go.id gratis yaa....

Saya terlewat yg gratis ini....:)

Salam,

Wiwit Subagyo
------------------------
On Wed, 12 Nov 2003 08:27:09 +0700
"R.Santoso" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Pak Mochamad Subecha,
> 
> Untuk pendaftaran domain yang sama tetap saja dari IDNIC
> akan melakukan konfirmasi kepada pengelola lama.
> 
> Persyaratan awal pakai ini dan itu cukup surat keterangan
> dari pimpinan instansi saja bahwa akan membuat domain bagi
> instansi tersebut.
> Sisanya adalah mengisi form versi web dari homepage IDNIC.
> 
> Untuk kolom Kontak Administratif harus di isi dengan nama,
> jabatan, alamat, telpon dan fax dari orang instansi
> pemerintah yang bertanggung jawab terhadap domain yang
> diminta tersebut.
> 
> Gampangkan, mana masih gratis lagi.
> 
> Terima kasih
> toto
> 
> 
> On Tue, 11 Nov 2003 20:55:51 +0700
>  "Mochamad Subecha" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > tanya lagi Pak, jadi kalau bikin domain baru untuk
> > lembaga pemerintah yang
> > sama lebih mudah dan cepat dari pada ubah, persyaratannya
> > dari awal lagi
> > dong pak..pakai ini dan itu.
> > Trus untuk bikin domain go.id baru persyaratannya apa
> > saja sih pak?
> > Makasih atas tanggapan nya.
> > 
> > Salam-ucha-
> > 
> _______________________________________________
> Idnic mailing list
> [EMAIL PROTECTED]
> 

_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke