Bahas dalam bahasa hukum saja. PLTU Cilacap membeli Batubara dari siapa, kontraknya seperti apa, jika ada gagal supply kompensasinya seperti apa, dst..
Jika Pemerintah selama ini berusaha menaati kontrak yang sudah ada untuk penjualan Minyak, Gas, Batubara ke Luar Negeri yang sudah sama2 tahu saat ini merugikan dan masih berusaha mentaati kontraknya, dalam kasus dalam negeri ya perlakukanlah hal yang sama. Kerugian yang dialami PLN seharusnya bisa dihitung dan dikompensasi oleh pemasoknya seperti yang tercantum dalam kontrak. Sama2 BUMN? Tidak masalah. ini bukan mencari kambing hitam. Tapi menempatkan tanggungjawab pada tempatnya. Mana BUMN yang sakit, yang perlu diperbaiki, yang perlu dilindungi, akan terlihat. Salam Kontrak, --- On Wed, 6/25/08, Iskandar K <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > From: Iskandar K <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: [indonesia] Re: PLTU Cilacap Stop Produksi Listrik > To: [email protected] > Date: Wednesday, June 25, 2008, 8:02 AM > Negosiasi alot markotot biasa menjadi sebab. Satu pihak > bertahan dgn argumen > kontrak harus dipatuhi (setup harga di awal tidak > memprediksi adanya > price-up, siapapun juga tidak ada yang bisa), dilain pihak > ditekan oleh > request stakeholders untuk mengambil opportunity gain more > profit. > > Ketika deadlock, ancaman berhenti supply biasa digunakan > (win-lose > solution). Ketika pihak yang merasa dirugikan (lose side) > tidak bisa mencari > jalan keluar (dimungkinkan karena panjangnya jalur > birokrasi dan tercampur > dgn unsur politis) maka statement "gw ga takut" > akan keluar, akhirnya > lost-lost solution terjadi. > > > > Di otomotif, hal ini biasa terjadi. Tapi hukum supply dan > demand berlaku dgn > fair. Masing-masing pihak, menjaga bagaimana caranya bisnis > berlangsung > long-term. Karena itu, perlu namanya teman baik, saudara > tua, dll. Saling > support, ketika satu pihak terbebani, pihak lain akan > membantu memikulnya, > karena bisnis tidak bisa berjalan sendirian. > > > > Sekarang, apakah skema ini akan terus terjadi ? > > Pemerintah harus bisa meminimasi lost yang terjadi. Skema > pembatasan ekspor > bisa jadi wacana. > > Pemerintah bisa menerapkan obligasi subsidi terbatas pada > komoditas > batubara. > > Produsen batubara harus membagi guna kepentingan ketahanan > energi nasional. > > > > Pertanyaan selanjutnya, apa pemerintah bisa (dan punya > power bargaining) > untuk melaksanakannya? > > Mari kita berhitung. > > > > -CK- > > > > _____ > > From: [EMAIL PROTECTED] > [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of > herman rachman > Sent: 24 Juni 2008 20:36 > To: [email protected] > Subject: [indonesia] Re: PLTU Cilacap Stop Produksi Listrik > > > > Yah, itu hasil karya alumni ITB juga. Kalau mau > serius,pasokan batubara > cukup.Yang diperdagangkan dipasar bebas utk pasokan > industri di Jawa > ,jumlahnya cukup banyak. Coba kita cari akar penyebabnya > (bukan kambing > hitam) > > Selamat berkarya > > > > > > ----- Original Message ---- > From: Tri Basoeki Soelisvichyanto > <[EMAIL PROTECTED]> > To: [email protected] > Sent: Tuesday, 24 June, 2008 8:18:27 PM > Subject: [indonesia] Re: PLTU Cilacap Stop Produksi Listrik > > kira-kira... > > rumah para mentri dan istana serta kediaman pejabat negara > lainnya ...bakal > mati lampu gak yah? > > > > > 2008/6/24 Widodo <[EMAIL PROTECTED]>: -- Berlombalah dalam karya, bersinergi, terapkan kaidah ilmu/teknologi serta kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam, demi kebahagiaan dunia dan akhirat. Info pengelolaan milis Indonesia next better : http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt
