Pak Ismail dkkMengenai divestasi PT.Freeport Indonesia  dimana Pemerintah 
berniat untuk membeli sahamPT Freeport  , mungkin bisa kitabandingkan dengan 
bentuk JOB zaman pertamina dulu.JOB/JOA dalam Pertamina memandang PERTAMINA 
saat itu adalahmewakili Pemerintah sebagai satu2 nya nya badan usaha dibidang 
migas (dan panasbumi) satu2 nya di NKRI ( UU no 8 /1971.Pada bentuk JOB maka 
posisi Pertamina ada dua yaitu sebagaibadan usaha (mitra perusahaan investor ) 
dan sebagai Pemerintah.Sehingga Pembagian pendapatannya dibagi dengan dua 
sistimyang berbeda.Kalau PTM dan Perusahaan investor itu pembagiannya 50/50 
,maka 50 % dari hasll usaha (net) diperhitungkan antara PTM  dengan sistim PSC 
umpamanya 85/15.Sedangkan PTM sebagai mitra usaha  akan mendapatkan 50 %dari 
hasil usaha (Net).Nah , apabil dalam kasus PT Freeport Indonesia , 
Pemerintahmengambil saham , maka Pemerinah akan bertindak sebagai mitra bisnis 
dari PTFreeport  Indonesia.Apakah posisi Pemerintah lemah , apabila menjadi 
minorityshare holder ?Kalau tidak majoritas jelas akan lemah dalam PT 
FREEPORTINDONESIA , apalagi bukan kalau posisi posis strategis dikuasai "orang 
mereka".Kalau Kontrak diperpanjang mungkin tidak ada persoalanapabila dalam 
Kontrak perpanjangan besaran royality dan aturan2 lainnya  memberikan 
“keuntungan” yang lebih dibandingkan dengan kontrak sekarang.Dan ini akan 
dinikmati oleh Pemerintah sebagai wakilNegara dan sebagai pemegang "mineral 
right".Kalau Kontrak tidak diperpanjang , jelas aset tersebut akankembali lagi 
kepada Pemerintah dan akan diusahakan oleh Pemegang Kontrak yangbaru. Jadi kita 
harus memperhitungkan  benar dan teliti apa “IYA” kalau tidakdiperpanjang kita 
akan sulit  pada saatre-enter ?Persoalannya adalah , (apa  iya  inibenar?) , 
dalam kontrak karya pertambangan maka seluruh asset itu milikPemegang 
Kontraktor , berbeda dengan migas dimana seluruh asset yang sudah masuk Pabean 
RI adalah  milik negara.arus di"beli"Kalau ini terjadi , maka seluruh sarana 
dan prasarana akan diangkut oleh PT Freeport Indonesia , atau harus dibel ???
Dengan demikian Kontraktor baru akan memerlukan investasi tambahan yang 
jumlahnya sangat besar.Bagaimana memperkuat posisi Pemerintah dalam 
masaperpanjangan ? Hal ini saya sampaikan diatas yaitu dengan “besaranroyality 
danaturan lainnya “berpihak” ke Pemerintah.Yang juga menjadi kunci adalah harga 
saham yang ditawarkan ,harus diteliti dengan baik , jangan2 mereka melakukan 
inside trading agar hargasaham pada saat negosiasi dg Pemrintah terbang 
hehehe.Secara pribadi saya berpendapat bahwa mengambil saham dan memperpanjang 
kontrakadalah jalan terbaik , walaupun tidak paling sempurna.Saya sependat 
bahwa opsi  manapun yang akan diambil , pak Jokowi harussiap “diserang”.

Si Abah
 

 
 

    On Wednesday, January 20, 2016 11:00 AM, Ong Han Ling 
<wim...@singnet.com.sg> wrote:
 

 Pembelian saham Freeport, Pemerintah jangan beli. Titik. 

Serahakan kepada swasta dan paling2 BUMN. Namun BUMN jangan disuru ataupun
dipaksa, terserah kekuatannya mereka sendiri-sendiri. Dalam hal BUMN adalah
Aneka Tambang. Hanya Aneka Tambang yang betul-betul memahami Freeport. 

Saham bisa naik turun luar biasa, tidak seperti deposito atau bond. Jadi
risikonya sangat tinggi. Naik turunnya saham seperti judi. Maka itu investor
selalu naro uangnya dibeberapa saham atau diversifikasi. Kalau satu jeblok,
moga-moga yang lain bagus hingga seimbang.Kalu kita taro uang rakyat sampai
10% di Freeport dan jeblok lagi, siapa yang bertanggung jawab. 

Sebagai Pemerintah, kita tidak perlu gambling. Masih banyak jalan uyang bisa
ditempuh. Salah satu yang paling aman adalah menarik pajak yang efisien dan
merata tanpa risiko.      

Kita juga harus belajar dari sejarah. Waktu harga tembaga naik, Departement
keuangan beli saham Newmont dan bangga karena dapat discount 5%. Beberapa
koran memuji tindakannya. Sekarang harga tembaga yang jeblok, menyebabkan
saham Newmont ikut ceblok. Departemen keuangan gigit jari. Uang rakyat
dipakai untuk gambling.

