Greetings, 

yang belum pernah (baru akan) dibuat PLN adalah sistem kendali/ control 
systems. Marketnya adalah Jawa Bali.

http://icaexpo.coop

--- On Sun, 5/16/10, Achmad Chamdani Eka P. <[email protected]> wrote:

From: Achmad Chamdani Eka P. <[email protected]>
Subject: [indonesia] Re: [IA-ITB] Gebrakan Dahlan Iskandar- masalah teknis
To: [email protected]
Date: Sunday, May 16, 2010, 9:50 PM




  
Mas Hercules,



PLN ini membuat pembangkit bukan kali yang pertama. Persyaratan teknis
yang "ringan ringan"

saja buat mereka, mana mungkin mereka tidak tahu. 



Di Indonesia ini sudah menjadi rahasia umum ada sekian banyak pintu
perijinan. Dan tiap pintu

ada tarifnya sendiri sendiri. Kalau dibayar ijin klar sih masih bukan
masalah. Kadang sampai

sekian puluh milyar juga kurang tuh birokratnya.



Ijin lokasi, Amdal dll. tidak ada standart pelayanan dan acuan yang
jelas bagi pemohon ijin.

Seperti apa agar ijin tsb. bisa keluar, dan berapa lama harus menunggu
sampai diterima atau ditolak

ijin tsb. Kapan ditolaknya saja tidak jelas, apalagi diterimanya.
Semunya dibiarkan menggantung

sampai keluar uang sogok yang lebih gede. Ini normal, siapapun tahu
rahasia umum busuknya

birokrat di negeri kita.



Kalau ada uang, bangunan/instalasi yang tidak sesuai amdal dan
lokasipun keluar pula ijinnya.





Salam.

Ach. Chamdani Eka

Sitanggang, Hercules wrote:
 

  
  
  
  
  Dahlan-
Motivasinya jelas bagus 
  Tapi
bagaimana dengan Knowledge
Leadershipnya? 
  Ini yang
sering menjadi kendala. Pemimpin
tidak meningkatkan Leadership idealnya. 
  Mereka masih
berfokus pada Power
leadership. Seolah2 dengan perintah, semuanya bisa jalan 
  Atau Fear
Leadership, dengan menakut2 I semua
diharapkan bisa jalan. 
     
  Kalau saya
lihat apa yang terjadi di
Asahan-3, adalah kekurang tahuan teknis. 
     
  
    Tidak ada tuh aturannya
PLN meminta izin operasi. Apalagi sejak 2004 
  
  Si Operator
lah minta izin operasi 
  Yang berikan
izin operasi, bukan gubernur, setahuku adalah ESDM (koreksi kalau saya
salah) 
  Nah,
ESDM itu mengeluarkan izin kalau :  
  -         
  sudah
dipenuhi AMDAL-nya, ijin dari Gubernur / Bupati/ KLH, tergantung lokasi 
  -         
  design
dan construksinya sudah memenuhi standard keamanan 
  -         
  Pengujian
menurut standard keamanan sudah dilakukan dan terdokumentasi 
  -         
  Bagian
yang perlu disertifikasi, sebagai bukti memenuhi standard quality dan
keamanan
produk, sudah dipenuhi 
     
  Kalau
sudah dilakukan semua dengan baik, tak bakalan adalah yang berani
menyetop
operasi 
     
  Tapi,
kalau yang gini aja gak bisa dikerjakan, apa kata dunia????  
     
  Pekerjakanlah
orang yang berkualifikasi, jangan orang yang Yes man aja…! Walaupun
salah. Tak
jaman nya lagiii…iii! 
     
     
     
  Hercules 
     
     
     
  
  
  
  
  
  
  
  
  

  __,_._,___


  


 



      

Kirim email ke