Pak Ismail dkkMengenai divestasi PT.Freeport Indonesia dimana Pemerintah berniat untuk membeli sahamPT Freeport , mungkin bisa kitabandingkan dengan bentuk JOB zaman pertamina dulu.JOB/JOA dalam Pertamina memandang PERTAMINA saat itu adalahmewakili Pemerintah sebagai satu2 nya nya badan usaha dibidang migas (dan panasbumi) satu2 nya di NKRI ( UU no 8 /1971.Pada bentuk JOB maka posisi Pertamina ada dua yaitu sebagaibadan usaha (mitra perusahaan investor ) dan sebagai Pemerintah.Sehingga Pembagian pendapatannya dibagi dengan dua sistimyang berbeda.Kalau PTM dan Perusahaan investor itu pembagiannya 50/50 ,maka 50 % dari hasll usaha (net) diperhitungkan antara PTM dengan sistim PSC umpamanya 85/15.Sedangkan PTM sebagai mitra usaha akan mendapatkan 50 %dari hasil usaha (Net).Nah , apabil dalam kasus PT Freeport Indonesia , Pemerintahmengambil saham , maka Pemerinah akan bertindak sebagai mitra bisnis dari PTFreeport Indonesia.Apakah posisi Pemerintah lemah , apabila menjadi minorityshare holder ?Kalau tidak majoritas jelas akan lemah dalam PT FREEPORTINDONESIA , apalagi bukan kalau posisi posis strategis dikuasai "orang mereka".Kalau Kontrak diperpanjang mungkin tidak ada persoalanapabila dalam Kontrak perpanjangan besaran royality dan aturan2 lainnya memberikan “keuntungan” yang lebih dibandingkan dengan kontrak sekarang.Dan ini akan dinikmati oleh Pemerintah sebagai wakilNegara dan sebagai pemegang "mineral right".Kalau Kontrak tidak diperpanjang , jelas aset tersebut akankembali lagi kepada Pemerintah dan akan diusahakan oleh Pemegang Kontrak yangbaru. Jadi kita harus memperhitungkan benar dan teliti apa “IYA” kalau tidakdiperpanjang kita akan sulit pada saatre-enter ?Persoalannya adalah , (apa iya inibenar?) , dalam kontrak karya pertambangan maka seluruh asset itu milikPemegang Kontraktor , berbeda dengan migas dimana seluruh asset yang sudah masuk Pabean RI adalah milik negara.arus di"beli"Kalau ini terjadi , maka seluruh sarana dan prasarana akan diangkut oleh PT Freeport Indonesia , atau harus dibel ??? Dengan demikian Kontraktor baru akan memerlukan investasi tambahan yang jumlahnya sangat besar.Bagaimana memperkuat posisi Pemerintah dalam masaperpanjangan ? Hal ini saya sampaikan diatas yaitu dengan “besaranroyality danaturan lainnya “berpihak” ke Pemerintah.Yang juga menjadi kunci adalah harga saham yang ditawarkan ,harus diteliti dengan baik , jangan2 mereka melakukan inside trading agar hargasaham pada saat negosiasi dg Pemrintah terbang hehehe.Secara pribadi saya berpendapat bahwa mengambil saham dan memperpanjang kontrakadalah jalan terbaik , walaupun tidak paling sempurna.Saya sependat bahwa opsi manapun yang akan diambil , pak Jokowi harussiap “diserang”.
