Pengikatan Tenaga Kerja kalo dari UU 13 Tahun 2003 itu ada dua. PKWT dan PKWTT.
Bedanya secara prinsip sih ; masa kontrak, sifat pekerjaan ( rutin / habis ) ------Original Message------ From: Andi - leo5354 Sender: Id-android To: Id-android ReplyTo: Id-android Subject: Re: [id-android] wta: gosip pabrik samsung angkat kaki dari indonesia Sent: Nov 6, 2012 07:08 Bedanya di status perjanjiannya Kalau kontrak itu perusahaan langsung dgn pegawai Kalau outsourcing itu perusahaan dgn perusahaan penyedia outsource Utk karyawan kontrak ada 2 perlakuan juga, ada yg tunjangan dll (sesuai ketentuan pemerintah) itu dibyrkan oleh perusahaan dan ada yg semuanya sudah dimasukkan ke komponen gaji yg diterima Ini kalau bicara yg sesuai peraturan ya "Asato ma sad gamaya, tamaso ma jyotir gamaya, mrutyor ma amritam gamaya" From: Muh Fitrah <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Tue, 6 Nov 2012 06:44:51 +0700 To: Android Forum<[email protected]> ReplyTo: [email protected] Subject: Re: [id-android] wta: gosip pabrik samsung angkat kaki dari indonesia "dgn mengambil buruh outsourcing mereka ga harus memenuhi macam2 kewajiban seperti tunjangan dll " karyawan kontrak kayaknya sama deh. apa karna diperusahaan yang sering saya datengin cuma ada kontrak dan tetap, jadi saya blm ngerti2...hahahaha... coba tanya2 lagi ah ntar :)) 2012/11/6 Andi - leo5354 <[email protected]> Outsourcing yg dimaksud ya point 1 tadi Pdhal sesuai ketentuan yg diperbolehkan dalam UU Tenaga Kerja itu adalah outsourcing dalam 5 bidang saja (ga ingat persis tp bukan buat bidang usaha inti) Celakanya, banyak perusahaan nakal yg memanfaatkan peluang dgn outsourcing ini sebagai salah satu upaya menekan labor cost, krn dgn mengambil buruh outsourcing mereka ga harus memenuhi macam2 kewajiban seperti tunjangan dll. Selain itu bisa jg dgn mengganti semua buruh yg bekerja sesuai periode tertentu (mengakali keharusan mengangkat buruh menjadi karyawan tetap) Soal perusahaan adem ayem, dan meliburkan karyawan kalau ada demo apa iya mereka ga merasakan dampaknya ? Sehari stop produksi sih udah pasti rugi (ntah karena jadwal produksi ga tercapai yg bisa berakibat kena pinalti dari buyer atau terpaksa nambah lemburan buat mengejar produksi) Sekali2 tutup sih oke, tapi kalau dalam sebulan bisa beberapa kali ? Siapa yg sanggup ? Makanya kalau ada yg memutuskan hengkang ke negara lain sih ga Salam Dzikki ~ Through BlackBerry™ -- ========== Download Aplikasi Kompas versi Digital dan Keren https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kompas.android.kec -------------------------- Download Aplikasi AR "MONSTAR" dari Indosat https://play.google.com/store/apps/details?id=com.ar.monstarunity --------------------- Samsung GALAXY SIII hanya Rp 5.965.000 di Multiply.com Super Sale! Click http://bit.ly/drogadtor ---------------------- GSM-AKU http://www.gsmaku.com - BEC Bandung E-mail: [email protected] Hp: 0881-1515151 --------------------- EceranShop http://eceranshop.com - BEC Bandung E-mail: [email protected] Hp: 0815-56599888 -------------------- Web + email + domain .web.id: 75rb / TAHUN - http://www.hostune.com -------------------- Aturan Umum ID-Android: http://goo.gl/MpVq8 Join Forum ID-ANDROID: http://forum.android.or.id ==========
