At 04:34 22/02/2000 +0700, **[EMAIL PROTECTED]**, has written
a message, and here is the reply :
>Melihat tanya jawab email tentang pembayaran, invoice, faktur pajak
>dan sejenisnya, ternyata memang bentuk *fisik* dari invoice dan
>faktur pajak masih dibutuhkan.
>Kalau bagi yang sering bergelut di bidang Internet saja masih belum
>cukup dengan tagihan dalam bentuk elektronik, apalagi yang baru
>akan terjun ke Internet.
>Dengan kata lain ... full ecommerce kayaknya masih jauh yah :-(
Ya departemen departemen terkait dengan pajak (keuangan, dsb.) belum melek
internet juga, ya susah.
Kan kalau kita di Indonesia umumnya apa apa selalu dimulai dari pihak yang
memiliki otoritas.
-------
AFLHI 058009990407128029/089802---(102598//991024)
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]