUMN Khusus, bukan Badan Pelaksana atau bagian dari 
Pertamina.Dalam Draf ini, Pertamina (sepanjang sahamnya 100% dikuasai oleh GoI) 
mendapat privelege untuk memilih blok yang akan dilelang terlebih dahulu,(FIRST 
RIGHT of REFUSAL), baru kalau Pertamina  ogah, Izin diberikan kepada BUMNK 
untuk ditawarkan kepada BU/BUT (Badan Usaha/Tetap) via lelang, jika ada yang 
berminat, maka akan dibuatkan kontraknya antara BUMNK dengan Kontraktor.Jadi 
tingkatannya sesuai bab III tsb adalah:1. Negara sebagai pemilik SDA {MINERAL 
Right= The right that deal with the ownership of the mineral in the ground (in 
situ)}2. Penguasaan oleh Negara kemudian didelegasikan kepada pemerintah 
sebagai pemegang KP (Kuasa Pertambangan,Mining Right= The right to bring the 
mineral to surface)3. GOI sbg pemegang KP memberi izin Usaha hulu (IUH) Kepada 
Pertamina atau (kemudian) BUMNK untuk setiap WK.4. BUMNK menandatangani kontrak 
dengan K2S.Disini jelas bahwa IUH yang diberikan kepada Pertamina adalah hak 
pengusahaan (Economic right)IUH berlaku 30 tahun dan dapat diperpanjang selama 
maksimum 20 thn. PERPANJANGAN KEDUA otomatis diberikan kepada PTM.  Jadi RUU 
ini sangat nasionalis dan Pertamina heavy karena mempunyai hak "first right of 
refusal" dengan memilih terlebih dahulu blok yang akan dilelang, baru 
dibelakangnya antri Saka Energi, EMP, Medco, Petronas dll.In another word, 
others will only get working area that is not managed by Pertamina.  Selain 
nasionalis, daerah juga kecipratan Signature Bonus (Bonus ttd yg berupa fresh 
money) yang diberikan 100%. TETAPI mereka tidak boleh memungut Levy (retribusi, 
cukai).  Ada juga disinggung soal Petroleum fund.  Yang menjadi pertanyaan :1. 
Bagaimana status kontrak antara BUMNK dengan K2S? apakah bisa disebut punya hak 
pengusahaan (Economic right)?   mengingat statusnya dibawah izin yang sewaktu 
waktu bisa dicabut (termaktub dalam bab Sanksi Administrtif).2. Apakah K2S 
punya hak "Book Reserves"?. Jika tidak, tentu saja status kontraknya menjadi 
Service contract yang tidak akan menarik, terutama untuk perusahaan yang sudah 
go public.3. Bagaimana status Blok Penawaran Langsung yang di inisiasi oleh 
investor via Joint Study? apakah kena First Right of Refusal juga kah?  Mangga 
dilanjut.Wassalam,  Yudie,    2015-06-13 21:31 GMT+07:00 Julianta Panjaitan 
<julianta.panjai...@gmail.com>:Sepakat pak,

Sekarang tinggal masalah mental saja. Teknikal saya rasa sdh cukup mumpuni.
Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi,

Salam, Julianta


On 6/13/15, sonny t pangestu - sonnytpange...@yahoo.com
<SRS0-DXnm=GX=yahoo.com=sonnytpange...@iagi.or.id> wrote> di negeri
ini, memiliki itu belum tentu menguasai.yang menguasai hak milik
> bapak itu pandai dan cerdas.kita sekarang terbengong-bengong bahwa yang
> menggadaikan hasil panennya ternyata memberi keuntungan yang ruar biasa bagi
> dia. kita yang memiliki bisa gak dapat apa-apa. kalau dapatpun ga
> seberapa.ini disebabkan kita sebagai pemiliknya tidak (mau) tau isi sawah
> (tanah) kita akibat kita tidak (mau) ikut dalam explorasi dalam sawah
> (tanah) kita dibiasakan ambil main gampang ajah...kontrak borongan.si
> penggadai itu sama sekali tidak perlu dan tidak memerlukan SHM.yang dia
> perlukan cuma bisa menguasai isi dalam sawah (tanah) kita lalu dia bisa
> berbuat apa saja.kita sebagai pemilik tanah cuma bisa ketiban sial karena
> ikut bertanggungjawab atas dampak kerusakan sawahnya (tanahnya). ahli waris
> kita menderita karena tanah warisan sudah rusak, sudah kurus.
> Indonesia berdirilah dan bangun.Indonesia perlu segera keluar dari jeratan
> manja mau gampang terbuai dengan kontrak borong gadai.Indonesia perlu mau
> dan perlu berani menanamkan biayanya sendiri mengexplorasi di tanahnya.agar
> Indonesia tau persis isi serta kadar kandungan di dalam tanahnya.sehingga
> kalaupun nanti masih mau pakai cara kontrak atau borongpun atau memberikan
> izin, Indonesia akan tau nantinya akan dapat apa.janganlah perjanjian yg
> sudah ditandatangani dahulu dan masih berjalan, mau kita kilah, mau kita
> durhakai karena merasa hasil yg kita terima tidak sesuai, karena merasa
> tidak adil, karena merasa dirampas.padahal ya itu tadi dulu kita mau gampang
> ajah.
> ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini sudah kita punya.ahli-ahlinya
> banyak.malah bangsa kita sudah bisa membawahi ratusan tenaga manca negara
> utk mengoperasikan pertambangan minyak dan gas.duit juga sebenernya bisa
> diadakan.tinggal kita aja lagi....mau kah ?
> wassalam(sonny)
>       From: R.P.Koesoemadinata <koeso...@melsa.net.id>
>  To: iagi-net@iagi.or.id
>  Sent: Thursday, June 11, 2015 10:54 AM
>  Subject: Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan
> Asing
>
>  _filtered #yiv7650093400 {font-family:Helvetica;} _filtered #yiv7650093400
> {font-family:Cambria Math;} _filtered #yiv7650093400 {font-family:Calibri;}
> _filtered #yiv7650093400 {font-family:Tahoma;} _filtered #yiv7650093400
> {margin:1.0in 1.0in 1.0in 1.0in;}#yiv7650093400 P.yiv7650093400MsoNormal
> {FONT-SIZE:12pt;MARGIN:0in 0in 0pt;}#yiv7650093400 LI.yiv7650093400MsoNormal
> {FONT-SIZE:12pt;MARGIN:0in 0in 0pt;}#yiv7650093400
> DIV.yiv7650093400MsoNormal {FONT-SIZE:12pt;MARGIN:0in 0in
> 0pt;}#yiv7650093400 A:link
> {COLOR:blue;TEXT-DECORATION:underline;}#yiv7650093400
> SPAN.yiv7650093400MsoHyperlink
> {COLOR:blue;TEXT-DECORATION:underline;}#yiv7650093400 A:visited
> {COLOR:purple;TEXT-DECORATION:underline;}#yiv7650093400
> SPAN.yiv7650093400MsoHyperlinkFollowed
> {COLOR:purple;TEXT-DECORATION:underline;}#yiv7650093400
> P.yiv7650093400MsoAcetate {FONT-SIZE:8pt;MARGIN:0in 0in 0pt;}#yiv7650093400
> LI.yiv7650093400MsoAcetate {FONT-SIZE:8pt;MARGIN:0in 0in 0pt;}#yiv7650093400
> DIV.yiv7650093400MsoAcetate {FONT-SIZE:8pt;MARGIN:0in 0in
> 0pt;}#yiv7650093400 SPAN.yiv7650093400BalloonTextChar {}#yiv7650093400
> SPAN.yiv7650093400EmailStyle19 {COLOR:#1f497d;}#yiv7650093400
> SPAN.yiv7650093400EmailStyle20 {COLOR:#1f497d;}#yiv7650093400
> .yiv7650093400MsoChpDefault {FONT-SIZE:10pt;}#yiv7650093400
> DIV.yiv7650093400Section1 {}Komentar saya itu berdasarkan pengalaman saya.
> Saya punya sawah (warisan) oleh penggarapnya digadekan, kemudian
> penggarapnya tidak bisa bayar hutang, mau disita (diambil alih) sawah saya.
> Pusing juga saya, untung saya bisa tunjukkan kepemilikan saya dengan SHM
> saya.Saya bilang sama penggarap yang kamu bisa gadekan adalah hasil panennya> 
> itupun bahagian (split) dia saja (ijon)HeheheWassalamTPK
>  ----- Original Message -----  From: Ong Han Ling  To: iagi-net@iagi.or.id
> Sent: Thursday, June 11, 2015 9:58 AM Subject: RE: [iagi-net] 90% Cadangan
> Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan Asing
>   Kepemeilikan cadangan migas Indonesia    Sudah sering kita membahas ttg.
> kepemilikan migas Indonesia dan tidak pernah selesai.  Sebetulnya dengan
> mengatakan mereka adalah konrtraktor, dibawah pengawasan SKKMIGAS, dan
> sistim tender PTK 007 yang demikian ketatnya sudah menunjukan bahwa kita
> adalah "boss".        Namun bagi K3S yang penting bukan kepemilikan. Tanpa
> kecualian semua perusahaan harus pinjam dana untuk development lapangan,
> yaitu pada waktu discovery. Ini demi meningkatkan keuntungan mereka.  Jadi
> bagi K3S yang terpenting adalah bahwa  cadangan tsb. bisa digadaikan untuk
> pinjam uang untuk dipakai waktu  development. Secara praktis, K3S tidak
> peduli siapa yang punya. Faktor penentu disini adalah bank. Hingga bagi K3S
> yang terpenting adalah "bankability" dari cadangan tsb. dan bukan
> kepemilikanya.    Dengan PSC sekarang, K3S bisa mengadaikan dan bank
> Internasional dapat menerima PSC Indonesia. Ini sudah berjalan mulus selama
> 50 tahun. Perusahaan minyak raksasa seperti TOTAL, Chevron, Shell, dsb.
> merasa  "comfortable" dengan PSC sekarang hingga yang Independent juga ikut.
> Sedangkan saat ini yang bisa memberi pinjaman hanyalah bank-bank asing.
>   IAGI perlu memperjuangkan supaya Indonesia jangan  merubah UUMIGAS,
>  karena konsekwensinya besar sekali dan  arahnya tidak terkendali hingga
> interpretasi bisa macem2.  Dengan Nasionalisme menguat, besar kemungkinan
> UUMIGAS baru akan meng-akomodasi Nasionalisme tsb. Akirnya dilakukan
> perubahan PSC hingga bank diluar Negeri tidak bisa menerimanya lagi untuk
> dijadikan agunan. Artinya cadangan tidak bisa digadaikan oleh IOC.     Kalau
> ini terjadi, berakirlah industri perminyakan Indonesia. Padahal kita masih
> perlu IOC untuk modal dan teknologinya. Apakah kita berani ambil risiko
> demikian besarnya hanya untuk  meyakinkan kita sendiri bahwa kita adalah
> pemiliknya?       HL Ong.               From: iagi-net@iagi.or.id
> [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of Yanto R. Sumantri -
> yrs_...@yahoo.com
> Sent: Tuesday, June 9, 2015 10:42 AM
> To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan
> Asing      Pak Is      Kayanya emang lebih jelas dan cepat penyelesaian
> masalah2 di tahapan eksekusi.      si Abah
>
>     On Tuesday, June 9, 2015 9:26 AM, "lia...@indo.net.id"
> <lia...@indo.net.id> wrote:     Betul sekali Abah ,
>
