Gue ndukung elo Bonk.

Gue ndukung Pak Nu'

Gue ndukung Om C'

Gue ndukung KOMINFO...

# tribas

On Wed, Apr 30, 2008 at 10:02 AM, ebonk <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Karena gue praktisi lapangan, gue termasuk pihak yang mendukung:
>
> 1. Registrasi telepon seluler prabayar 4444 (yang perlu dievaluasi
> follow-upnya)
> 2. Undang-undang ITE
> 3. Regulasi sertifikat digital + public key infrastructure (PKI)
> melalui Kepmen, PP atau PERPU
> 4. Memberikan kominfo wewenang untuk menyidik kejahatan di dunia maya
> disamping penyidik POLRI.
>
> Gue akui UU ITE dan perangkat UU lainnya belum cukup, incomplete,
> inadequate. Namun, sudah dimulai dengan langkah yang benar. Makanya
> harus dipantau implementasinya dan dievaluasi terus.
>
> Sori, Enda. Untuk yang satu ini, kita beda prinsip :D
>
>

Kirim email ke