Ada yang salah dalam sistem pilkadal kita.
Apabila seorang calon kepala daerah butuh modal M(ilyar) untuk
bertarung, logisnya ia harus bisa melunasi modal itu apabila menang -
kecuali itu "uang hangus" milik sendiri.
Kita ingat idiom "There's no such thing as a free lunch", maka tidak ada
senyuman yang benar-benar tulus dari mulut seorang pemodal apabila
uangnya sudah keluar.
Sementara gaji dan tunjangan kepala daerah tidak ada yang mencapai M -
dan sungguh aneh kalau ada - jadi darimana lagi bisa mengembalikan modal
kalau bukan dari pat-pat-gulipat, korupsi, atau memberi "kemudahan"
kepada yang mememodalinya sewaktu pilkada? Well, money doesn't grow on
trees.
Dan, itu semua kalau betul menang. Kalau tidak? Dua berita berikut ini
mungkin bisa menjadi bahan kontemplasi, betapa sistem pilkadal kita
memang sudah mendesak untuk diubah.
Salam,
Andri
SI93
---news1 begins---
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/jawamadura/2008/08/05/brk,20080805-129800,id.html
Calon Bupati Ponorogo Masuk Rumah Sakit Jiwa
Selasa, 05 Agustus 2008 | 17:21 WIB
TEMPO Interaktif, Ponorogo:Yuli Nursanto (39), calon bupati asal
Perumahan Singosaren, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur
masuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang,
Malang, pada Senin (4/8) malam.
Yuli diduga mengalami depresi akibat permasalahan yang melilitnya pasca
kalah dalam Pemilihan Bupati Ponorogo pada Agustus 2005 lalu.
"Saya sendiri yang mengantarkan Bapak ke rumah sakit jiwa," kata
Adjidah, istri Yuli Nursanto, Selasa (5/8). Ia membawa suaminya ke rumah
sakit jiwa setelah dua kali mencoba bunuh diri.
Menurut dia, upaya bunuh diri yang pertama adalah meminum Autan (lotion
antinyamuk) yang dicampur kopi pada Juli lalu dan meminum 9 obat sakit
kepala pada tiga hari lalu. "Namun ia selalu berhasil diselamatkan
setelah dirawat di rumah sakit di Ponorogo," ujarnya.
Ketika dirawat di rumah sakit, ayah empat anak itu kerapkali melupakan
identitas orang di sekelilingnya. "Ia juga sering kejang-kejang dan
tidak ingat kami," ujarnya. Bahkan, suaminya seringkali mengamuk dan
merusak barang yang ada di dekatnya. "Tingkahnya semakin membahayakan,"
ujar Adjidah.
Menurut Adjidah, suaminya terjerat utang sebesar Rp 9,3 miliar yang
digunakan untuk biaya mengikuti Pemilihan Bupati Ponorogo lalu. "Sebesar
6 miliar sudah lunas, sisanya belum lunas," ujarnya.
Ia mengatakan, yang memberatkan bagi suaminya adalah bunga utang itu
terus berkembang sehingga membuat suaminya terjerat proses hukum.
Saat menjadi calon, Yuli Nursanto berpasangan dengan Ahmad Sudarno yang
saat itu diusung Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Keduanya hanya mendapatkan 7 persen suara.
Sementara itu, Adjidah kini sedang dalam proses gugat cerai dengan
suaminya. Alasan ia minta gugat cerai, karena suaminya yang berlatar
belakang pengusaha itu sebelumnya juga berselingkuh dengan salah satu
staf di kantor radio miliknya.
DINI MAWUNTYAS
---news1 ends---
---news2 begins---
http://www.potretnews.com/politik_teks.php?idberitateks=579
Calonnya Kalah Pilkada, Donatur Banyak yang Sakit Jiwa
MEDAN- Penyandang dana (donatur) dalam suatu pesta demokrasi sangat
berpotensi mengalami gangguan jiwa. Terbukti, sejumlah kasus gangguan
jiwa pada penyandang dana kampanye ditemukan pasca pemilu tahun 2004
serta pasca pilkada bupati/wali kota di sejumlah daerah.
"Ada beberapa kasus gangguan jiwa berupa stres yang ditemukan pasca
Pemilu 2004 dan pilkada bupati/ wali kota. Setelah ditelusuri, ternyata
mereka adalah penyandang dana kampanye," kata Plt. Direktur RS Jiwa
Sumatera Utara dr Donald F Sitompul, SpKJ di sela-sela pertemuan
Direktur Rumah Sakit se-Sumut di Hotel Emerald Garden, Jumat (25/4/2008).
Umumnya, lanjut Donald, para penyandang dana kampanye tersebut kecewa
karena calon yang didukungnya kalah dalam pemilu. Kondisi ini semakin
parah karena mereka meminjam uang kepada bank untuk keperluan kampanye
dan tidak sanggup mengembalikannya.
Kasus gangguan jiwa pada penyandang dana kampanye ini muncul sekitar
sebulan pasca Pemilu. Mereka baru menyadari bahwa jumlah uang yang
dipinjamnya kepada bank cukup besar setelah dilakukan penghitungan.
Menurut Donald, gejala gangguan jiwa pada penyandang dana kampanye ini
antara lain rasa takut yang berlebihan, cemas dan susah tidur. Karena
itu, mereka harus segera menjalani terapi pengobatan agar gangguan jiwa
yang dideritanya tidak semakin beraUmumnya, mereka hanya menjalani
terapi rawat jalan dan tidak ada yang menjalani rawat inap di RS Jiwa.
"Ada beberapa kriteria pasien gangguan jiwa yang harus menjalani rawat
inap yakni mengganggu orang lain, membahayakan dirinya sendiri (mencoba
bunuh diri) dan merusak lingkungan. Jika penderita gangguan jiwa tidak
mempunyai sifat seperti tiga hal tersebut, maka tidak perlu menjalani
rawat inap," ujar Donald.
Mengenai pasca Pilkadasu, Donald mengatakan, sampai sejauh ini belum
ditemukan adanya kasus gangguan jiwa yang dialami para penyandang dana
kampanye Pilkadasu 2008.
"Namun tidak tertutup kemungkinan hal itu terjadi jika penyandang dana
kampanye Pilkadasu juga terlilit utang," ujarnya.
Beban mental
Di tempat terpisah, Psikolog RSU dr Pirngadi Medan Indah Kemala Hasibuan
SPsi berpendapat, beban mental yang terlalu berat bisa menjadi pemicu
seseorang mengalami gangguan jiwa.
Menurut Indah, beban mental itu muncul ketika seseorang yang terlalu
ambisius tidak bisa mewujudkan cita-citanya. Apalagi orang tersebut
telah banyak menghabiskan uang dan sulit untuk mengembalikannya.
Dalam kondisi seperti ini, kata Indah, orang tersebut akan mengalami
rasa malu yang berlebihan dan tidak percaya diri bertemu orang lain
sehingga memicu terjadinya stres.
"Salah satu solusi agar terhindar dari stres yakni jangan terlalu
ambisius untuk mengejar suatu cita-cita dan kembali kepada ajaran
agama," demikian Indah. (Wsp)
---news2 ends---
--
Berlombalah dalam karya, bersinergi, terapkan kaidah ilmu/teknologi serta
kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam, demi kebahagiaan dunia dan akhirat.
Info pengelolaan milis Indonesia next better :
http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt