Waktu sy beli oppo f1,
Masih 3G. Dan du dusnya jg ga tertulis 4G.
4G kemudian muncul dengan sentuhan tertentu, reboot dan 4G aktivated.

Ini salah satu contoh..?
On 28 Mar 2016 3:23 pm, "Eko Prasetiyo" <ekopraset...@gmail.com> wrote:

>
> http://m.detik.com/inet/read/2016/03/28/151757/3174247/317/kucing-kucingan-tkdn-4g
>
> Peredaran ponsel 4G di Indonesia tak bisa sembarangan. Ada aturan Tingkat
> Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 4G yang harus diikuti, yakni 20% di tahun
> 2016 dan naik menjadi 30% per Januari 2017.
>
> Di tengah ketatnya isu TKDN ponsel 4G, muncul kabar jika ada vendor yang
> coba mengakali kebijakan ini. Dimana cara tersebut dilakukan untuk
> memuluskan perangkatnya agar bisa dijual di pasar ponsel Indonesia yang
> sangat menggiurkan.
>
> Salah satu contoh paling sederhana adalah, menjual perangkat 4G yang tidak
> resmi. Dikatakan tidak resmi lantaran perangkat tersebut belum mengantongi
> sertifikasi Postel Kementerian Kominfo.
>
> Mereka — vendor atau importir ponsel --- bukannya tidak mau mengurus
> 'surat restu' tersebut. Namun karena dari awal terganjal aturan TKDN maka
> perangkat tersebut tak bisa diurus sertifikasi Postelnya.
>
> Fenomena kedua yang juga ramai diperbincangkan adalah mengakali status
> dari perangkat tersebut. Singkatnya, 'perangkat 4G' disebut sebagai
> 'perangkat 3G'.
>
> Perubahan status ini kabarnya juga jadi jurus ampuh untuk meloloskan diri
> dari aturan TKDN 4G. Penamaan ini memang tak sebatas embel-embel. Jika
> diuji secara teknis perangkat itu memang cuma bisa mendukung jaringan 3G.
>
> Hanya saja, akan menjadi hal 'aneh' ketika sudah banyak orang yang tahu
> jika perangkat ini secara global sejatinya adalah perangkat 4G. Dan memang
> benar, 'perangkat 3G' itu benar-benar bisa menjalankan 4G saat sedikit
> dioprek setelah dibeli.
>
> Siapa Salah?
>
> Aturan TKDN 4G memang datang bak air bah, dalam waktu singkat memberi efek
> dahsyat. Lantaran aturan TKDN 4G ini pula industri manufaktur Indonesia
> langsung berdegup kencang dengan munculnya rencana investasi di mana-mana.
>
> Hanya saja di sisi lain, efek dahsyat ini juga merembet terhadap pola
> distribusi perangkat 4G yang masuk ke Indonesia. Dimana handset yang masuk
> lebih difilterisasi, atau jika tak lolos maka harus pintar-pintar berkreasi.
>
> Nah, celah aturan TKDN 4G inilah yang semestinya harus bisa segera
> ditambal regulator jika tak mau (dianggap) terus kebobolan. Sebab dari
> mulut 'sang wasit industri' sepertinya belum keluar ketegasan soal batasan
> 'jurus mengakali' yang diperbolehkan di sini. Alhasil, publik
> bertanya-tanya, "Apa boleh seperti itu?".
>
> M. Budi Setiawan, Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika
> (SDPPI)  Kementerian Kominfo menampik jika pemerintah dianggap tak
> perhatian soal isu kucing-kucingan TKDN 4G ini.
>
> Ia menegaskan bahwa TKDN 4G merupakan harga mati yang harus ditaati para
> pemangku kepentingan yang ingin terjun ke bisnis perangkat pintar 4G.
>
> "Kalau ada vendor yang ketahuan mengakali dan kita dapatkan bisa kita
> proses melanggar UU Telekomunikasi nomor 36 Tahun 1999 karena dia tidak
> memenuhi yang dipersyaratkan," tegas Iwan, sapaan akrab Dirjen SDPPI saat
> berbincang dengan detikINET.
>
> Pasalnya, lanjutnya, setiap barang yang dirakit, dijual dan diimpor harus
> mendapat sertifikasi. "Setiap perangkat itu harus disertifikasi. Namun jika
> perangkat yang dijualnya itu sudah masuk, maka itu pelanggaran dan bisa
> kita tindak pidana. Itu masuk ranah pidana. Bisa kita cari importirnya
> siapa dan lainnya," Iwan melanjutkan.
>
> "Kita juga terus pantau. Tapi kita juga terima laporan masyarakat kalau
> ada yang melanggar dan sudah menjualnya. Nanti akan kita tindak," tandasnya.
>
> --
> ==========
> Yuk Download Apps MyTelkomsel
> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm
> ---------------------
> Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
> Kunjungi >> http://bassaudio.net
> ----------------------
> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan
> -----------------------
> FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id
>
> Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT
>
> ==========
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian
> Android Community" di Google Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com.
> Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.
>

-- 
==========
Yuk Download Apps MyTelkomsel
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm
---------------------
Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
Kunjungi  >> http://bassaudio.net
----------------------
Kontak Admin, Twitter  @agushamonangan
-----------------------
FB Groups     :  https://www.facebook.com/groups/android.or.id

Aturan Umum  ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT

==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community" dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com.
Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.

Kirim email ke