go.id gratis yaa.... Saya terlewat yg gratis ini....:)
Salam, Wiwit Subagyo ------------------------ On Wed, 12 Nov 2003 08:27:09 +0700 "R.Santoso" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Pak Mochamad Subecha, > > Untuk pendaftaran domain yang sama tetap saja dari IDNIC > akan melakukan konfirmasi kepada pengelola lama. > > Persyaratan awal pakai ini dan itu cukup surat keterangan > dari pimpinan instansi saja bahwa akan membuat domain bagi > instansi tersebut. > Sisanya adalah mengisi form versi web dari homepage IDNIC. > > Untuk kolom Kontak Administratif harus di isi dengan nama, > jabatan, alamat, telpon dan fax dari orang instansi > pemerintah yang bertanggung jawab terhadap domain yang > diminta tersebut. > > Gampangkan, mana masih gratis lagi. > > Terima kasih > toto > > > On Tue, 11 Nov 2003 20:55:51 +0700 > "Mochamad Subecha" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > tanya lagi Pak, jadi kalau bikin domain baru untuk > > lembaga pemerintah yang > > sama lebih mudah dan cepat dari pada ubah, persyaratannya > > dari awal lagi > > dong pak..pakai ini dan itu. > > Trus untuk bikin domain go.id baru persyaratannya apa > > saja sih pak? > > Makasih atas tanggapan nya. > > > > Salam-ucha- > > > _______________________________________________ > Idnic mailing list > [EMAIL PROTECTED] > _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]

