beberapa iklan juga mengganggu tampilan web.

beli pulsa bolt pake kartu kredit kalau pakai telkomsel ga bisa, macet di
halaman pas isi data kartu kreditnya. Ga bisa baik langsung dari HH maupun
tether ke notebook.

Blom lagi saya jadi was-was karna merasa halaman yg harusnya cuma buat saya
& bank kok bisa diutak atik sama operator...

2014-09-11 15:01 GMT+07:00 Abdi <[email protected]>:

> signed,
> Berita lanjutan...
>
> Iklan "Peralihan" Dianggap Curangi Hak Pelanggan
>
>
> http://tekno.kompas.com/read/2014/09/11/12100087/.Iklan.Peralihan.Dianggap.Curangi.Hak.Pelanggan
> .
>
> *JAKARTA, KOMPAS.com -* Iklan "peralihan", yang muncul saat pengguna
> hendak membuka tautan tertentu di perangkat mobile, dianggap mencurangi hak
> pelanggan.
>
> Hal itu disampaikan Sekjen Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia
> (APJII), saat dihubungi *KompasTekno*, Kamis (11/9/2014). "Pelanggan itu
> berhak mencari informasi apapun, saat ia hendak menuju informasi yang
> dicarinya kemudian ada informasi lain yang menghalangi, berarti hak dia ada
> yang dicurangi," ujarnya.
>
> Apalagi, lanjut Sapto, pelanggan sudah membayar untuk menggunakan akses
> internet dari operator telekomunikasi. "Meskipun halaman itu gratis, tetap
> saja ada jeda waktu yang hilang. Bukan masalah gratis atau tidaknya," ujar
> Sapto.
>
> Penolakan praktik iklan yang dianggap mengganggu itu telah disampaikan
> oleh Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dan Asosiasi Digital Indonesia
> (IDA).
>
> Ada dua jenis iklan yang dianggap mengganggu, yaitu iklan "peralihan" alias*
> interstitial ads*. Iklan jenis ini muncul saat pengguna menuju ke halaman
> tertentu, sebelum masuk halaman itu pengguna dialihkan ke halaman iklan.
>
> Sedangkan iklan jenis kedua yang juga dianggap mengganggu adalah *offdeck
> ads*. Iklan jenis ini muncul di bagian atas halaman situs yang dituju,
> "mendorong" konten situs ke bawah.
>
> Sapto mengatakan, iklan itu juga menyalahi hak pemilik nama domain dan
> alamat Internet Protocol (IP Address). "Baik IP Address maupun nama domain
> itu hak pihak yang mendaftarkannya, termasuk *publisher* yang mengelola
> situsnya. Mereka mendapatkan hak untuk memanfaatkannya, asal tidak
> bertentangan dengan hukum," kata Sapto.
>
> Nah, menurutnya, jika ada yang menumpangi tanpa izin akses ke domain atau
> alamat IP tersebut, ia merasa ini menjadi tidak etis. "Bahkan, bisa
> dianggap sebuah kejahatan," tutur Sapto.
>
> Lalu, apa yang seharusnya dilakukan? Sapto berharap hal ini tidak perlu
> sampai ke ranah hukum. Cukup melalui mediasi dan upaya-upaya dialog antar
> pihak yang terlibat.
>
> IDA dan idEA, menurut Sapto, bisa melakukan mediasi lewat Badan Regulasi
> Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI)
> dan APJII.
>
>
> 2014-09-11 12:34 GMT+07:00 [ihsan] <[email protected]>:
>
> Sementara itu, dari segi hukum, sebut Daniel, tindakan para operator itu
>> bertentangan dengan Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
>> tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang berbunyi: "Setiap Orang
>> dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun
>> mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak,
>> menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik
>> dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik."
>>
>> Kalo sdh emang bertentangan dgn aturan hukum, tggal dibawa ke ranah hukum
>> aja toh?
>>
>> ---Sent via Xi••mi3 4.4.2
>> On Sep 10, 2014 9:55 PM, "Herry SW" <[email protected]> wrote:
>>
>>> Rekan milis,
>>>
>>> Ayo kita dukung kampanye #StopTelcoIntrusiveAds
>>>
>>> Saya yakin rekan-rekan selama ini merasa terganggu dengan iklan yang
>>> nyelonong tanpa izin. Supaya mendapatkan gambaran lebih utuh dan jelas,
>>> silakan membuka tautan ini http://goo.gl/e0u6BQ dulu. Isi tautan
>>> tersebut juga saya copy paste-kan di bawah email ini.
>>>
>>> Terima kasih.
>>>
>>>
>>>
>>> Salam,
>>>
>>>
>>> Herry SW
>>>
>>> ======
>>>
>>> Industri Online Menolak Iklan Intrusive dari XL Axiata dan Telkomsel
>>> Rabu, 10 September 2014 | 12:33 WIB
>>> KOMPAS.com/ERLANGGA DJUMENA
>>>
>>> JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dan Asosiasi
>>> Digital Indonesia (IDA) menolak praktik intrusive advertising yang
>>> dilakukan oleh operator seluler di Indonesia, yakni Telkomsel dan XL
>>> Axiata.
>>>
>>> Bentuk iklan intrusive ini umumnya mempunyai dua bentuk, yakni
>>> interstitial ads dan offdeck ads. Jenis yang pertama biasanya
