mungin kalau data2 geospasial itu berhubungan dengan urusan pertanahan
(resmi) masih masuk akal, ya.. tapi kalau sekedar jadi peta penunjuk arah,
lokasi, dan apapun seperti yang ada sekarang, masa iya harus sampai
sebegitunya? kalau harus mengurus surat2 ijin, tau sendiri birokrasi di
negeri ini gimana =___=" semoga nggak gitu deh..


2011/4/10 Muhammad Muslih <[email protected]>

> aneh gimana ?
> bagaimana jika informasi geospasial itu termasuk data pemilik rumah ? mau
> peta rumah anda dan informasi tentang anda disebar ?
> kalo saya sih ga mau
>



-- 

~°•° In a world of doesn't, I don't care. Droid does °•°~

@alcatrazia <http://twitter.com/alcatrazia> |
@robotijoku<http://twitter.com/robotijoku>
Blog @ TiMnY <http://neng-ocha.com/> & RobotIjo <http://robotijo.org/>

-- 
===============
Indonesian Android Community,  join:  http://forum.android.or.id

Join ID-Android FB Groups:
http://www.facebook.com/group.php?gid=112207700729
---------------------
Unlimited Data XL Mobile Broadband  
http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet
--------------------
PING'S Mobile - Plaza Semanggi
E-mail: [email protected] Ph. 021-96087100
--------------------
i-gadget Store - BEC Bandung
E-mail: [email protected] Ph. 0812-21111191
--------------------
Toko EceranShop - BEC  Bandung
E-mail: [email protected]  Ph. 0815-56599888
--------------------

Aturan Jual/Kloteran ID-Android  http://goo.gl/azW7

Kirim email ke