( Persoalannya adalah , (apa  iya  ini benar?) , dalam kontrak
karya pertambangan maka seluruh asset itu milik Pemegang
Kontraktor , berbeda dengan migas dimana seluruh asset yang
sudah masuk Pabean RI adalah  milik negara.arus di"beli"Kalau ini terjadi , 
maka seluruh sarana dan prasarana akan
diangkut oleh PT Freeport Indonesia , atau harus dibel ??
=================


Abah , kalau benar refot juga ya , nanti kalau nggak
diperpanjang KK nya operator baru harus menyediakan semua
fasilitas produksinya memulai  dari awal semuanya. dan kalau
tahu tidak diperpanjang tentunya operator lama juga akan
mengurangi bahkan meniadakan biaya maintenen nya ( tdk ada
investasi baru ) kalau kontrak sdh akan habis tdk diperpanjang.
yg jelas jangan sampai jadi "Monumen" saja nantinya setelah
selesai....
Tentunya KK ini juga harus berganti baju dg IUP karena dlm UU
Minerba yg baru tdk ada lagi KK, jadi bukan perpanjangan
kontrak tapi pemberian IUP baru

 ISM

( yg awam dalam soal mBang- Tambangan )







> Pak Ismail dkkMengenai divestasi PT.Freeport Indonesia
>  dimana Pemerintah berniat untuk membeli sahamPT Freeport
>  , mungkin bisa kitabandingkan dengan bentuk JOB zaman
> pertamina dulu.JOB/JOA dalam Pertamina memandang PERTAMINA
> saat itu adalahmewakili Pemerintah sebagai satu2 nya nya
> badan usaha dibidang migas (dan panasbumi) satu2 nya di NKRI
> ( UU no 8 /1971.Pada bentuk JOB maka posisi Pertamina ada
> dua yaitu sebagaibadan usaha (mitra perusahaan investor )
> dan sebagai Pemerintah.Sehingga Pembagian pendapatannya
> dibagi dengan dua sistimyang berbeda.Kalau PTM dan
> Perusahaan investor itu pembagiannya 50/50 ,maka 50 % dari
> hasll usaha (net) diperhitungkan antara PTM  dengan sistim
> PSC umpamanya 85/15.Sedangkan PTM sebagai mitra usaha
>  akan mendapatkan 50 %dari hasil usaha (Net).Nah , apabil
> dalam kasus PT Freeport Indonesia , Pemerintahmengambil
> saham , maka Pemerinah akan bertindak sebagai mitra bisnis
> dari PTFreeport  Indonesia.Apakah posisi Pemerintah lemah ,
> apabila menjadi minorityshare holder ?Kalau tidak majoritas
> jelas akan lemah dalam PT FREEPORTINDONESIA , apalagi bukan
> kalau posisi posis strategis dikuasai "orang mereka".Kalau
> Kontrak diperpanjang mungkin tidak ada persoalanapabila
> dalam Kontrak perpanjangan besaran royality dan aturan2
> lainnya  memberikan “keuntungan” yang lebih
> dibandingkan dengan kontrak sekarang.Dan ini akan dinikmati
> oleh Pemerintah sebagai wakilNegara dan sebagai pemegang
> "mineral right".Kalau Kontrak tidak diperpanjang , jelas
> aset tersebut akankembali lagi kepada Pemerintah dan akan
> diusahakan oleh Pemegang Kontrak yangbaru. Jadi kita harus
> memperhitungkan  benar dan teliti apa “IYA” kalau
> tidakdiperpanjang kita akan sulit  pada saatre-enter
> ?Persoalannya adalah , (apa  iya  inibenar?) , dalam
> kontrak karya pertambangan maka seluruh asset itu
> milikPemegang Kontraktor , berbeda dengan migas dimana
> seluruh asset yang sudah masuk Pabean RI adalah  milik
> negara.arus di"beli"Kalau ini terjadi , maka seluruh sarana
> dan prasarana akan diangkut oleh PT Freeport Indonesia ,
> atau harus dibel ??? Dengan demikian Kontraktor baru akan
> memerlukan investasi tambahan yang jumlahnya sangat
> besar.Bagaimana memperkuat posisi Pemerintah dalam
> masaperpanjangan ? Hal ini saya sampaikan diatas yaitu
> dengan “besaranroyality danaturan lainnya “berpihak”
> ke Pemerintah.Yang juga menjadi kunci adalah harga saham
> yang ditawarkan ,harus diteliti dengan baik , jangan2 mereka
> melakukan inside trading agar hargasaham pada saat negosiasi
> dg Pemrintah terbang hehehe.Secara pribadi saya berpendapat
> bahwa mengambil saham dan memperpanjang kontrakadalah jalan
> terbaik , walaupun tidak paling sempurna.Saya sependat bahwa
> opsi  manapun yang akan diambil , pak Jokowi harussiap
> “diserang”.
>
> Si Abah
>  
>
>  
>
>
>    On Wednesday, January 20, 2016 11:00 AM, Ong Han Ling
>    <[email protected]> wrote:
>
>
> Pembelian saham Freeport, Pemerintah jangan beli. Titik.
>
> Serahakan kepada swasta dan paling2 BUMN. Namun BUMN jangan
> disuru ataupun dipaksa, terserah kekuatannya mereka
> sendiri-sendiri. Dalam hal BUMN adalah Aneka Tambang. Hanya
> Aneka Tambang yang betul-betul memahami Freeport.
>
> Saham bisa naik turun luar biasa, tidak seperti deposito
> atau bond. Jadi risikonya sangat tinggi. Naik turunnya saham
> seperti judi. Maka itu investor selalu naro uangnya
> dibeberapa saham atau diversifikasi. Kalau satu jeblok,
> moga-moga yang lain bagus hingga seimbang.Kalu kita taro
> uang rakyat sampai 10% di Freeport dan jeblok lagi, siapa
> yang bertanggung jawab.
>
> Sebagai Pemerintah, kita tidak perlu gambling. Masih banyak
> jalan uyang bisa ditempuh. Salah satu yang paling aman
> adalah menarik pajak yang efisien dan merata tanpa risiko. 
>    
>
> Kita juga harus belajar dari sejarah. Waktu harga tembaga
> naik, Departement keuangan beli saham Newmont dan bangga
> karena dapat discount 5%. Beberapa koran memuji tindakannya.
> Sekarang harga tembaga yang jeblok, menyebabkan saham
> Newmont ikut ceblok. Departemen keuangan gigit jari. Uang
> rakyat dipakai untuk gambling.
>
> Selain itu, kita lewat Penanaman Modal Asing atau PMA
> mengeluarkan banyak biaya untuk menarik investor baru asing.
> Negara diseluruh dunia termasuk Amerika, berkompetisi untuk
> menarik modal asing. Kenapa sekarang kita harus pakai modal
> Pemerintah untuk saham Newmont dan Freeport, yaitu saham
> yang dimiliki asing? Kebalikan dari tujuan PMA.
>
> Selain itu keadaan Freeport sekarang sangat semerawut. Harga
> tembaga dan emas anjlok. Masuk investor baru, Icahn, yang
> terkenal sangat agresif dan sangat keras dan terkenal
> membeli saham-saham yang bermasalah (distress), kalau tidak
> salah beli sampai 8%. GM Freeport yang berkedudukan di
> Louisiana yang sangat pro-Indonesia sejak tahun 70-an
> mengundurkan diri dua minggu yang lalu. GM Freeport
> Indonesia mengundurkan diri seminggu kemudian.
>
>
> Salam,
>
> HL Ong
>
> -----Original Message-----
> From: [email protected] [mailto:[email protected]] On
> Behalf Of [email protected]
> Sent: Tuesday, January 19, 2016 6:58 PM
> To: [email protected]
> Subject: [iagi-net] Divestasi Saham Freeport Bagai Buah
> Simalakama
>
> Kayaknya lebih rumit pengambilan keputusannya sehubungan 
> dg
> akan berakhirnya  kontrak Freeport daripada kontrak Blok
> Mahakam yg lalu
>
> ISM
>
> Divestasi Saham Freeport Bagai Buah Simalakama Buat
> Pemerintah RI
> Michael Agustinus - detikfinance
> Selasa, 19/01/2016 16:51 WIB
>
>
> Jakarta -Divestasi 10,64% saham PT Freeport Indonesia yang
> sedang berjalan saat ini bagaikan buah simalakama buat
> pemerintah Indonesia. Kenapa? Apa pun keputusan pemerintah
> Indonesia, apakah mengambil atau tidak mengambil saham yang
> telah ditawarkan Freeport, semuanya serba salah.
> "Semua keputusan, mengambil atau tidak mengambil saham
> Freeport, semua ada risikonya, jadi seperti buah
> simalakama,"
> kata Staf Ahli Menteri ESDM, Said Didu, kepada detikFinance
> di
> Jakarta, Selasa (19/1/2016).
> Said menuturkan, pemerintah akan dihujat jika membeli 10,64%
> saham Freeport dengan harga mahal, tetapi kemudian ternyata
> kontrak Freeport di Tambang Grasberg, Papua, tidak
> diperpanjang. Seperti diketahui, harga 10,64% saham Freeport
> adalah US$ 1,7 miliar, atau setara Rp 23 triliun.
> "Kalau dibeli, lalu ternyata kontrak Freeport tidak
> diperpanjang pada 2021, nanti orang akan bilang ngapain
> dibeli?" ucapnya.
> Tetapi, bila pemerintah tidak membeli saham tersebut lantas
> kontrak Freeport diperpanjang sampai 2041, masyarakat akan
> mempertanyakan mengapa pemerintah tidak membeli saham
> Freeport
> selagi ada kesempatan.
> "Kalau tidak dibeli lalu kontrak Freeport ternyata
> diperpanjang, orang protes juga kenapa nggak dibeli waktu
> itu,"
> ujarnya.
> Menurut Said, persoalan utama yang dihadapi pemerintah saat
> ini
> bukanlah soal harga saham yang ditawarkan Freeport,
> melainkan
> kejelasan sikap pemerintah apakah mau membeli saham tersebut
> atau tidak.
> "Masalah sebenarnya bukan harga saham yang ditawarkan
> Freeport
> mahal atau tidak, tapi bagaimana sikap pemerintah, beli atau
> tidak," tandasnya.
> Karena itu, Said meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi)
> memberi
> arahan yang tegas terkait divestasi saham Freeport ini.
> Semua
> keputusan tentu akan mendapat protes, dan pemerintah harus
> siap
> dengan segala konsekuensi ketika mengambil keputusan. "Di
> sini
> lah perlu kearifan seorang pemimpin. Semua pasti ada
> risikonya," pungkasnya.
> Sebagai informasi, penawaran 10,64% saham PT Freeport
> Indonesia
> ini merupakan bagian dari kewajiban divestasi 30% saham yang
> diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014
> tentang
> Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara (PP
> 77/2014).
> PT Freeport Indonesia wajib mendivestasikan 30% sahamnya
> kepada
> pemerintah Indonesia hingga 2019. Saat ini sebanyak 9,36%
> saham
> PT Freeport Indonesia sudah dimiliki oleh pemerintah
> Indonesia.
> Kini 10,64% saham ditawarkan oleh Freeport. Adapun 10% saham
> lagi harus ditawarkan sebelum 2019.
>
>
>
> ___________________________________________________________
> indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id
>
>
> ----------------------------------------------------
>
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
> ----------------------------------------------------
> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,-
> (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> ----------------------------------------------------
> Subscribe: [email protected]
> Unsubscribe: [email protected]
> ----------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to
> information  posted on its mailing lists, whether posted by
> IAGI or others.
> In no event shall IAGI or its members be liable for any,
> including but not limited
> to direct or indirect damages, or damages of any kind
> whatsoever, resulting  from loss of use, data or profits,
> arising out of or in connection with the use of
> any information posted on IAGI mailing list.
> ----------------------------------------------------
>
> ----------------------------------------------------
>
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
> ----------------------------------------------------
> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,-
> (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> ----------------------------------------------------
> Subscribe: [email protected]
> Unsubscribe: [email protected]
> ----------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to
> information  posted on its mailing lists, whether posted by
> IAGI or others.
> In no event shall IAGI or its members be liable for any,
> including but not limited to direct or indirect damages, or
> damages of any kind whatsoever, resulting  from loss of use,
> data or profits, arising out of or in connection with the
> use of  any information posted on IAGI mailing list.
> ----------------------------------------------------
>
>
>
> ----------------------------------------------------
>
>
>
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
>
> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
>
> ----------------------------------------------------
>
> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,-
> (mahasiswa)
>
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
>
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
>
> No. Rek: 123 0085005314
>
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
>
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
>
> No. Rekening: 255-1088580
>
> A/n: Shinta Damayanti
>
> ----------------------------------------------------
>
> Subscribe: [email protected]
>
> Unsubscribe: [email protected]
>
> ----------------------------------------------------
>
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to
> information
>
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or
> others.
>
> In no event shall IAGI or its members be liable for any,
> including but not limited
>
> to direct or indirect damages, or damages of any kind
> whatsoever, resulting
>
> from loss of use, data or profits, arising out of or in
> connection with the use of
>
> any information posted on IAGI mailing list.
>
> ----------------------------------------------------



___________________________________________________________
indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id


----------------------------------------------------

Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
----------------------------------------------------
Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
----------------------------------------------------
Subscribe: [email protected]
Unsubscribe: [email protected]
----------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 
any information posted on IAGI mailing list.
----------------------------------------------------

Kirim email ke