On Monday 19 January 2004 08:03, Anggoro wrote:
> notifikasi ter-disable .. ada untuk domain-domain yg baru didaftarkan
>
> untuk domain lama mungkin dikirim ke kontak billing lama (mungkin ini
> perlu di cek di log mailserver IDNIC) ? atau ke billing kontak lama dan
> baru ?
>
> mohon konfirmasi dari tim teknis idnic..
>
> saya lagi cek ulang ke log server.. apakah ada notifikasi untuk domain
> lama yang ter-disable

All,

Pada sekitar bulan pebruari, maret dan april 2003 kami telah kirimkan 
notifikasi pembayaran untuk domain-domain yang belum bayar, bahwa domain akan 
dinonaktifkan tapi itu hanya "gertakan saja" dan belum direalisasikan 
penonaktifan domain tersebut. (ini dulu sempat rame di mailist dan banyak 
yang teriak).

Setelah kami evaluasi adanya gertakan tersebut ternyata tidak mempengaruhi dan 
tetap saja banyak yang belum bayar atau ada kemungkinan lain sudah membayar 
tapi tidak laporan ke APJII sehingga tidak jelas pembayarannya untuk domain 
apa. (Saran : segera kontak konfirmasi pembayaran jika sudah bayar jangan 
lupa bukti bayar dan cantumkan nama domain yang dibayar).

Sehingga pada awal Januari 2004 domain-domain yang telah kami notifikasi kami 
"HOLD" dan untuk domain-domain baru diberlakukan "strik" untuk pembayarannya, 
jika pembayaran tidak dibayarkan sampai dengan waktu jatuh tempo maka secara 
otomatis domain akan di "HOLD" tentunya notifikasi penonaktifan dikirimkan 
juga ke kontak billing terkait.

-yanto

_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke