Nah kalo hape lama (yang diproduksi di saat belum disahkan TKDN)

Misal M8 singapore (bukan yang resmi beredar di Indo)

#maap bener2 penasaran
On Mar 29, 2016 11:26, "Arianto C Nugroho" <[email protected]>
wrote:

> yang jelas kalau baca peraturan postel, semua peragkat komunikasi yang
> digunakan di wilayah hukum Indonesia harus punya sertifikat postel .. jadi
> ya, termasuk hand carry :)
>
> On Tue, 29 Mar 2016 at 04:12 Yudi Eko <[email protected]> wrote:
>
>> Maap OOT
>>
>> Kalo beli dari luar hand carry (memang keluar negeri spt om om disini)
>>
>> Lalu hape dipake disini
>>
>> Apa termasuk "kategori" import ya?
>>
>> Nah kalo kita beli barang dari om om disini barang "seperti itu" gmana
>> hukumnya?
>> On Mar 29, 2016 12:03 AM, "Mas Drie" <[email protected]> wrote:
>>
>>> Waktu sy beli oppo f1,
>>> Masih 3G. Dan du dusnya jg ga tertulis 4G.
>>> 4G kemudian muncul dengan sentuhan tertentu, reboot dan 4G aktivated.
>>>
>>> Ini salah satu contoh..?
>>> On 28 Mar 2016 3:23 pm, "Eko Prasetiyo" <[email protected]> wrote:
>>>
>>>>
>>>> http://m.detik.com/inet/read/2016/03/28/151757/3174247/317/kucing-kucingan-tkdn-4g
>>>>
>>>> Peredaran ponsel 4G di Indonesia tak bisa sembarangan. Ada aturan
>>>> Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 4G yang harus diikuti, yakni 20% di
>>>> tahun 2016 dan naik menjadi 30% per Januari 2017.
>>>>
>>>> Di tengah ketatnya isu TKDN ponsel 4G, muncul kabar jika ada vendor
>>>> yang coba mengakali kebijakan ini. Dimana cara tersebut dilakukan untuk
>>>> memuluskan perangkatnya agar bisa dijual di pasar ponsel Indonesia yang
>>>> sangat menggiurkan.
>>>>
>>>> Salah satu contoh paling sederhana adalah, menjual perangkat 4G yang
>>>> tidak resmi. Dikatakan tidak resmi lantaran perangkat tersebut belum
>>>> mengantongi sertifikasi Postel Kementerian Kominfo.
>>>>
>>>> Mereka — vendor atau importir ponsel --- bukannya tidak mau mengurus
>>>> 'surat restu' tersebut. Namun karena dari awal terganjal aturan TKDN maka
>>>> perangkat tersebut tak bisa diurus sertifikasi Postelnya.
>>>>
>>>> Fenomena kedua yang juga ramai diperbincangkan adalah mengakali status
>>>> dari perangkat tersebut. Singkatnya, 'perangkat 4G' disebut sebagai
>>>> 'perangkat 3G'.
>>>>
>>>> Perubahan status ini kabarnya juga jadi jurus ampuh untuk meloloskan
>>>> diri dari aturan TKDN 4G. Penamaan ini memang tak sebatas embel-embel. Jika
>>>> diuji secara teknis perangkat itu memang cuma bisa mendukung jaringan 3G.
>>>>
>>>> Hanya saja, akan menjadi hal 'aneh' ketika sudah banyak orang yang tahu
>>>> jika perangkat ini secara global sejatinya adalah perangkat 4G. Dan memang
>>>> benar, 'perangkat 3G' itu benar-benar bisa menjalankan 4G saat sedikit
>>>> dioprek setelah dibeli.
>>>>
>>>> Siapa Salah?
>>>>
>>>> Aturan TKDN 4G memang datang bak air bah, dalam waktu singkat memberi
>>>> efek dahsyat. Lantaran aturan TKDN 4G ini pula industri manufaktur
>>>> Indonesia langsung berdegup kencang dengan munculnya rencana investasi di
>>>> mana-mana.
>>>>
>>>> Hanya saja di sisi lain, efek dahsyat ini juga merembet terhadap pola
>>>> distribusi perangkat 4G yang masuk ke Indonesia. Dimana handset yang masuk
>>>> lebih difilterisasi, atau jika tak lolos maka harus pintar-pintar 
>>>> berkreasi.
>>>>
>>>> Nah, celah aturan TKDN 4G inilah yang semestinya harus bisa segera
>>>> ditambal regulator jika tak mau (dianggap) terus kebobolan. Sebab dari
>>>> mulut 'sang wasit industri' sepertinya belum keluar ketegasan soal batasan
>>>> 'jurus mengakali' yang diperbolehkan di sini. Alhasil, publik
>>>> bertanya-tanya, "Apa boleh seperti itu?".
>>>>
>>>> M. Budi Setiawan, Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika
>>>> (SDPPI)  Kementerian Kominfo menampik jika pemerintah dianggap tak
>>>> perhatian soal isu kucing-kucingan TKDN 4G ini.
>>>>
>>>> Ia menegaskan bahwa TKDN 4G merupakan harga mati yang harus ditaati
>>>> para pemangku kepentingan yang ingin terjun ke bisnis perangkat pintar 4G.
>>>>
>>>> "Kalau ada vendor yang ketahuan mengakali dan kita dapatkan bisa kita
>>>> proses melanggar UU Telekomunikasi nomor 36 Tahun 1999 karena dia tidak
