*langsung lihat formulir SPT 1770* Berarti, dituliskan di lampiran I - Bagian D (Penghasilan Neto dalam Negeri Lainnya), pada poin 5. Keuntungan dari penjualan/pengalihan harta, ya, Pak Alvin?
Nah, kalau setelah saya total hasilnya justru minus (total harga jual lebih rendah daripada harga beli), apakah saya tuliskan minus juga? Atau, cukup dikosongkan? Terima kasih. Salam, Herry SW On Mon, 24 Feb 2014 19:23:00 +0700 Alvin Kurniawan <[email protected]> wrote: > Om Herry kalau npwp pribadi, lebih mudah nya kalau ingin menuliskan apa > adanya, maka tulis saya keuntungan lain-lain dilaporkan langsung tahunan. > Dan kena pajak progresif, tapi saya lupa dari 5-25% -- ========== ID-Android on YouTube https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A -------------------- Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id ========== --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community " dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+berhenti [email protected] . Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.
