dan btw sisip-menyisip iklan ini sepertinya juga ada di Speedy.

2014-09-11 15:11 GMT+07:00 Radia Latief <[email protected]>:

> beberapa iklan juga mengganggu tampilan web.
>
> beli pulsa bolt pake kartu kredit kalau pakai telkomsel ga bisa, macet di
> halaman pas isi data kartu kreditnya. Ga bisa baik langsung dari HH maupun
> tether ke notebook.
>
> Blom lagi saya jadi was-was karna merasa halaman yg harusnya cuma buat
> saya & bank kok bisa diutak atik sama operator...
>
> 2014-09-11 15:01 GMT+07:00 Abdi <[email protected]>:
>
>> signed,
>> Berita lanjutan...
>>
>> Iklan "Peralihan" Dianggap Curangi Hak Pelanggan
>>
>>
>> http://tekno.kompas.com/read/2014/09/11/12100087/.Iklan.Peralihan.Dianggap.Curangi.Hak.Pelanggan
>> .
>>
>> *JAKARTA, KOMPAS.com -* Iklan "peralihan", yang muncul saat pengguna
>> hendak membuka tautan tertentu di perangkat mobile, dianggap mencurangi hak
>> pelanggan.
>>
>> Hal itu disampaikan Sekjen Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia
>> (APJII), saat dihubungi *KompasTekno*, Kamis (11/9/2014). "Pelanggan itu
>> berhak mencari informasi apapun, saat ia hendak menuju informasi yang
>> dicarinya kemudian ada informasi lain yang menghalangi, berarti hak dia ada
>> yang dicurangi," ujarnya.
>>
>> Apalagi, lanjut Sapto, pelanggan sudah membayar untuk menggunakan akses
>> internet dari operator telekomunikasi. "Meskipun halaman itu gratis, tetap
>> saja ada jeda waktu yang hilang. Bukan masalah gratis atau tidaknya," ujar
>> Sapto.
>>
>> Penolakan praktik iklan yang dianggap mengganggu itu telah disampaikan
>> oleh Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dan Asosiasi Digital Indonesia
>> (IDA).
>>
>> Ada dua jenis iklan yang dianggap mengganggu, yaitu iklan "peralihan"
>> alias* interstitial ads*. Iklan jenis ini muncul saat pengguna menuju ke
>> halaman tertentu, sebelum masuk halaman itu pengguna dialihkan ke halaman
>> iklan.
>>
>> Sedangkan iklan jenis kedua yang juga dianggap mengganggu adalah *offdeck
>> ads*. Iklan jenis ini muncul di bagian atas halaman situs yang dituju,
>> "mendorong" konten situs ke bawah.
>>
>> Sapto mengatakan, iklan itu juga menyalahi hak pemilik nama domain dan
>> alamat Internet Protocol (IP Address). "Baik IP Address maupun nama domain
>> itu hak pihak yang mendaftarkannya, termasuk *publisher* yang mengelola
>> situsnya. Mereka mendapatkan hak untuk memanfaatkannya, asal tidak
>> bertentangan dengan hukum," kata Sapto.
>>
>> Nah, menurutnya, jika ada yang menumpangi tanpa izin akses ke domain atau
>> alamat IP tersebut, ia merasa ini menjadi tidak etis. "Bahkan, bisa
>> dianggap sebuah kejahatan," tutur Sapto.
>>
>> Lalu, apa yang seharusnya dilakukan? Sapto berharap hal ini tidak perlu
>> sampai ke ranah hukum. Cukup melalui mediasi dan upaya-upaya dialog antar
>> pihak yang terlibat.
>>
>> IDA dan idEA, menurut Sapto, bisa melakukan mediasi lewat Badan Regulasi
>> Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI)
>> dan APJII.
>>
>>
>> 2014-09-11 12:34 GMT+07:00 [ihsan] <[email protected]>:
>>
>> Sementara itu, dari segi hukum, sebut Daniel, tindakan para operator itu
>>> bertentangan dengan Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
>>> tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang berbunyi: "Setiap Orang
>>> dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun
>>> mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak,
>>> menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik
>>> dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik."
>>>
>>> Kalo sdh emang bertentangan dgn aturan hukum, tggal dibawa ke ranah
>>> hukum aja toh?
>>>
>>> ---Sent via Xi••mi3 4.4.2
>>> On Sep 10, 2014 9:55 PM, "Herry SW" <[email protected]> wrote:
>>>
>>>> Rekan milis,
>>>>
>>>> Ayo kita dukung kampanye #StopTelcoIntrusiveAds
>>>>
>>>> Saya yakin rekan-rekan selama ini merasa terganggu dengan iklan yang
>>>> nyelonong tanpa izin. Supaya mendapatkan gambaran lebih utuh dan jelas,
>>>> silakan membuka tautan ini http://goo.gl/e0u6BQ dulu. Isi tautan
>>>> tersebut juga saya copy paste-kan di bawah email ini.
>>>>
>>>> Terima kasih.
>>>>
>>>>
>>>>
>>>> Salam,
>>>>
>>>>
>>>> Herry SW
>>>>
>>>> ======
>>>>
>>>> Industri Online Menolak Iklan Intrusive dari XL Axiata dan Telkomsel
>>>> Rabu, 10 September 2014 | 12:33 WIB
>>>> KOMPAS.com/ERLANGGA DJUMENA
>>>>
>>>> JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dan Asosiasi
>>>> Digital Indonesia (IDA) menolak praktik intrusive advertising yang
>>>> dilakukan oleh operator seluler di Indonesia, yakni Telkomsel dan XL
>>>> Axiata.
>>>>
