Nah kalo hape lama (yang diproduksi di saat belum disahkan TKDN) Misal M8 singapore (bukan yang resmi beredar di Indo)
#maap bener2 penasaran On Mar 29, 2016 11:26, "Arianto C Nugroho" <[email protected]> wrote: > yang jelas kalau baca peraturan postel, semua peragkat komunikasi yang > digunakan di wilayah hukum Indonesia harus punya sertifikat postel .. jadi > ya, termasuk hand carry :) > > On Tue, 29 Mar 2016 at 04:12 Yudi Eko <[email protected]> wrote: > >> Maap OOT >> >> Kalo beli dari luar hand carry (memang keluar negeri spt om om disini) >> >> Lalu hape dipake disini >> >> Apa termasuk "kategori" import ya? >> >> Nah kalo kita beli barang dari om om disini barang "seperti itu" gmana >> hukumnya? >> On Mar 29, 2016 12:03 AM, "Mas Drie" <[email protected]> wrote: >> >>> Waktu sy beli oppo f1, >>> Masih 3G. Dan du dusnya jg ga tertulis 4G. >>> 4G kemudian muncul dengan sentuhan tertentu, reboot dan 4G aktivated. >>> >>> Ini salah satu contoh..? >>> On 28 Mar 2016 3:23 pm, "Eko Prasetiyo" <[email protected]> wrote: >>> >>>> >>>> http://m.detik.com/inet/read/2016/03/28/151757/3174247/317/kucing-kucingan-tkdn-4g >>>> >>>> Peredaran ponsel 4G di Indonesia tak bisa sembarangan. Ada aturan >>>> Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 4G yang harus diikuti, yakni 20% di >>>> tahun 2016 dan naik menjadi 30% per Januari 2017. >>>> >>>> Di tengah ketatnya isu TKDN ponsel 4G, muncul kabar jika ada vendor >>>> yang coba mengakali kebijakan ini. Dimana cara tersebut dilakukan untuk >>>> memuluskan perangkatnya agar bisa dijual di pasar ponsel Indonesia yang >>>> sangat menggiurkan. >>>> >>>> Salah satu contoh paling sederhana adalah, menjual perangkat 4G yang >>>> tidak resmi. Dikatakan tidak resmi lantaran perangkat tersebut belum >>>> mengantongi sertifikasi Postel Kementerian Kominfo. >>>> >>>> Mereka — vendor atau importir ponsel --- bukannya tidak mau mengurus >>>> 'surat restu' tersebut. Namun karena dari awal terganjal aturan TKDN maka >>>> perangkat tersebut tak bisa diurus sertifikasi Postelnya. >>>> >>>> Fenomena kedua yang juga ramai diperbincangkan adalah mengakali status >>>> dari perangkat tersebut. Singkatnya, 'perangkat 4G' disebut sebagai >>>> 'perangkat 3G'. >>>> >>>> Perubahan status ini kabarnya juga jadi jurus ampuh untuk meloloskan >>>> diri dari aturan TKDN 4G. Penamaan ini memang tak sebatas embel-embel. Jika >>>> diuji secara teknis perangkat itu memang cuma bisa mendukung jaringan 3G. >>>> >>>> Hanya saja, akan menjadi hal 'aneh' ketika sudah banyak orang yang tahu >>>> jika perangkat ini secara global sejatinya adalah perangkat 4G. Dan memang >>>> benar, 'perangkat 3G' itu benar-benar bisa menjalankan 4G saat sedikit >>>> dioprek setelah dibeli. >>>> >>>> Siapa Salah? >>>> >>>> Aturan TKDN 4G memang datang bak air bah, dalam waktu singkat memberi >>>> efek dahsyat. Lantaran aturan TKDN 4G ini pula industri manufaktur >>>> Indonesia langsung berdegup kencang dengan munculnya rencana investasi di >>>> mana-mana. >>>> >>>> Hanya saja di sisi lain, efek dahsyat ini juga merembet terhadap pola >>>> distribusi perangkat 4G yang masuk ke Indonesia. Dimana handset yang masuk >>>> lebih difilterisasi, atau jika tak lolos maka harus pintar-pintar >>>> berkreasi. >>>> >>>> Nah, celah aturan TKDN 4G inilah yang semestinya harus bisa segera >>>> ditambal regulator jika tak mau (dianggap) terus kebobolan. Sebab dari >>>> mulut 'sang wasit industri' sepertinya belum keluar ketegasan soal batasan >>>> 'jurus mengakali' yang diperbolehkan di sini. Alhasil, publik >>>> bertanya-tanya, "Apa boleh seperti itu?". >>>> >>>> M. Budi Setiawan, Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika >>>> (SDPPI) Kementerian Kominfo menampik jika pemerintah dianggap tak >>>> perhatian soal isu kucing-kucingan TKDN 4G ini. >>>> >>>> Ia menegaskan bahwa TKDN 4G merupakan harga mati yang harus ditaati >>>> para pemangku kepentingan yang ingin terjun ke bisnis perangkat pintar 4G. >>>> >>>> "Kalau ada vendor yang ketahuan mengakali dan kita dapatkan bisa kita >>>> proses melanggar UU Telekomunikasi nomor 36 Tahun 