> Semua permasalahan itu sebetulnya sdh ada dan sdh diketahui ,
> masalahnya di jaman reformasi ini  Semua bisa jadi masalah dan
> semua bisa mempermasalahkannya . Kadang suatu masalah itu tdk
> langsung diselesaikan tapi dibikin dulu lembaganya dan aturanya
> .
> Dampak lain juga si Pembuat Keputusan juga takut takuk
> "dikriminilisasikan " akibat nya suatu masalah berlarut larut
> tanpa ada solusi.....
> Jadi nggak aneh ada yg bilang " Masih Enak jaman saya to ".
> ( apakah industri ekstraksi lbh "enak"  sebelum reformasi ? )
>
>
> salam
>
> Ism
>
>
>
>
>
>> Ini.perdebatan lama mengenai arti kata "dikuasai negsra".
>>
>>
>> si Abah
>>
>> Sent from Yahoo Mail on Android
>>
>
>
>
>
> ___________________________________________________________
> indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id
>
>
> ----------------------------------------------------
>
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
> ----------------------------------------------------
> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> ----------------------------------------------------
> Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
> Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
> ----------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
> In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
> limited
> to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting
>
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the
> use of
> any information posted on IAGI mailing list.
> ----------------------------------------------------
> ----------------------------------------------------
>
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
> ----------------------------------------------------
> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> ----------------------------------------------------
> Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
> Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
> ----------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
> In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
> limited
> to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting
>
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the
> use of
> any information posted on IAGI mailing list.
> ----------------------------------------------------
> ----------------------------------------------------
>
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
> ----------------------------------------------------
> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> ----------------------------------------------------
> Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
> Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
> ----------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
> In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
> limited
> to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting
>
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the
> use of
> any information posted on IAGI mailing list.
> ----------------------------------------------------
>
>
>
> ----------------------------------------------------
>
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
> ----------------------------------------------------
> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> ----------------------------------------------------
> Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
> Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
> ----------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
> In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
> limited
> to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting
>
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the
> use of
> any information posted on IAGI mailing list.
> ----------------------------------------------------
>
>
>
>
> ----------------------------------------------------
>
>
>
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
>
> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
>
> ----------------------------------------------------
>
> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
>
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
>
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
>
> No. Rek: 123 0085005314
>
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
>
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
>
> No. Rekening: 255-1088580
>
> A/n: Shinta Damayanti
>
> ----------------------------------------------------
>
> Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
>
> Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
>
> ----------------------------------------------------
>
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
>
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
>
> In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
> limited
>
> to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting
>
>
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the
> use of
>
> any information posted on IAGI mailing list.
>
> ----------------------------------------------------
>
>
----------------------------------------------------

Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
----------------------------------------------------
Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
----------------------------------------------------
Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
----------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of
any information posted on IAGI mailing list.
----------------------------------------------------

  -- Regards,


Y. Iskandar
----------------------------------------------------

Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
----------------------------------------------------
Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
----------------------------------------------------
Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
----------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 
any information posted on IAGI mailing list.
----------------------------------------------------


----------------------------------------------------



Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact

----------------------------------------------------

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti

----------------------------------------------------

Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id

----------------------------------------------------

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.

----------------------------------------------------

Kirim email ke