>>>> Bentuk iklan intrusive ini umumnya mempunyai dua bentuk, yakni
>>>> interstitial ads dan offdeck ads. Jenis yang pertama biasanya
>>>> ditayangkan dalam satu layar penuh sebelum pengguna masuk ke halaman
>>>> situs yang dituju. Sementara, off-deck ads merupakan format iklan yang
>>>> disisipkan di bagian atas halaman sebuah situs.
>>>>
>>>> "Yang menjadi keprihatinan kami di idEA dan IDA adalah penayangan iklan
>>>> ini dilakukan tanpa izin dan kerjasama dengan pemilik situs. Padahal,
>>>> pengguna mempersepsikan pemilik situs atau media online sebagai pihak
>>>> yang menayangkan dan bertanggung jawab atas semua iklan yang tayang di
>>>> situs tersebut. Akibatnya, banyak keluhan dari pengguna ditujukan kepada
>>>> pemilik situs karena pandangan tersebut," sebut Ketua Umum idEA Daniel
>>>> Tumiwa dalam siaran pernya, Rabu (10/9/2014).
>>>>
>>>> Akibat praktik tersebut, lanjut dia,  banyak keluhan dari pengguna
>>>> ditujukan kepada pemilik situs. "Dari sisi konsumen pengguna jasa
>>>> operator, praktik iklan ini jelas mengganggu kenyamanan dalam mengakses
>>>> informasi. Kendati operator menyatakan akan memberikan manfaat bagi
>>>> pengguna sebagai imbalan, tidak ada komunikasi dan prosedur yang
>>>> transparan dalam memberikan opsi bagi pengguna untuk menolak atau
>>>> menerima penayangan iklan tersebut," jelasnya.
>>>>
>>>> Selain itu, pertimbangan lain penolakan kedua asosiasi tersebut adalah
>>>> mengenai isi iklan yang ditayangkan. "Beberapa kali didapati isi iklan
>>>> yang kurang pantas dan tidak sesuai dengan nilai-nilai masyarakat. Isi
>>>> iklan juga dapat menimbulkan iklim persaingan yang tidak baik di mana
>>>> iklan dari sebuah perusahaan dapat ditayangkan di situs milik kompetitor
>>>> langsungnya," katanya.
>>>>
>>>> Sementara itu, dari segi hukum, sebut Daniel, tindakan para operator itu
>>>> bertentangan dengan Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
>>>> tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang berbunyi: "Setiap Orang
>>>> dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun
>>>> mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak,
>>>> menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik
>>>> dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik."
>>>>
>>>> Selain itu, dari sisi periklanan hal ini juga diatur pada Pasal 20
>>>> Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang
>>>> berbunyi "Pelaku usaha periklanan bertanggung jawab atas iklan yang
>>>> diproduksi dan segala akibat yang ditimbulkan oleh iklan tersebut."
>>>>
>>>> "Dilihat dari sisi struktur DNS (Domain Name System) yang sudah tertata
>>>> rapi di seluruh dunia, alamat situs atau URL (Uniform Resource Locator)
>>>> apabila diakses seharusnya menuju ke alamat yang sama. Dalam hal ini,
>>>> operator mengarahkan pengguna ke alamat operator terlebih dahulu untuk
>>>> menghasilkan pendapatan iklan. Praktik ini dapat digolongkan sebagai
>>>> upaya hijacking atau hostile redirecting untuk menghasilkan keuntungan
>>>> sepihak," katanya.
>>>>
>>>> Pihak asosiasi sendiri, sebut dia, sebenarnya sudah melakukan upaya
>>>> komunikasi selama 1 tahun terakhir untuk menyelesaikan persoalan ini.
>>>> "idEA telah berupaya mengundang kedua operator seluler tersebut, baik
>>>> melalui ATSI (Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia) maupun secara
>>>> langsung ke masing-masing perusahaan, secara formal dan juga informal di
>>>> berbagai kesempatan. Namun, sampai sekarang upaya komunikasi tersebut
>>>> belum mendapatkan perhatian serius," ucapnya.
>>>>
>>>> Sementara itu, IDA melalui KKMO (Kelompok Kerja Media Online) telah
>>>> memulai komunikasi formal dengan Telkomsel dan XL Axiata sejak September
>>>> 2013. Setelah melalui beberapa tahapan diskusi, kedua operator
>>>> menyatakan secara tertulis telah menarik dan menghentikan tayangan iklan
>>>> tersebut dari situs KKMO.
>>>>
>>>> "Akan tetapi, terjadi inkonsistensi di mana kedua operator kembali
>>>> menayangkan iklan secara sepihak di beberapa situs KKMO/IDA. Kami sangat
>>>> menyayangkan kelalaian dari pihak operator dalam menanggapi persoalan
>>>> ini. Semoga ke depannya masyarakat pengguna layanan dan pemilik website
>>>> lain dapat turut menyuarakan pendapat mereka. Kami masih optimis dapat
>>>> menemukan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak, asalkan ada
>>>> kesediaan dari semua pemangku kepentingan untuk berdiskusi," kata
>>>> Daniel.
>>>>
>>>> Sementara itu, Ketua IDA Edi Taslim menambahkan, sejak September 2013,
>>>> pihaknya telah berupaya untuk menyelesaikan persoalan ini melalui ranah
