Pengikatan Tenaga Kerja kalo dari UU 13 Tahun 2003 itu ada dua.

PKWT dan PKWTT.

Bedanya secara prinsip sih ; masa kontrak, sifat pekerjaan ( rutin / habis )



------Original Message------
From: Andi - leo5354
Sender: Id-android
To: Id-android
ReplyTo: Id-android
Subject: Re: [id-android] wta: gosip pabrik samsung angkat kaki dari indonesia
Sent: Nov 6, 2012 07:08

Bedanya di status perjanjiannya
Kalau kontrak itu perusahaan langsung dgn pegawai
Kalau outsourcing itu perusahaan dgn perusahaan penyedia outsource
Utk karyawan kontrak ada 2 perlakuan juga, ada yg tunjangan dll (sesuai 
ketentuan pemerintah) itu dibyrkan oleh perusahaan dan ada yg semuanya sudah 
dimasukkan ke komponen gaji yg diterima
Ini kalau bicara yg sesuai peraturan ya
"Asato ma sad gamaya, tamaso ma jyotir gamaya, mrutyor ma amritam gamaya" From: 
Muh Fitrah <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Tue, 
6 Nov 2012 06:44:51 +0700 To: Android Forum<[email protected]> 
ReplyTo: [email protected] Subject: Re: [id-android] wta: gosip 
pabrik samsung angkat kaki dari indonesia 
"dgn mengambil buruh outsourcing mereka ga harus memenuhi macam2 kewajiban 
seperti tunjangan dll "
karyawan kontrak kayaknya sama deh. apa karna diperusahaan yang sering saya 
datengin cuma ada kontrak dan tetap, jadi saya blm ngerti2...hahahaha... coba 
tanya2 lagi ah ntar :))  

2012/11/6 Andi - leo5354 <[email protected]>
Outsourcing yg dimaksud ya point 1 tadi
Pdhal sesuai ketentuan yg diperbolehkan dalam UU Tenaga Kerja itu adalah 
outsourcing dalam 5 bidang saja (ga ingat persis tp bukan buat bidang usaha 
inti)

Celakanya, banyak perusahaan nakal yg memanfaatkan peluang dgn outsourcing ini 
sebagai salah satu upaya menekan labor cost, krn dgn mengambil buruh 
outsourcing mereka ga harus memenuhi macam2 kewajiban seperti tunjangan dll. 
Selain itu bisa jg dgn mengganti semua buruh yg bekerja sesuai periode tertentu 
(mengakali keharusan mengangkat buruh menjadi karyawan tetap)

Soal perusahaan adem ayem, dan meliburkan karyawan kalau ada demo apa iya 
mereka ga merasakan dampaknya ? Sehari stop produksi sih udah pasti rugi (ntah 
karena jadwal produksi ga tercapai yg bisa berakibat kena pinalti dari buyer 
atau terpaksa nambah lemburan buat mengejar produksi)

Sekali2 tutup sih oke, tapi kalau dalam sebulan bisa beberapa kali ? Siapa yg 
sanggup ? Makanya kalau ada yg memutuskan hengkang ke negara lain sih ga
Salam 
Dzikki ~ Through BlackBerry™

-- 
==========
Download Aplikasi Kompas  versi Digital dan Keren
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kompas.android.kec
--------------------------
Download Aplikasi AR "MONSTAR" dari Indosat 
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.ar.monstarunity
---------------------
Samsung GALAXY SIII hanya Rp 5.965.000 di Multiply.com
Super Sale! Click http://bit.ly/drogadtor
----------------------
GSM-AKU  http://www.gsmaku.com - BEC Bandung
E-mail: [email protected]  Hp: 0881-1515151 
---------------------
EceranShop  http://eceranshop.com - BEC  Bandung
E-mail: [email protected]  Hp: 0815-56599888
--------------------
Web + email + domain .web.id: 75rb / TAHUN - http://www.hostune.com
--------------------
Aturan Umum  ID-Android: http://goo.gl/MpVq8
Join Forum  ID-ANDROID: http://forum.android.or.id
==========


Kirim email ke