.........bukankah yang kita butuhkan adalah recovery?

http://icaexpo.coop

--- On Mon, 2/22/10, Sholeh Mr <[email protected]> wrote:

From: Sholeh Mr <[email protected]>
Subject: [indonesia] Bls: ATAU KOPERASI KONSUMEN BESAR !!
To: [email protected], [email protected]
Cc: [email protected], [email protected]
Date: Monday, February 22, 2010, 1:07 AM



Wahhhhh,.. ada baiknya kita berpikir dimulai dari akhir nih,...

Berapa sih sebenarnya harga semua komoditi yang ada di Indonesia,.. bila "TIDAK 
ADA SUBSIDI PEMERINTAH".

Selanjutnya ,...Bagaimana regulasi yang harus dibuat untuk keperluan rakyat 
dengan daya beli yang ada.. jangan sampai  setiap  investastor  asing  dengan 
investasi sebesar  US$ 1,.. mengambil keuntungan US $5,.

akhirnya ,... rakyat harus selalu disubsidi terus,....(alasan) ......tapi 
sebenarnya investor asing mengambil keuntungan besar terus,..

Salam,.







Dari: CHPStar <[email protected]>
Kepada: [email protected]
Cc: [email protected]; [email protected]
Terkirim: Kam, 18 Februari, 2010 00:52:24
Judul: [indonesia] ATAU KOPERASI KONSUMEN BESAR !!

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara tengah mengkaji kemungkinan 
melanjutkan usaha penghematan pemakaian listrik lewat penerapan tarif listrik 
sesuai harga keekonomian atau tidak tersubsidi. Hal ini akan menghemat subsidi 
listrik hingga mencapai Rp 2,8 triliun setiap tahun.  Dengan mekanisme itu, 
subsidi listrik bisa dihemat
 sekitar Rp 2,8 triliun setahun.-- Murtaqi SyamsudinAgar dapat merealisasikan 
rencana itu, PLN pada Rabu (17/2) melaporkan dan berkonsultasi dengan Komisi 
VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tentang pelaksanaannya, di Gedung DPR RI, 
Jakarta. Hal ini dilakukan karena PLN menilai amat penting adanya dukungan dari 
Komisi VII DPR RI sebagai konsekuensi tata kelola usaha yang baik.Meski diminta 
menunda penerapan
 mekanisme baru tarif listrik oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya
 Mineral, Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PT PLN Murtaqi Syamsudin 
menyatakan pihaknya tidak bisa langsung menghentikan sementara penerapan 
mekanisme baru tarif listrik itu karena prosedur yang ada. "Dengan mekanisme 
itu, subsidi listrik bisa dihemat sekitar Rp 2,8 triliun setahun," 
ujarnya.Menurut Murtaqi, PLN mengenakan tarif keekonomian bagi pelanggan 
tertentu seperti tersebut pada Undang Undang Nomor 47 Tahun 2009 tentang APBN 
2010. Intinya, pelanggan rumah tangga, bisnis dan publik dengan daya tersambung 
6.600 VA ke atas yang memakai listrik per bulan melebihi 50 persen dari 
konsumsi rata-rata nasional tahun 2009, maka kelebihan pemakaian itu dikenakan 
tarif keekonomian.Sebelum menerapkan, PLN mengajukan usulan kepada pemerintah 
melalui Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi pada 4
 Desember 2009. Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi melalui surat tanggal 31 
Desember 2009 menyetujui pemberlakuan kebijakan itu mulai pemakain listrik 
Januari sampai Desember 2010.Dari jumlah 39,87 juta pelanggan PLN seluruh 
Indonesia, yang terkena kebijakan penerapan tarif listrik sesuai harga 
keekonomian bagi pelanggan yang memakai listrik per bulan melebihi 50 persen
 dari konsumsi rata-rata nasional tahun 2009 yaitu 370.722 pelanggan.Tagihan 
listrik pelanggan 6.600 VA rata-rata setiap bulannya mencapai Rp 4 juta per 
bulan. Pelanggan 10.000 VA rata-rata tagihan per bulannya mencapai Rp 14 juta, 
bahkan tagihan pelanggan di atas 41.000 VA mencapai Rp 25 juta per bulan. Dalam 
angka rata-rata tagihan itu, masih mengandung subsidi cukup besar yakni 80 
persen dari konsumsi rata-rata nasional.
http://icaexpo.coop




      


        Sikap Peduli Lingkungan?  
 Temukan jawabannya di Yahoo! Answers!


      

Kirim email ke