>>> ditayangkan dalam satu layar penuh sebelum pengguna masuk ke halaman
>>> situs yang dituju. Sementara, off-deck ads merupakan format iklan yang
>>> disisipkan di bagian atas halaman sebuah situs.
>>>
>>> "Yang menjadi keprihatinan kami di idEA dan IDA adalah penayangan iklan
>>> ini dilakukan tanpa izin dan kerjasama dengan pemilik situs. Padahal,
>>> pengguna mempersepsikan pemilik situs atau media online sebagai pihak
>>> yang menayangkan dan bertanggung jawab atas semua iklan yang tayang di
>>> situs tersebut. Akibatnya, banyak keluhan dari pengguna ditujukan kepada
>>> pemilik situs karena pandangan tersebut," sebut Ketua Umum idEA Daniel
>>> Tumiwa dalam siaran pernya, Rabu (10/9/2014).
>>>
>>> Akibat praktik tersebut, lanjut dia,  banyak keluhan dari pengguna
>>> ditujukan kepada pemilik situs. "Dari sisi konsumen pengguna jasa
>>> operator, praktik iklan ini jelas mengganggu kenyamanan dalam mengakses
>>> informasi. Kendati operator menyatakan akan memberikan manfaat bagi
>>> pengguna sebagai imbalan, tidak ada komunikasi dan prosedur yang
>>> transparan dalam memberikan opsi bagi pengguna untuk menolak atau
>>> menerima penayangan iklan tersebut," jelasnya.
>>>
>>> Selain itu, pertimbangan lain penolakan kedua asosiasi tersebut adalah
>>> mengenai isi iklan yang ditayangkan. "Beberapa kali didapati isi iklan
>>> yang kurang pantas dan tidak sesuai dengan nilai-nilai masyarakat. Isi
>>> iklan juga dapat menimbulkan iklim persaingan yang tidak baik di mana
>>> iklan dari sebuah perusahaan dapat ditayangkan di situs milik kompetitor
>>> langsungnya," katanya.
>>>
>>> Sementara itu, dari segi hukum, sebut Daniel, tindakan para operator itu
>>> bertentangan dengan Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
>>> tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang berbunyi: "Setiap Orang
>>> dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun
>>> mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak,
>>> menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik
>>> dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik."
>>>
>>> Selain itu, dari sisi periklanan hal ini juga diatur pada Pasal 20
>>> Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang
>>> berbunyi "Pelaku usaha periklanan bertanggung jawab atas iklan yang
>>> diproduksi dan segala akibat yang ditimbulkan oleh iklan tersebut."
>>>
>>> "Dilihat dari sisi struktur DNS (Domain Name System) yang sudah tertata
>>> rapi di seluruh dunia, alamat situs atau URL (Uniform Resource Locator)
>>> apabila diakses seharusnya menuju ke alamat yang sama. Dalam hal ini,
>>> operator mengarahkan pengguna ke alamat operator terlebih dahulu untuk
>>> menghasilkan pendapatan iklan. Praktik ini dapat digolongkan sebagai
>>> upaya hijacking atau hostile redirecting untuk menghasilkan keuntungan
>>> sepihak," katanya.
>>>
>>> Pihak asosiasi sendiri, sebut dia, sebenarnya sudah melakukan upaya
>>> komunikasi selama 1 tahun terakhir untuk menyelesaikan persoalan ini.
>>> "idEA telah berupaya mengundang kedua operator seluler tersebut, baik
>>> melalui ATSI (Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia) maupun secara
>>> langsung ke masing-masing perusahaan, secara formal dan juga informal di
>>> berbagai kesempatan. Namun, sampai sekarang upaya komunikasi tersebut
>>> belum mendapatkan perhatian serius," ucapnya.
>>>
>>> Sementara itu, IDA melalui KKMO (Kelompok Kerja Media Online) telah
>>> memulai komunikasi formal dengan Telkomsel dan XL Axiata sejak September
>>> 2013. Setelah melalui beberapa tahapan diskusi, kedua operator
>>> menyatakan secara tertulis telah menarik dan menghentikan tayangan iklan
>>> tersebut dari situs KKMO.
>>>
>>> "Akan tetapi, terjadi inkonsistensi di mana kedua operator kembali
>>> menayangkan iklan secara sepihak di beberapa situs KKMO/IDA. Kami sangat
>>> menyayangkan kelalaian dari pihak operator dalam menanggapi persoalan
>>> ini. Semoga ke depannya masyarakat pengguna layanan dan pemilik website
>>> lain dapat turut menyuarakan pendapat mereka. Kami masih optimis dapat
>>> menemukan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak, asalkan ada
>>> kesediaan dari semua pemangku kepentingan untuk berdiskusi," kata Daniel.
>>>
>>> Sementara itu, Ketua IDA Edi Taslim menambahkan, sejak September 2013,
>>> pihaknya telah berupaya untuk menyelesaikan persoalan ini melalui ranah