1999 karena dia tidak >>>> memenuhi yang dipersyaratkan," tegas Iwan, sapaan akrab Dirjen SDPPI saat >>>> berbincang dengan detikINET. >>>> >>>> Pasalnya, lanjutnya, setiap barang yang dirakit, dijual dan diimpor >>>> harus mendapat sertifikasi. "Setiap perangkat itu harus disertifikasi. >>>> Namun jika perangkat yang dijualnya itu sudah masuk, maka itu pelanggaran >>>> dan bisa kita tindak pidana. Itu masuk ranah pidana. Bisa kita cari >>>> importirnya siapa dan lainnya," Iwan melanjutkan. >>>> >>>> "Kita juga terus pantau. Tapi kita juga terima laporan masyarakat kalau >>>> ada yang melanggar dan sudah menjualnya. Nanti akan kita tindak," >>>> tandasnya. >>>> >>>> -- >>>> ========== >>>> Yuk Download Apps MyTelkomsel >>>> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm >>>> --------------------- >>>> Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru >>>> Kunjungi >> http://bassaudio.net >>>> ---------------------- >>>> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan >>>> ----------------------- >>>> FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id >>>> >>>> Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT >>>> >>>> ========== >>>> --- >>>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] >>>> Indonesian Android Community" di Google Grup. >>>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, >>>> kirim email ke [email protected]. >>>> Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android. >>>> >>> -- >>> ========== >>> Yuk Download Apps MyTelkomsel >>> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm >>> --------------------- >>> Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru >>> Kunjungi >> http://bassaudio.net >>> ---------------------- >>> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan >>> ----------------------- >>> FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id >>> >>> Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT >>> >>> ========== >>> --- >>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] >>> Indonesian Android Community" di Google Grup. >>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, >>> kirim email ke [email protected]. >>> Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android. >>> >> -- >> ========== >> Yuk Download Apps MyTelkomsel >> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm >> --------------------- >> Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru >> Kunjungi >> http://bassaudio.net >> ---------------------- >> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan >> ----------------------- >> FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id >> >> Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT >> >> ========== >> --- >> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian >> Android Community" di Google Grup. >> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, >> kirim email ke [email protected]. >> Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android. >> > -- > ========== > Yuk Download Apps MyTelkomsel > https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm > --------------------- > Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru > Kunjungi >> http://bassaudio.net > ---------------------- > Kontak Admin, Twitter @agushamonangan > ----------------------- > FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id > > Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT > > ========== > --- > Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian > Android Community" di Google Grup. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke [email protected]. > Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android. > -- ========== Yuk Download Apps MyTelkomsel https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm --------------------- Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru Kunjungi >> http://bassaudio.net ---------------------- Kontak Admin, Twitter @agushamonangan ----------------------- FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT ========== --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.
