JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara tengah mengkaji kemungkinan 
melanjutkan usaha penghematan pemakaian listrik lewat penerapan tarif listrik 
sesuai harga keekonomian atau tidak tersubsidi. Hal ini akan menghemat subsidi 
listrik hingga mencapai Rp 2,8 triliun setiap tahun.  Dengan mekanisme itu, 
subsidi listrik bisa dihemat sekitar Rp 2,8 triliun setahun.-- Murtaqi 
SyamsudinAgar dapat merealisasikan rencana itu, PLN pada Rabu (17/2) melaporkan 
dan berkonsultasi dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tentang 
pelaksanaannya, di Gedung DPR RI, Jakarta. Hal ini dilakukan karena PLN menilai 
amat penting adanya dukungan dari Komisi VII DPR RI sebagai konsekuensi tata 
kelola usaha yang baik.Meski diminta menunda penerapan mekanisme baru tarif 
listrik oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktur Bisnis dan 
Manajemen Risiko PT PLN Murtaqi Syamsudin menyatakan pihaknya tidak bisa 
langsung menghentikan sementara penerapan
 mekanisme baru tarif listrik itu karena prosedur yang ada. "Dengan mekanisme 
itu, subsidi listrik bisa dihemat sekitar Rp 2,8 triliun setahun," 
ujarnya.Menurut Murtaqi, PLN mengenakan tarif keekonomian bagi pelanggan 
tertentu seperti tersebut pada Undang Undang Nomor 47 Tahun 2009 tentang APBN 
2010. Intinya, pelanggan rumah tangga, bisnis dan publik dengan daya tersambung 
6.600 VA ke atas yang memakai listrik per bulan melebihi 50 persen dari 
konsumsi rata-rata nasional tahun 2009, maka kelebihan pemakaian itu dikenakan 
tarif keekonomian.Sebelum menerapkan, PLN mengajukan usulan kepada pemerintah 
melalui Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi pada 4 Desember 
2009. Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi melalui surat tanggal 31 Desember 
2009 menyetujui pemberlakuan kebijakan itu mulai pemakain listrik Januari 
sampai Desember 2010.Dari jumlah 39,87 juta pelanggan PLN seluruh Indonesia, 
yang terkena kebijakan penerapan tarif listrik sesuai harga
 keekonomian bagi pelanggan yang memakai listrik per bulan melebihi 50 persen 
dari konsumsi rata-rata nasional tahun 2009 yaitu 370.722 pelanggan.Tagihan 
listrik pelanggan 6.600 VA rata-rata setiap bulannya mencapai Rp 4 juta per 
bulan. Pelanggan 10.000 VA rata-rata tagihan per bulannya mencapai Rp 14 juta, 
bahkan tagihan pelanggan di atas 41.000 VA mencapai Rp 25 juta per bulan. Dalam 
angka rata-rata tagihan itu, masih mengandung subsidi cukup besar yakni 80 
persen dari konsumsi rata-rata nasional.
http://icaexpo.coop


      

Kirim email ke