Rizki,

1. Perjanjian schengen itu adalah perjanjian negara2 eropa untuk
menyatukan sistem pengawasan travel lintas negara. Berikut adalah
negara eropa yang ikutan. 

    * Belgium
    * France
    * Germany
    * Luxembourg
    * Monaco
    * Netherlands
    * Portugal
    * Spain
    * Italy
    * Austria
    * Greece
    * Denmark
    * Finland
    * Iceland
    * Norway
    * Sweden

Intinya bahwa untuk memasuki negara2 diatas cukup memakai 1 visa yang
diaply di negara tujuan utama (paling banyak ditinggali) atau negara
pertama yang dituju.
Catatan : seperti yang dibilang Ronald, enggak semua negara Eropa
mengadopsi sistem Schengen. Inggris dan Swiss misalnya tetap meminta
visa sendiri walaupun dah punya viusa schengen. 

Info lengkapnya baca disini aja ya
http://en.wikipedia.org/wiki/Schengen_Agreement

2. Ngurusnya di kedutaan/konsulat negara di atas. Pilih saja negara
mana yang akan dikunjungi pertama atau yang paling lama tinggalnya.
Alamat kedutaan di Indonesia dan form visa schengen bisa dilihat dan
didunlud di File di milis ini :
http://groups.yahoo.com/group/indobackpacker/files/Travel%20Document%20%28paspor%20dll%29/
Di kedutaan/konsulat selalu diberikan formulirnya secara gratis.
Proses aplikasinya paling cepat adalah beberapa hari hingga 6 minggu
bergantung pada tipe visa.

3. Visa turis Belanda termasuk visa Schengen. Mungkin yang dipunyai
kawan Rizki adalah single entry, jadinya kalau keluar dari Belanda
enggak boleh masuk lagi ke negara itu.  Kalau mau berkunjung ke banyak
tempat pakailah multiple entry. Bisa juga visa yang dipakai adalah
visa khusus pelajar atau kunjungan sosial yang terkadang ada
pembatasan tertentu.


4. Urus saja di salah satu negara, ngga semua. Cuman biasanya akan
diminta durasi waktu kunjungan berikut akomodasinya. Semua kedutaan di
negara diatas memakai visa schengen. Untuk multiple entry biasanya
ditanya details perjalanannya.

Salam,
Ambar


> 
> > hallo, salam kenal buat anggota BP's!!
> > mungkin pertanyaannnya agak norak dan udik. tapi jujur aja aku bener2
> > ga tau jadi ya mohon temen2 BP's bisa kasih jawabannya. sebelumnya
> > thanks a lot.
> > 1. apa sich yang dimaksud visa scengen? (bener ga ya tulisannya
> > begini???)
> > 2. kalo di indonesia ngurusnya dimana?
> > 3. temenku bilang kalo kita punya visa belanda itu blum termasuk visa
> > scengen. jadi kita bisa jjs cuma di belanda aja. bener ga sich?
> > 4. rencananya aku mau ke italia-jerman-belanda, jadi aku harus ngurus
> > visa ke masing2 kedutaan or langsung bikin visa scengen aja?
> > kalau ada salah2 kata, harap maklum ya.
> >
> > trims,
> > Rizki
> >
> >
>


Kirim email ke