Si Abah On Wednesday, January 20, 2016 11:00 AM, Ong Han Ling <wim...@singnet.com.sg> wrote: Pembelian saham Freeport, Pemerintah jangan beli. Titik. Serahakan kepada swasta dan paling2 BUMN. Namun BUMN jangan disuru ataupun dipaksa, terserah kekuatannya mereka sendiri-sendiri. Dalam hal BUMN adalah Aneka Tambang. Hanya Aneka Tambang yang betul-betul memahami Freeport. Saham bisa naik turun luar biasa, tidak seperti deposito atau bond. Jadi risikonya sangat tinggi. Naik turunnya saham seperti judi. Maka itu investor selalu naro uangnya dibeberapa saham atau diversifikasi. Kalau satu jeblok, moga-moga yang lain bagus hingga seimbang.Kalu kita taro uang rakyat sampai 10% di Freeport dan jeblok lagi, siapa yang bertanggung jawab. Sebagai Pemerintah, kita tidak perlu gambling. Masih banyak jalan uyang bisa ditempuh. Salah satu yang paling aman adalah menarik pajak yang efisien dan merata tanpa risiko. Kita juga harus belajar dari sejarah. Waktu harga tembaga naik, Departement keuangan beli saham Newmont dan bangga karena dapat discount 5%. Beberapa koran memuji tindakannya. Sekarang harga tembaga yang jeblok, menyebabkan saham Newmont ikut ceblok. Departemen keuangan gigit jari. Uang rakyat dipakai untuk gambling. Selain itu, kita lewat Penanaman Modal Asing atau PMA mengeluarkan banyak biaya untuk menarik investor baru asing. Negara diseluruh dunia termasuk Amerika, berkompetisi untuk menarik modal asing. Kenapa sekarang kita harus pakai modal Pemerintah untuk saham Newmont dan Freeport, yaitu saham yang dimiliki asing? Kebalikan dari tujuan PMA. Selain itu keadaan Freeport sekarang sangat semerawut. Harga tembaga dan emas anjlok. Masuk investor baru, Icahn, yang terkenal sangat agresif dan sangat keras dan terkenal membeli saham-saham yang bermasalah (distress), kalau tidak salah beli sampai 8%. GM Freeport yang berkedudukan di Louisiana yang sangat pro-Indonesia sejak tahun 70-an mengundurkan diri dua minggu yang lalu. GM Freeport Indonesia mengundurkan diri seminggu kemudian. Salam, HL Ong -----Original Message----- From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of lia...@indo.net.id Sent: Tuesday, January 19, 2016 6:58 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] Divestasi Saham Freeport Bagai Buah Simalakama Kayaknya lebih rumit pengambilan keputusannya sehubungan dg akan berakhirnya kontrak Freeport daripada kontrak Blok Mahakam yg lalu ISM Divestasi Saham Freeport Bagai Buah Simalakama Buat Pemerintah RI Michael Agustinus - detikfinance Selasa, 19/01/2016 16:51 WIB Jakarta -Divestasi 10,64% saham PT Freeport Indonesia yang sedang berjalan saat ini bagaikan buah simalakama buat pemerintah Indonesia. Kenapa? Apa pun keputusan pemerintah Indonesia, apakah mengambil atau tidak mengambil saham yang telah ditawarkan Freeport, semuanya serba salah. "Semua keputusan, mengambil atau tidak mengambil saham Freeport, semua ada risikonya, jadi seperti buah simalakama," kata Staf Ahli Menteri ESDM, Said Didu, kepada detikFinance di Jakarta, Selasa (19/1/2016). Said menuturkan, pemerintah akan dihujat jika membeli 10,64% saham Freeport dengan harga mahal, tetapi kemudian ternyata kontrak Freeport di Tambang Grasberg, Papua, tidak diperpanjang. Seperti diketahui, harga 10,64% saham Freeport adalah US$ 1,7 miliar, atau setara Rp 23 triliun. "Kalau dibeli, lalu ternyata kontrak Freeport tidak diperpanjang pada 2021, nanti orang akan bilang ngapain dibeli?" ucapnya. Tetapi, bila pemerintah tidak membeli saham tersebut lantas kontrak Freeport diperpanjang sampai 2041, masyarakat akan mempertanyakan mengapa pemerintah tidak membeli saham Freeport selagi ada kesempatan. "Kalau tidak dibeli lalu kontrak Freeport ternyata diperpanjang, orang protes juga kenapa nggak dibeli waktu itu," ujarnya. Menurut Said, persoalan utama yang dihadapi pemerintah saat ini bukanlah soal harga saham yang ditawarkan Freeport, melainkan kejelasan sikap pemerintah apakah mau membeli saham tersebut atau tidak. "Masalah sebenarnya bukan harga saham yang ditawarkan Freeport mahal atau tidak, tapi bagaimana sikap pemerintah, beli atau tidak," tandasnya. Karena itu, Said meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan yang tegas terkait divestasi saham Freeport ini. Semua keputusan tentu akan mendapat protes, dan pemerintah harus siap dengan segala konsekuensi ketika mengambil keputusan. "Di sini lah perlu kearifan seorang pemimpin. Semua pasti ada risikonya," pungkasnya. Sebagai informasi, penawaran 10,64% saham PT Freeport Indonesia ini merupakan bagian dari kewajiban divestasi 30% saham yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara (PP 77/2014). PT Freeport Indonesia wajib mendivestasikan 30% sahamnya kepada pemerintah Indonesia hingga 2019. Saat ini sebanyak 9,36% saham PT Freeport Indonesia sudah dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Kini 10,64% saham ditawarkan oleh Freeport. Adapun 10% saham lagi harus ditawarkan sebelum 2019. ___________________________________________________________ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id ---------------------------------------------------- Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact ---------------------------------------------------- Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti ---------------------------------------------------- Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id ---------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ---------------------------------------------------- ---------------------------------------------------- Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact ---------------------------------------------------- Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti ---------------------------------------------------- Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id ---------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ---------------------------------------------------- ---------------------------------------------------- Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact ---------------------------------------------------- Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti ---------------------------------------------------- Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id ---------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ----------------------------------------------------