>>> diskusi. "Namun, kami kecewa karena tidak adanya konsistensi dan
>>> komitmen terhadap pernyataan sebelumnya. Praktik intrusive advertising
>>> ini dilakukan tanpa izin dan sepengetahuan pemilik situs serta
>>> mengganggu kenyamanan, baik pemilik dan pengunjung situs," tegasnya.
>>>
>>> Kedua asosiasi ini menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa
>>> terganggu dengan penayangan iklan tersebut untuk ikut serta mendukung
>>> dan menyuarakan penolakan ini melalui: Petisi Online pada tautan
>>> berikut: https://www.change.org/p/telkomsel-dan-xl-axiata-menghentikan-p
>>>
>>> raktik-intrusive-advertising-interstitial-off-deck-tanpa-seijin-pemilik-situs-2
>>> <https://www.change.org/p/telkomsel-dan-xl-axiata-menghentikan-praktik-intrusive-advertising-interstitial-off-deck-tanpa-seijin-pemilik-situs-2>
>>> .
>>> Atau bisa juga melalui sosial media dengan hashtag
>>> #StopTelcoIntrusiveAds.
>>>
>>> "Kami juga menampung laporan, tanggapan, dan screenshot dari
>>> masyarakat/konsumen serta pemilik situs yang merasa dirugikan, melalui
>>> email [email protected] dan [email protected]," ujarnya.
>>>
>>> Total ada 39 situs anggota idEA dan 21 situs anggota IDA yang menyatakan
>>> keberatan dan menyerukan penghentian praktik tersebut.
>>>
>>> --
>>> ==========
>>> Berubah menjadi lebih terkendali bersama @kartuHalo Halo Fit Hybrid
>>> Info Lengkap >> tsel.me/halohybrid   #KendalikanHidup
>>> -------------------
>>> Gunakan layanan Hosting Indonesia yang stabil, terjangkau dan aman
>>> Kunjungi  >> http://www.Qwords.com
>>> --------------------
>>> ID-Android on YouTube
>>> https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
>>> --------------------
>>> Kontak Admin, Twitter  @agushamonangan
>>>
>>> Aturan Umum  ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
>>>
>>> Join Forum   ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
>>> ==========
>>> ---
>>> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android]
>>> Indonesian Android Community " dari Google Grup.
>>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>>> kirim email ke [email protected].
>>> Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.
>>>
>>  --
>> ==========
>> Berubah menjadi lebih terkendali bersama @kartuHalo Halo Fit Hybrid
>> Info Lengkap >> tsel.me/halohybrid #KendalikanHidup
>> -------------------
>> Gunakan layanan Hosting Indonesia yang stabil, terjangkau dan aman
>> Kunjungi >> http://www.Qwords.com
>> --------------------
>> ID-Android on YouTube
>> https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
>> --------------------
>> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan
>>
>> Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
>>
>> Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
>> ==========
>> ---
>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian
>> Android Community " di Google Grup.
>>
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>> kirim email ke [email protected].
>> Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.
>>
>
>  --
> ==========
> Berubah menjadi lebih terkendali bersama @kartuHalo Halo Fit Hybrid
> Info Lengkap >> tsel.me/halohybrid #KendalikanHidup
> -------------------
> Gunakan layanan Hosting Indonesia yang stabil, terjangkau dan aman
> Kunjungi >> http://www.Qwords.com
> --------------------
> ID-Android on YouTube
> https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
> --------------------
> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan
>
> Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
>
> Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
> ==========
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian
> Android Community " di Google Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected].
> Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.
>

-- 
==========
Berubah menjadi lebih terkendali bersama @kartuHalo Halo Fit Hybrid
Info Lengkap >> tsel.me/halohybrid   #KendalikanHidup
-------------------
Gunakan layanan Hosting Indonesia yang stabil, terjangkau dan aman
Kunjungi  >> http://www.Qwords.com
--------------------
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A 
--------------------
Kontak Admin, Twitter  @agushamonangan

Aturan Umum  ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB

Join Forum   ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community " dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.

Kirim email ke