JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara tengah mengkaji kemungkinan melanjutkan usaha penghematan pemakaian listrik lewat penerapan tarif listrik sesuai harga keekonomian atau tidak tersubsidi. Hal ini akan menghemat subsidi listrik hingga mencapai Rp 2,8 triliun setiap tahun. Dengan mekanisme itu, subsidi listrik bisa dihemat sekitar Rp 2,8 triliun setahun.-- Murtaqi SyamsudinAgar dapat merealisasikan rencana itu, PLN pada Rabu (17/2) melaporkan dan berkonsultasi dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tentang pelaksanaannya, di Gedung DPR RI, Jakarta. Hal ini dilakukan karena PLN menilai amat penting adanya dukungan dari Komisi VII DPR RI sebagai konsekuensi tata kelola usaha yang baik.Meski diminta menunda penerapan mekanisme baru tarif listrik oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PT PLN Murtaqi Syamsudin menyatakan pihaknya tidak bisa langsung menghentikan sementara penerapan mekanisme baru tarif listrik itu karena prosedur yang ada. "Dengan mekanisme itu, subsidi listrik bisa dihemat sekitar Rp 2,8 triliun setahun," ujarnya.Menurut Murtaqi, PLN mengenakan tarif keekonomian bagi pelanggan tertentu seperti tersebut pada Undang Undang Nomor 47 Tahun 2009 tentang APBN 2010. Intinya, pelanggan rumah tangga, bisnis dan publik dengan daya tersambung 6.600 VA ke atas yang memakai listrik per bulan melebihi 50 persen dari konsumsi rata-rata nasional tahun 2009, maka kelebihan pemakaian itu dikenakan tarif keekonomian.Sebelum menerapkan, PLN mengajukan usulan kepada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi pada 4 Desember 2009. Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi melalui surat tanggal 31 Desember 2009 menyetujui pemberlakuan kebijakan itu mulai pemakain listrik Januari sampai Desember 2010.Dari jumlah 39,87 juta pelanggan PLN seluruh Indonesia, yang terkena kebijakan penerapan tarif listrik sesuai harga keekonomian bagi pelanggan yang memakai listrik per bulan melebihi 50 persen dari konsumsi rata-rata nasional tahun 2009 yaitu 370.722 pelanggan.Tagihan listrik pelanggan 6.600 VA rata-rata setiap bulannya mencapai Rp 4 juta per bulan. Pelanggan 10.000 VA rata-rata tagihan per bulannya mencapai Rp 14 juta, bahkan tagihan pelanggan di atas 41.000 VA mencapai Rp 25 juta per bulan. Dalam angka rata-rata tagihan itu, masih mengandung subsidi cukup besar yakni 80 persen dari konsumsi rata-rata nasional. http://icaexpo.coop
