Ada yang meninggal waktu sholat shubuh. Ada yang meninggal waktu nonton balap F1. Ada yang meninggal waktu main futsal. Ada yang meninggal waktu naik gunung.
Bah, bahkan waktu nonton F1 pun orang bisa meninggal. Namanya juga resiko kematian. Siapa yang tahu? Tapi nuansanya jadi begitu berbeda saat ada yang meninggal waktu ikut OS, atau setelah ikut OS. Penyelesaiannya selalu mengikuti pola yang sama. Perhatikan polanya. 1. Ada yang meninggal 2. Muncul di media 3. Masyarakat memberikan tekanan 4. Rektorat memecat pelaku dan pejabat kampus 5. Pelaku masuk penjara 6. Kasus ditutup Ini pola batang-tubuh penyelesaian kasus kekerasan di STPDN. Jadi kita "dipaksa" mengikuti pola penyelesaian seperti penyelesaian kasus STPDN. Seseorang harus dipenjara, agar masyarakat puas. Seseorang harus dipecat agar tidak ada tekanan lagi dari masyarakat. Dalam kasus ada yang meninggal saat mengikuti OS di ITB, pun pola tersebut yang dijalankan, karena selama ini kita memang membiasakan diri dengan pola seperti itu. Jika ada yang teriak kecopetan, tanpa ba-bi-bu, hajar dulu tersangka sampai mati. Eh, gataunya yang digebukin sampai mati korban kecopetan itu sendiri. Jika ada motor atau pejalan kaki yang tertabrak mobil terus meninggal, pasti yang punya mobil yang kena bogem warga dan harus ganti rugi, apalagi yang punya mobil punya mata sipit. Pertanyaannya, apa betul setiap pengemudi mobil yang menabrak pejalan kaki maka dia yang menanggung semua kesalahan? Demi kepuasan masyarakat, seseorang harus dipenjara, seseorang harus dihukum. Di sini, siapa yang sebenarnya bersalah, atau apa penyebab kematian seseorang memang sudah tidak penting lagi. Di sini, yang menjadi penting adalah bagaimana seseorang atau pihak institusi bisa menghadirkan obyek kemarahan warga. Makin besar tekanan, maka makin banyak obyek yang harus disediakan. Supaya tidak dicopot dari jabatannya. Supaya tidak dipecat sama atasannya. Poin saya adalah cara kita menyelesaikan persoalan ini, tidak ada perbaikan, tidak ada pembelajaran. Jalan di tempat. Akibatnya, setiap ada insiden dalam kaderisasi, maka (dengan mengikuti pola tersebut) kasus itu pastilah kekerasan, penganiyaan, kekejaman senior kepada junior, penyiksaan secara berkelompok, dan lain sebagainya. Begitu kuat pengaruh kasus STPDN terhadap penyelesaian kasus kaderisasi di ITB. Semua image kekerasan di STPDN menempel kuat pada label kaderisasi ITB. Kita sama sekali sudah tidak tertarik dengan isi kaderisasinya. Kalau sampai ada yang meninggal, apapun penyebabnya, pokoknya itu pasti penganiayaan. Kalau tidak ada yang meninggal, ya bodo amat dah mo bikin acara apa kek. Saya jadi berpikir, apakah perlu kita bikin peraturan seperti ini misalnya: - Setiap peserta kaderisasi dilarang meninggal dunia selama mengikuti kaderisasi dan satu tahun setelah acara kaderisasi selesai (masa tenggang). - Setiap peserta kaderisasi yang punya firasat mau meninggal dunia, diharuskan mengundurkan diri dari program kaderisasi. - Setiap peserta kaderisasi yang kepingin meninggal dunia, harus menunggu sampai masa tenggang berakhir. - Setiap peserta kaderisasi harus dihitung tanggal apesnya berdasarkan perhitungan weton. Karena, andaikata kita bikin acara kaderisasi yang seluruh acaranya itu 100% main catur atau nonton srimulat, tapi ada yang meninggal (karena terlalu tegang atau ketawa terbahak-bahak), pasti kena tuduhan penganiayaan dalam kaderisasinya. Konyol? Karena ada yang meninggal ketika mengikuti kaderisasi. Perlu branding ulang? Menurut saya problemnya bukan pada branding istilah kaderisasi. Tapi pada kemauan kita semua untuk tidak mengikuti pola yang sudah tertanam dalam masyarakat, pola senang menghakimi. Karena di sana ada perubahan, ada progress. Bukankah seharusnya kita belajar dari kesalahan diri sendiri dan kesalahan orang lain? Dengan membuat progress? -- nenek moyangku bukan pelaut, tapi seorang rocker... http://www.ebonk.org/blog/ -- Berlombalah dalam karya, bersinergi, terapkan kaidah ilmu/teknologi serta kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam, demi kebahagiaan dunia dan akhirat. Info pengelolaan milis Indonesia next better : http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt
