Berikut ini secara total hutang pemerintah (hutang bilateral, multilateral, komersial dan penerbitan surat hutang) berdasar tahun dan persentasi terhadap PDB. Fluktuasi 2007 - 2009 lebih banyak disebabkan oleh pengaruh nilai
tukar rupiah.

Tahun 2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
Tahun 2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
Tahun 2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
Tahun 2003: Rp 1.232,04 triliun (61%)
Tahun 2004: Rp 1.299,50 triliun (57%)
Tahun 2005: Rp 1.313,29 triliun (47%)
Tahun 2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
Tahun 2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
Tahun 2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
Tahun 2009: Rp 1.589,78 triliun (29%)

Siapapun yang jadi Presiden atau menkeunya pasti berat. Lha wong dalam RAPBNP 2010 kita cuma mencicil pokok Rp 54 Trilyun (plus harus bayar bunga Rp 106 Trilyun). Sedang disisi lain harus membuat hutang baru paling tidak Rp 233 Trilyun.
Ini ibarat never ending debt story.

Kalau saya lihat, akar permasalahan terbesar adalah pada :

*1) Penyusunan dan efisiensi anggaran.*
UU No. 2 tahun 2010 tentang APBNP :
Total belanja : Rp 1,126 Trilyun
- Anggaran belanja pemerintah pusat Rp 781 Trilyun
- Anggaran transfer ke daerah Rp 344 Trilyun

Dari anggaran pemerintah pusat, harus dialokasikan :
- Anggaran Pendidikan (20%) : Rp 225 Trilyun
- Anggaran Subisidi : Rp 199 Trilyun (subsidi energi Rp 143 Trilyun)
- Cicilan pokok utang  : Rp 54 triliun
- Pembayaran Bunga utang: Rp 106 triliun
Sisanya sekitar Rp 200 Trilyun dibagi untuk departemen lain.

Rincian pendapatan :
a) Pajak Rp 743 Trilyun
   - Pajak Penghasilan  Rp 362 Trilyun
   - PPN : Rp 263 Trilyun
b) PNBP Rp  247 Trilyun
c) Defisit anggaran : Rp134 Trilyun

Melihat struktur belanja diatas, maka saya kira yang di benak birokrat bagaimana caranya memangkas subsidi. Kalau ini sampai terjadi, jelas yang paling terkena dampaknya adalah rakyat kecil. Dan ini akan berpengaruh juga terhadap jalannya roda perekonomian secara keseluruhan, yang pada gilirannya akan menurunkan pajak. Padahal sekitar 70% anggaran pemerintah dibiayai oleh pajak. Jadi memangkas subsidi adalah opsi yang sulit.

Kemungkinan yang saya lihat disini adalah melalui efisiensi pemakaian anggaran yang ditransfer ke daerah, anggaran untuk pendidikan dan anggaran departemen. Sebenarnya pengeluaran besar tidak menjadi masalah, asalkan dalam belanja modal dan barang tsb. efektif.

Saya mencermati bahwa sebenarnya banyak proyek pemerintah yang tidak efisien. Dengan cara memberikan acuan harga, seleksi proyek dan memonitor pelaksanaannya secara tepat, belanja modal dan barang, baik yang dilakukan pusat atau daerah akan lebih efektif. Dan ini pada gilirannya akan memberikan dampak positif dalam penyusunan anggaran berikutnya melalui implikasi ekonomis yang ditimbulkan.

*2) Memaksimalkan pendapatan melalui pertumbuhan sektor industri.
*Hasil kerja pemerintah di sektor industri, khususnya industri manufaktur masih sangat minim. Tahun lalu misalnya, industri manufaktur kita hanya tumbuh sekitar 3% saja. Tahun 2010 ini, ditengah derasnya pertumbuhan industri negara lain, Indonesia hanya mampu mencatatkan pertumbuhan industri manufaktur tidak sampai 10%. Padahal negara lain seperti China, Malaysia, Singapore bahkan Philipine bisa mencatatkan double digit growth. Bahkan negara seperti Malaysia dan Singapore mencetak pertumbuhan masing masing sekitar 35% dan 50%. Sektor ini merupakan penyumbang pajak terbesar sekaligus penyerap tenaga kerja terbanyak. Dengan memberikan stimulus pertumbuhan di sektor ini, pemerintah dimasa datang akan menikmati kenaikan pendapatan melalui pajak.
   Disamping terbukanya pintu pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi.

*3) Minimnya setoran BUMN*.
Pada APBNP 2010 ini, setoran BUMN "hanya" Rp 29.5 Trilyun. Ini sangat kecil. Nilai ini tidak sampai dengan besarnya kocek yang didapat pemerintah Singapore dari setoran DBS, Singtel dan Singapore Airline.

Dengan besar aset BUMN Rp2.505 triliun, paling tidak harusnya pemerintah bisa mendapat setoran Rp 125 Trilyun (5% dari aset). Kita kehilangan kesempatan untuk melunasi hutang Rp 100 Trilyun dari "melempem"nya kinerja BUMN.


Indonesia adalah sebuah negara yang mempunyai potensi, baik sumber daya alam dan manusia. Dan pada akhirnya tergantung kepada manusia yang mengelola negara ini. Tidak hanya cukup dibutuhkan keahlian saja. Tetapi, lebih dari itu, kejujuran dan akuntabilitas dari
manusianya.


Salam.
Ach. Chamdani Eka
Cardiyan HIS wrote:
majalah GATRA.(MBM GATRA No. 29 TAHUN XVI, 27 Mei âEUR" 2 Juni 2010)

  Surat Terbuka Untuk Menkeu Baru


  Revrisond Baswir


  /Deklarator Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)/


  Tantangan  utama seorang menteri keuangan di Indonesia berpangkal
  pada persoalan utang luar negeri. Sebagaimana dikemukakan  Sritua
  Arief  (almarhum), sejak terjadinya selisih transfer negatif dalam
  transaksi utang luar negeri pemerintah pada 1984, perekonomian
  Indonesia praktis terjerumus ke dalam perangkap paradoks Fisher.
  Dalam situasi seperti itu, semakin besar cicilan pokok dan bunga
  utang yang dibayar pemerintah, semakin besar jumlah utang luar
  negeri yang dipikulnya.


  Implikasinya, krisis fiskal cenderung menjadi persoalan akut bagi
  perekonomian Indonesia. Bahkan, karena penarikan utang luar negeri
  lebih banyak didorong oleh kebutuhan untuk membayar cicilan pokok
  dan bunga yang jatuh tempo, maka sesuai permintaan IMF dan Bank
  Dunia, seorang menteri keuangan cenderung menjadi agen dalam
  pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal di Indonesia.


  Simak misalnya transaksi utang luar negeri pemerintah pada 2009
  berikut. Jumlah utang luar negeri pemerintah pada awal 2009 mencapai
  86,60 milyar dollar AS. Pada 2009  pemerintah menarik utang luar
  negeri 4,92 milyar dollar AS serta membayar cicilan pokok dan bunga
  5,81 milyar dollar AS, atau mengalami selisih transfer negatif
  sebesar 0,89 milyar dollar AS. Meskipun demikian, jumlah kumulatif
  utang luar negeri pemerintah pada akhir 2009 justru membengkak
  menjadi 99,27 milyar dollar AS atau setara dengan  Rp936  trilyun.
  Padahal, pada saat yang sama pemerintah juga memikul utang dalam
  negeri sebesar Rp979 trilyun.


  Dengan beban utang dalam dan luar negeri sebesar Rp1.915 trilyun
  tersebut, dapat dibayangkan betapa sangat beratnya tugas seorang
  menteri keuangan di Indonesia. Dengan mengatakan itu,tentu tidak
  berarti tidak ada jalan keluar. Alih-alih melanjutkan kebiasaan
  berutang, atau menggeser  beban tersebut kepada rakyat banyak,
  beberapa tindakan berikut patut dipertimbangkan.


  Pertama, terkait jumlah utang, sudah lama disuarakan agar pemerintah
  berusaha mengurangi utang dengan melakukan beberapa tindakan
  berikut: (a) memperjuangkan penghapusan sebagian utang luar negeri
  yang terindikasi sebagai utang najis atau utang kriminal; (b)
  mengupayakan pengurangan utang melalui mekanisme /debt swap/; dan
  (c) mengupayakan moratorium pembayaran cicilan pokok dan bunga utang
  tanpa dibebani bunga.


  Kedua, terkait manajemen anggaran, beberapa tindakan yang dapat
  dilakukan pemerintah pada sisi pendapatan adalah: (a) mengefektifkan
  penerimaan pajak; (b) merenegosiasikan kontrak-kontrak pertambangan
  yang merugikan Indonesia; dan (c) menggenjot kinerja Badan Usaha
  Milik Negara (BUMN). Sedangkan pada sisi belanja adalah: (a)
  mengurangi pemborosan dengan cara merampingkan birokrasi dan
  memangkas berbagai kegiatan yang tidak relevan; (b) memerangi
  penyelewengan belanja negara secara radikal; dan (c)
  merestrukturisasi belanja negara untuk mewujudkan anggaran
  berimbang, meningkatkan belanja modal, dan menanggulangi kemiskinan.


  Daftar tindakan yang dapat dilakukan  untuk membebaskan Indonesia
  dari perangkap paradoks Fisher masih bisa ditambah. Namun
  sebagaimana berlangsung selama ini, memperjuangkan terlaksananya
  daftar panjang tersebut sama sulitnya dengan memperjuangkan
  terpilihnya seorang menteri keuangan yang tepat untuk mengemban
  tugas itu. Artinya, secara keseluruhan, agenda pembebasan Indonesia
  dari perangkap paradoks Fisher tidak hanya sangat komplek dan
  membutuhkan keberanian. Pelaksanaan sebagian  besar agenda tersebut
  sangat tergantung pada komitmen dan dukungan Kepala Negara.


  Sebab itu, jika disimak berdasarkan latar belakang Agus Martowardoyo
  sebagai mantan direktur utama Bank Mandiri, satu-satunya nilai plus
  yang dimilikinya terletak pada peluang untuk turut mendorong
  peningkatan kinerja BUMN. Terkait efektifitas pemungutan pajak,
  kendala utama terletak pada sangat kuatnya oligarki politik di
  Indonesia. Wajib pajak yang perlu dikejar seringkali merupakan para
  pihak yang berada dalam lingkar kekuasaan.  Sehingga, peningkatan
  efektifitas pemungutan pajak seringkali berakhir di kotak suara atau
  di bawah meja.


  Peluang Agus untuk turut mendorong peningkatan kinerja BUMN pun
  bukan tanpa masalah. Sebagai mantan bankir, ia bisa saja lebih
  condong pada pelaksanaan privatisasi. Desakan Bank Indonesia untuk
  melaksanakan kebijakan kepemilikan tunggal, misalnya, membuka
  peluang itu bagi Agus. Sebaliknya, sebagai mantan direktur utama
  Bank Mandiri, walaupun kinerjanya selama ini dinilai cukup bagus,
  tentu tidak mudah bagi Agus  untuk keluar dari pakem yang telah
  dilembagakannya. Padahal, jika ingin melakukan terobosan, tindakan
  bunuh diri sejarah itu tidak mungkin dielakkan.
  /WallahuaâEUR^(TM)lam bissawab./


Kirim email ke