>>>> diskusi. "Namun, kami kecewa karena tidak adanya konsistensi dan
>>>> komitmen terhadap pernyataan sebelumnya. Praktik intrusive advertising
>>>> ini dilakukan tanpa izin dan sepengetahuan pemilik situs serta
>>>> mengganggu kenyamanan, baik pemilik dan pengunjung situs," tegasnya.
>>>>
>>>> Kedua asosiasi ini menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa
>>>> terganggu dengan penayangan iklan tersebut untuk ikut serta mendukung
>>>> dan menyuarakan penolakan ini melalui: Petisi Online pada tautan
>>>> berikut:
>>>> https://www.change.org/p/telkomsel-dan-xl-axiata-menghentikan-p
>>>>
>>>> raktik-intrusive-advertising-interstitial-off-deck-tanpa-seijin-pemilik-situs-2
>>>> <https://www.change.org/p/telkomsel-dan-xl-axiata-menghentikan-praktik-intrusive-advertising-interstitial-off-deck-tanpa-seijin-pemilik-situs-2>
>>>> .
>>>> Atau bisa juga melalui sosial media dengan hashtag
>>>> #StopTelcoIntrusiveAds.
>>>>
>>>> "Kami juga menampung laporan, tanggapan, dan screenshot dari
>>>> masyarakat/konsumen serta pemilik situs yang merasa dirugikan, melalui
>>>> email [email protected] dan [email protected]," ujarnya.
>>>>
>>>> Total ada 39 situs anggota idEA dan 21 situs anggota IDA yang menyatakan
>>>> keberatan dan menyerukan penghentian praktik tersebut.
>>>>
>>>> --
>>>> ==========
>>>> Berubah menjadi lebih terkendali bersama @kartuHalo Halo Fit Hybrid
>>>> Info Lengkap >> tsel.me/halohybrid   #KendalikanHidup
>>>> -------------------
>>>> Gunakan layanan Hosting Indonesia yang stabil, terjangkau dan aman
>>>> Kunjungi  >> http://www.Qwords.com
>>>> --------------------
>>>> ID-Android on YouTube
>>>> https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
>>>> --------------------
>>>> Kontak Admin, Twitter  @agushamonangan
>>>>
>>>> Aturan Umum  ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
>>>>
>>>> Join Forum   ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
>>>> ==========
>>>> ---
>>>> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android]
>>>> Indonesian Android Community " dari Google Grup.
>>>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>>>> kirim email ke [email protected].
>>>> Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.
>>>>
>>>  --
>>> ==========
>>> Berubah menjadi lebih terkendali bersama @kartuHalo Halo Fit Hybrid
>>> Info Lengkap >> tsel.me/halohybrid #KendalikanHidup
>>> -------------------
>>> Gunakan layanan Hosting Indonesia yang stabil, terjangkau dan aman
>>> Kunjungi >> http://www.Qwords.com
>>> --------------------
>>> ID-Android on YouTube
>>> https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
>>> --------------------
>>> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan
>>>
>>> Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
>>>
>>> Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
>>> ==========
>>> ---
>>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android]
>>> Indonesian Android Community " di Google Grup.
>>>
>>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>>> kirim email ke [email protected].
>>> Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.
>>>
>>
>>  --
>> ==========
>> Berubah menjadi lebih terkendali bersama @kartuHalo Halo Fit Hybrid
>> Info Lengkap >> tsel.me/halohybrid #KendalikanHidup
>> -------------------
>> Gunakan layanan Hosting Indonesia yang stabil, terjangkau dan aman
>> Kunjungi >> http://www.Qwords.com
>> --------------------
>> ID-Android on YouTube
>> https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
>> --------------------
>> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan
>>
>> Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
>>
>> Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
>> ==========
>> ---
>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian
>> Android Community " di Google Grup.
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>> kirim email ke [email protected].
>> Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.
>>
>
>

-- 
==========
Berubah menjadi lebih terkendali bersama @kartuHalo Halo Fit Hybrid
Info Lengkap >> tsel.me/halohybrid   #KendalikanHidup
-------------------
Gunakan layanan Hosting Indonesia yang stabil, terjangkau dan aman
Kunjungi  >> http://www.Qwords.com
--------------------
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A 
--------------------
Kontak Admin, Twitter  @agushamonangan

Aturan Umum  ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB

Join Forum   ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community " dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.

Kirim email ke