Gue ndukung elo Bonk. Gue ndukung Pak Nu'
Gue ndukung Om C' Gue ndukung KOMINFO... # tribas On Wed, Apr 30, 2008 at 10:02 AM, ebonk <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Karena gue praktisi lapangan, gue termasuk pihak yang mendukung: > > 1. Registrasi telepon seluler prabayar 4444 (yang perlu dievaluasi > follow-upnya) > 2. Undang-undang ITE > 3. Regulasi sertifikat digital + public key infrastructure (PKI) > melalui Kepmen, PP atau PERPU > 4. Memberikan kominfo wewenang untuk menyidik kejahatan di dunia maya > disamping penyidik POLRI. > > Gue akui UU ITE dan perangkat UU lainnya belum cukup, incomplete, > inadequate. Namun, sudah dimulai dengan langkah yang benar. Makanya > harus dipantau implementasinya dan dievaluasi terus. > > Sori, Enda. Untuk yang satu ini, kita beda prinsip :D > >
