Berikut ini secara total hutang pemerintah (hutang bilateral,
multilateral, komersial dan penerbitan surat hutang)
berdasar tahun dan persentasi terhadap PDB. Fluktuasi 2007 - 2009 lebih
banyak disebabkan oleh pengaruh nilai
tukar rupiah.
Tahun 2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
Tahun 2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
Tahun 2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
Tahun 2003: Rp 1.232,04 triliun (61%)
Tahun 2004: Rp 1.299,50 triliun (57%)
Tahun 2005: Rp 1.313,29 triliun (47%)
Tahun 2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
Tahun 2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
Tahun 2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
Tahun 2009: Rp 1.589,78 triliun (29%)
Siapapun yang jadi Presiden atau menkeunya pasti berat. Lha wong dalam
RAPBNP 2010 kita cuma mencicil pokok
Rp 54 Trilyun (plus harus bayar bunga Rp 106 Trilyun). Sedang disisi
lain harus membuat hutang baru paling tidak Rp 233 Trilyun.
Ini ibarat never ending debt story.
Kalau saya lihat, akar permasalahan terbesar adalah pada :
*1) Penyusunan dan efisiensi anggaran.*
UU No. 2 tahun 2010 tentang APBNP :
Total belanja : Rp 1,126 Trilyun
- Anggaran belanja pemerintah pusat Rp 781 Trilyun
- Anggaran transfer ke daerah Rp 344 Trilyun
Dari anggaran pemerintah pusat, harus dialokasikan :
- Anggaran Pendidikan (20%) : Rp 225 Trilyun
- Anggaran Subisidi : Rp 199 Trilyun (subsidi energi Rp 143 Trilyun)
- Cicilan pokok utang : Rp 54 triliun
- Pembayaran Bunga utang: Rp 106 triliun
Sisanya sekitar Rp 200 Trilyun dibagi untuk departemen lain.
Rincian pendapatan :
a) Pajak Rp 743 Trilyun
- Pajak Penghasilan Rp 362 Trilyun
- PPN : Rp 263 Trilyun
b) PNBP Rp 247 Trilyun
c) Defisit anggaran : Rp134 Trilyun
Melihat struktur belanja diatas, maka saya kira yang di benak birokrat
bagaimana
caranya memangkas subsidi. Kalau ini sampai terjadi, jelas yang paling
terkena dampaknya
adalah rakyat kecil. Dan ini akan berpengaruh juga terhadap jalannya
roda perekonomian
secara keseluruhan, yang pada gilirannya akan menurunkan pajak. Padahal
sekitar 70% anggaran
pemerintah dibiayai oleh pajak. Jadi memangkas subsidi adalah opsi yang
sulit.
Kemungkinan yang saya lihat disini adalah melalui efisiensi pemakaian
anggaran yang ditransfer
ke daerah, anggaran untuk pendidikan dan anggaran departemen. Sebenarnya
pengeluaran
besar tidak menjadi masalah, asalkan dalam belanja modal dan barang tsb.
efektif.
Saya mencermati bahwa sebenarnya banyak proyek pemerintah yang tidak
efisien. Dengan cara memberikan
acuan harga, seleksi proyek dan memonitor pelaksanaannya secara tepat,
belanja modal dan barang,
baik yang dilakukan pusat atau daerah akan lebih efektif. Dan ini pada
gilirannya akan memberikan
dampak positif dalam penyusunan anggaran berikutnya melalui implikasi
ekonomis yang ditimbulkan.
*2) Memaksimalkan pendapatan melalui pertumbuhan sektor industri.
*Hasil kerja pemerintah di sektor industri, khususnya industri
manufaktur masih sangat minim. Tahun lalu misalnya,
industri manufaktur kita hanya tumbuh sekitar 3% saja. Tahun 2010
ini, ditengah derasnya pertumbuhan industri
negara lain, Indonesia hanya mampu mencatatkan pertumbuhan industri
manufaktur tidak sampai 10%.
Padahal negara lain seperti China, Malaysia, Singapore bahkan
Philipine bisa mencatatkan double digit growth.
