PASTI didukung, NO ADS is awesome

On Wednesday, September 10, 2014 9:55:24 PM UTC+7, Herry SW wrote:
>
> Rekan milis, 
>
> Ayo kita dukung kampanye #StopTelcoIntrusiveAds 
>
> Saya yakin rekan-rekan selama ini merasa terganggu dengan iklan yang 
> nyelonong tanpa izin. Supaya mendapatkan gambaran lebih utuh dan jelas, 
> silakan membuka tautan ini http://goo.gl/e0u6BQ dulu. Isi tautan 
> tersebut juga saya copy paste-kan di bawah email ini. 
>
> Terima kasih. 
>
>
>
> Salam, 
>
>
> Herry SW 
>
> ====== 
>
> Industri Online Menolak Iklan Intrusive dari XL Axiata dan Telkomsel 
> Rabu, 10 September 2014 | 12:33 WIB 
> KOMPAS.com/ERLANGGA DJUMENA 
>
> JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dan Asosiasi 
> Digital Indonesia (IDA) menolak praktik intrusive advertising yang 
> dilakukan oleh operator seluler di Indonesia, yakni Telkomsel dan XL 
> Axiata. 
>
> Bentuk iklan intrusive ini umumnya mempunyai dua bentuk, yakni 
> interstitial ads dan offdeck ads. Jenis yang pertama biasanya 
> ditayangkan dalam satu layar penuh sebelum pengguna masuk ke halaman 
> situs yang dituju. Sementara, off-deck ads merupakan format iklan yang 
> disisipkan di bagian atas halaman sebuah situs. 
>
> "Yang menjadi keprihatinan kami di idEA dan IDA adalah penayangan iklan 
> ini dilakukan tanpa izin dan kerjasama dengan pemilik situs. Padahal, 
> pengguna mempersepsikan pemilik situs atau media online sebagai pihak 
> yang menayangkan dan bertanggung jawab atas semua iklan yang tayang di 
> situs tersebut. Akibatnya, banyak keluhan dari pengguna ditujukan kepada 
> pemilik situs karena pandangan tersebut," sebut Ketua Umum idEA Daniel 
> Tumiwa dalam siaran pernya, Rabu (10/9/2014). 
>
> Akibat praktik tersebut, lanjut dia,  banyak keluhan dari pengguna 
> ditujukan kepada pemilik situs. "Dari sisi konsumen pengguna jasa 
> operator, praktik iklan ini jelas mengganggu kenyamanan dalam mengakses 
> informasi. Kendati operator menyatakan akan memberikan manfaat bagi 
> pengguna sebagai imbalan, tidak ada komunikasi dan prosedur yang 
> transparan dalam memberikan opsi bagi pengguna untuk menolak atau 
> menerima penayangan iklan tersebut," jelasnya. 
>
> Selain itu, pertimbangan lain penolakan kedua asosiasi tersebut adalah 
> mengenai isi iklan yang ditayangkan. "Beberapa kali didapati isi iklan 
> yang kurang pantas dan tidak sesuai dengan nilai-nilai masyarakat. Isi 
> iklan juga dapat menimbulkan iklim persaingan yang tidak baik di mana 
> iklan dari sebuah perusahaan dapat ditayangkan di situs milik kompetitor 
> langsungnya," katanya. 
>
> Sementara itu, dari segi hukum, sebut Daniel, tindakan para operator itu 
> bertentangan dengan Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 
> tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang berbunyi: “Setiap Orang 
> dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun 
> mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, 
> menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik 
> dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik.” 
>
> Selain itu, dari sisi periklanan hal ini juga diatur pada Pasal 20 
> Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang 
> berbunyi “Pelaku usaha periklanan bertanggung jawab atas iklan yang 
> diproduksi dan segala akibat yang ditimbulkan oleh iklan tersebut.” 
>
> "Dilihat dari sisi struktur DNS (Domain Name System) yang sudah tertata 
> rapi di seluruh dunia, alamat situs atau URL (Uniform Resource Locator) 
> apabila diakses seharusnya menuju ke alamat yang sama. Dalam hal ini, 
> operator mengarahkan pengguna ke alamat operator terlebih dahulu untuk 
> menghasilkan pendapatan iklan. Praktik ini dapat digolongkan sebagai 
> upaya hijacking atau hostile redirecting untuk menghasilkan keuntungan 
> sepihak," katanya. 
>
> Pihak asosiasi sendiri, sebut dia, sebenarnya sudah melakukan upaya 
> komunikasi selama 1 tahun terakhir untuk menyelesaikan persoalan ini. 
> "idEA telah berupaya mengundang kedua operator seluler tersebut, baik 
> melalui ATSI (Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia) maupun secara 
> langsung ke masing-masing perusahaan, secara formal dan juga informal di 
> berbagai kesempatan. Namun, sampai sekarang upaya komunikasi tersebut 
> belum mendapatkan perhatian serius," ucapnya. 
>
> Sementara itu, IDA melalui KKMO (Kelompok Kerja Media Online) telah 
> memulai komunikasi formal dengan Telkomsel dan XL Axiata sejak September 
> 2013. Setelah melalui beberapa tahapan diskusi, kedua operator 
> menyatakan secara tertulis telah menarik dan menghentikan tayangan iklan 
> tersebut dari situs KKMO. 
>
> "Akan tetapi, terjadi inkonsistensi di mana kedua operator kembali 
> menayangkan iklan secara sepihak di beberapa situs KKMO/IDA. Kami sangat 
> menyayangkan kelalaian dari pihak operator dalam menanggapi persoalan 
> ini. Semoga ke depannya masyarakat pengguna layanan dan pemilik website 
> lain dapat turut menyuarakan pendapat mereka. Kami masih optimis dapat 
> menemukan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak, asalkan ada 
> kesediaan dari semua pemangku kepentingan untuk berdiskusi,” kata Daniel. 
>
> Sementara itu, Ketua IDA Edi Taslim menambahkan, sejak September 2013, 
> pihaknya telah berupaya untuk menyelesaikan persoalan ini melalui ranah 
> diskusi. "Namun, kami kecewa karena tidak adanya konsistensi dan 
> komitmen terhadap pernyataan sebelumnya. Praktik intrusive advertising 
> ini dilakukan tanpa izin dan sepengetahuan pemilik situs serta 
> mengganggu kenyamanan, baik pemilik dan pengunjung situs," tegasnya. 
>
> Kedua asosiasi ini menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa 
> terganggu dengan penayangan iklan tersebut untuk ikut serta mendukung 
> dan menyuarakan penolakan ini melalui: Petisi Online pada tautan 
> berikut: https://www.change.org/p/telkomsel-dan-xl-axiata-menghentikan-p 
>
> raktik-intrusive-advertising-interstitial-off-deck-tanpa-seijin-pemilik-situs-2
>  
> <https://www.change.org/p/telkomsel-dan-xl-axiata-menghentikan-praktik-intrusive-advertising-interstitial-off-deck-tanpa-seijin-pemilik-situs-2>.
>  
>
> Atau bisa juga melalui sosial media dengan hashtag 
> #StopTelcoIntrusiveAds. 
>
> "Kami juga menampung laporan, tanggapan, dan screenshot dari 
> masyarakat/konsumen serta pemilik situs yang merasa dirugikan, melalui 
> email [email protected] <javascript:> dan [email protected] <javascript:>," 
> ujarnya. 
>
> Total ada 39 situs anggota idEA dan 21 situs anggota IDA yang menyatakan 
> keberatan dan menyerukan penghentian praktik tersebut. 
>
>

-- 
==========
Berubah menjadi lebih terkendali bersama @kartuHalo Halo Fit Hybrid
Info Lengkap >> tsel.me/halohybrid   #KendalikanHidup
-------------------
Gunakan layanan Hosting Indonesia yang stabil, terjangkau dan aman
Kunjungi  >> http://www.Qwords.com
--------------------
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A 
--------------------
Kontak Admin, Twitter  @agushamonangan

Aturan Umum  ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB

Join Forum   ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community " dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.

Kirim email ke