|
Mungkin kalau mau membantu untuk menata
informasi pendaftaran tidak perlu tanya2 dulu.
Langsung kirimkan saja hasil perbaikannya
ke IDNIC. Ya nggak, pak Yanto?? :-)
~regards ^^muhammaD
ichsaN_ ----- Original Message -----
From: Novizal Kristianto
Sent: Wednesday, March 06, 2002 4:29 PM
Subject: Re: Telah Jelas - Re: [idnic] Masalah SIUP Kayaknya memang perlu dirubah kalimatnya, karena kelihatannya kalimatnya tidak efektif, saya usul bagaimana kalau dibuat seperti ini: "Perusahaan yang dapat mendaftarkan DTD co.id harus merupakan badan hukum Indonesia yang sah yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan memiliki izin usaha dari instansi pemerintah terkait." Kira-kira begitulah, tapi kalau pengen lebih mantap lagi, sepertinya memang kalimat dalam tata cara pendaftaran domain name di IDNIC harus ditata ulang sehingga lebih teratur, pengaturan letaknya pun diatur sedemikian rupa sehingga tidak membingungkan pembacanya, sekaligus juga membuat penjelasan-penjelasan atas tata-cara pendaftaran tersebut. (Aduh maaf para pengurus IDNIC, ini bukannya mau mencela loh, tapi ini kritik membangun, aturan yang ada sudah bagus, tapi khan kalo lebih bagus lagi lebih enak bukan) Bisakah pengurus IDNIC menata ulang kalimat dan letaknya dan tentunya menambahkan hal-hal yang pernah didiskusikan sebelumnya. (Ini bukan perintah loh bapak2 sekalian, sekedar saran dan urun rembug). Saya mau banget loh bantu untuk hal ini (yah nggak bagus-bagus banget tapi jadi lebih rapi, enak dibaca dan lebih efektif) o0 Bule 0o Sulis'tp <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Pak Raja Yth,
Do You Yahoo!? Try FREE Yahoo! Mail - the world's greatest free email! |
- [idnic] Masalah SIUP [EMAIL PROTECTED]
- Telah Jelas - Re: [idnic] Masalah SIUP Sulis'tp
- Re: Telah Jelas - Re: [idnic] Masalah SIUP Novizal Kristianto
- Re: Telah Jelas - Re: [idnic] Masalah SIUP Muhammad Ichsan
- Re: Telah Jelas - Re: [idnic] Masalah ... Novizal Kristianto