Selain itu, kita lewat Penanaman Modal Asing atau PMA mengeluarkan banyak
biaya untuk menarik investor baru asing. Negara diseluruh dunia termasuk
Amerika, berkompetisi untuk menarik modal asing. Kenapa sekarang kita harus
pakai modal Pemerintah untuk saham Newmont dan Freeport, yaitu saham yang
dimiliki asing? Kebalikan dari tujuan PMA.

Selain itu keadaan Freeport sekarang sangat semerawut. Harga tembaga dan
emas anjlok. Masuk investor baru, Icahn, yang terkenal sangat agresif dan
sangat keras dan terkenal membeli saham-saham yang bermasalah (distress),
kalau tidak salah beli sampai 8%. GM Freeport yang berkedudukan di Louisiana
yang sangat pro-Indonesia sejak tahun 70-an mengundurkan diri dua minggu
yang lalu. GM Freeport Indonesia mengundurkan diri seminggu kemudian.


Salam,

HL Ong

-----Original Message-----
From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of
lia...@indo.net.id
Sent: Tuesday, January 19, 2016 6:58 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net] Divestasi Saham Freeport Bagai Buah Simalakama

Kayaknya lebih rumit pengambilan keputusannya sehubungan  dg
akan berakhirnya  kontrak Freeport daripada kontrak Blok
Mahakam yg lalu

ISM

Divestasi Saham Freeport Bagai Buah Simalakama Buat Pemerintah RI
Michael Agustinus - detikfinance
Selasa, 19/01/2016 16:51 WIB


Jakarta -Divestasi 10,64% saham PT Freeport Indonesia yang
sedang berjalan saat ini bagaikan buah simalakama buat
pemerintah Indonesia. Kenapa? Apa pun keputusan pemerintah
Indonesia, apakah mengambil atau tidak mengambil saham yang
telah ditawarkan Freeport, semuanya serba salah.
"Semua keputusan, mengambil atau tidak mengambil saham
Freeport, semua ada risikonya, jadi seperti buah simalakama,"
kata Staf Ahli Menteri ESDM, Said Didu, kepada detikFinance di
Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Said menuturkan, pemerintah akan dihujat jika membeli 10,64%
saham Freeport dengan harga mahal, tetapi kemudian ternyata
kontrak Freeport di Tambang Grasberg, Papua, tidak
diperpanjang. Seperti diketahui, harga 10,64% saham Freeport
adalah US$ 1,7 miliar, atau setara Rp 23 triliun.
"Kalau dibeli, lalu ternyata kontrak Freeport tidak
diperpanjang pada 2021, nanti orang akan bilang ngapain
dibeli?" ucapnya.
Tetapi, bila pemerintah tidak membeli saham tersebut lantas
kontrak Freeport diperpanjang sampai 2041, masyarakat akan
mempertanyakan mengapa pemerintah tidak membeli saham Freeport
selagi ada kesempatan.
"Kalau tidak dibeli lalu kontrak Freeport ternyata
diperpanjang, orang protes juga kenapa nggak dibeli waktu itu,"
ujarnya.
Menurut Said, persoalan utama yang dihadapi pemerintah saat ini
bukanlah soal harga saham yang ditawarkan Freeport, melainkan
kejelasan sikap pemerintah apakah mau membeli saham tersebut
atau tidak.
"Masalah sebenarnya bukan harga saham yang ditawarkan Freeport
mahal atau tidak, tapi bagaimana sikap pemerintah, beli atau
tidak," tandasnya.
Karena itu, Said meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi
arahan yang tegas terkait divestasi saham Freeport ini. Semua
keputusan tentu akan mendapat protes, dan pemerintah harus siap
dengan segala konsekuensi ketika mengambil keputusan. "Di sini
lah perlu kearifan seorang pemimpin. Semua pasti ada
risikonya," pungkasnya.
Sebagai informasi, penawaran 10,64% saham PT Freeport Indonesia
ini merupakan bagian dari kewajiban divestasi 30% saham yang
diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara (PP 77/2014).
PT Freeport Indonesia wajib mendivestasikan 30% sahamnya kepada
pemerintah Indonesia hingga 2019. Saat ini sebanyak 9,36% saham
PT Freeport Indonesia sudah dimiliki oleh pemerintah Indonesia.
Kini 10,64% saham ditawarkan oleh Freeport. Adapun 10% saham
lagi harus ditawarkan sebelum 2019.



___________________________________________________________
indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id


----------------------------------------------------

Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
----------------------------------------------------
Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
----------------------------------------------------
Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
----------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the
use of 
any information posted on IAGI mailing list.
----------------------------------------------------

----------------------------------------------------

Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
----------------------------------------------------
Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
----------------------------------------------------
Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
----------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 
any information posted on IAGI mailing list.
----------------------------------------------------



----------------------------------------------------



Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact

----------------------------------------------------

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti

----------------------------------------------------

Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id

----------------------------------------------------

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.

----------------------------------------------------

Kirim email ke