>>>> memenuhi yang dipersyaratkan," tegas Iwan, sapaan akrab Dirjen SDPPI saat
>>>> berbincang dengan detikINET.
>>>>
>>>> Pasalnya, lanjutnya, setiap barang yang dirakit, dijual dan diimpor
>>>> harus mendapat sertifikasi. "Setiap perangkat itu harus disertifikasi.
>>>> Namun jika perangkat yang dijualnya itu sudah masuk, maka itu pelanggaran
>>>> dan bisa kita tindak pidana. Itu masuk ranah pidana. Bisa kita cari
>>>> importirnya siapa dan lainnya," Iwan melanjutkan.
>>>>
>>>> "Kita juga terus pantau. Tapi kita juga terima laporan masyarakat kalau
>>>> ada yang melanggar dan sudah menjualnya. Nanti akan kita tindak," 
>>>> tandasnya.
>>>>
>>>> --
>>>> ==========
>>>> Yuk Download Apps MyTelkomsel
>>>> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm
>>>> ---------------------
>>>> Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
>>>> Kunjungi >> http://bassaudio.net
>>>> ----------------------
>>>> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan
>>>> -----------------------
>>>> FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id
>>>>
>>>> Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT
>>>>
>>>> ==========
>>>> ---
>>>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android]
>>>> Indonesian Android Community" di Google Grup.
>>>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>>>> kirim email ke [email protected].
>>>> Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.
>>>>
>>> --
>>> ==========
>>> Yuk Download Apps MyTelkomsel
>>> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm
>>> ---------------------
>>> Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
>>> Kunjungi >> http://bassaudio.net
>>> ----------------------
>>> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan
>>> -----------------------
>>> FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id
>>>
>>> Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT
>>>
>>> ==========
>>> ---
>>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android]
>>> Indonesian Android Community" di Google Grup.
>>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>>> kirim email ke [email protected].
>>> Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.
>>>
>> --
>> ==========
>> Yuk Download Apps MyTelkomsel
>> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm
>> ---------------------
>> Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
>> Kunjungi >> http://bassaudio.net
>> ----------------------
>> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan
>> -----------------------
>> FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id
>>
>> Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT
>>
>> ==========
>> ---
>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian
>> Android Community" di Google Grup.
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>> kirim email ke [email protected].
>> Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.
>>
> --
> ==========
> Yuk Download Apps MyTelkomsel
> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm
> ---------------------
> Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
> Kunjungi >> http://bassaudio.net
> ----------------------
> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan
> -----------------------
> FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id
>
> Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT
>
> ==========
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian
> Android Community" di Google Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected].
> Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.
>

-- 
==========
Yuk Download Apps MyTelkomsel
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm
---------------------
Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
Kunjungi  >> http://bassaudio.net
----------------------
Kontak Admin, Twitter  @agushamonangan
-----------------------
FB Groups     :  https://www.facebook.com/groups/android.or.id

Aturan Umum  ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT

==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community" dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.

Kirim email ke