Bahkan negara seperti Malaysia dan Singapore mencetak pertumbuhan
masing masing sekitar 35% dan 50%.
Sektor ini merupakan penyumbang pajak terbesar sekaligus penyerap
tenaga kerja terbanyak. Dengan memberikan
stimulus pertumbuhan di sektor ini, pemerintah dimasa datang akan
menikmati kenaikan pendapatan melalui pajak.
Disamping terbukanya pintu pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi.
*3) Minimnya setoran BUMN*.
Pada APBNP 2010 ini, setoran BUMN "hanya" Rp 29.5 Trilyun. Ini
sangat kecil. Nilai ini tidak sampai dengan besarnya
kocek yang didapat pemerintah Singapore dari setoran DBS, Singtel
dan Singapore Airline.
Dengan besar aset BUMN Rp2.505 triliun, paling tidak harusnya
pemerintah bisa mendapat setoran Rp 125 Trilyun (5% dari aset).
Kita kehilangan kesempatan untuk melunasi hutang Rp 100 Trilyun dari
"melempem"nya kinerja BUMN.
Indonesia adalah sebuah negara yang mempunyai potensi, baik sumber daya
alam dan manusia. Dan pada akhirnya tergantung kepada
manusia yang mengelola negara ini. Tidak hanya cukup dibutuhkan keahlian
saja. Tetapi, lebih dari itu, kejujuran dan akuntabilitas dari
manusianya.
Salam.
Ach. Chamdani Eka
Cardiyan HIS wrote:
majalah GATRA.(MBM GATRA No. 29 TAHUN XVI, 27 Mei âEUR" 2 Juni 2010)
Surat Terbuka Untuk Menkeu Baru
Revrisond Baswir
/Deklarator Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)/
Tantangan utama seorang menteri keuangan di Indonesia berpangkal
pada persoalan utang luar negeri. Sebagaimana dikemukakan Sritua
Arief (almarhum), sejak terjadinya selisih transfer negatif dalam
transaksi utang luar negeri pemerintah pada 1984, perekonomian
Indonesia praktis terjerumus ke dalam perangkap paradoks Fisher.
Dalam situasi seperti itu, semakin besar cicilan pokok dan bunga
utang yang dibayar pemerintah, semakin besar jumlah utang luar
negeri yang dipikulnya.
Implikasinya, krisis fiskal cenderung menjadi persoalan akut bagi
perekonomian Indonesia. Bahkan, karena penarikan utang luar negeri
lebih banyak didorong oleh kebutuhan untuk membayar cicilan pokok
dan bunga yang jatuh tempo, maka sesuai permintaan IMF dan Bank
Dunia, seorang menteri keuangan cenderung menjadi agen dalam
pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal di Indonesia.
Simak misalnya transaksi utang luar negeri pemerintah pada 2009
berikut. Jumlah utang luar negeri pemerintah pada awal 2009 mencapai
86,60 milyar dollar AS. Pada 2009 pemerintah menarik utang luar
negeri 4,92 milyar dollar AS serta membayar cicilan pokok dan bunga
5,81 milyar dollar AS, atau mengalami selisih transfer negatif
sebesar 0,89 milyar dollar AS. Meskipun demikian, jumlah kumulatif
utang luar negeri pemerintah pada akhir 2009 justru membengkak
menjadi 99,27 milyar dollar AS atau setara dengan Rp936 trilyun.
Padahal, pada saat yang sama pemerintah juga memikul utang dalam
negeri sebesar Rp979 trilyun.
Dengan beban utang dalam dan luar negeri sebesar Rp1.915 trilyun
tersebut, dapat dibayangkan betapa sangat beratnya tugas seorang
menteri keuangan di Indonesia. Dengan mengatakan itu,tentu tidak
berarti tidak ada jalan keluar. Alih-alih melanjutkan kebiasaan
berutang, atau menggeser beban tersebut kepada rakyat banyak,
beberapa tindakan berikut patut dipertimbangkan.
Pertama, terkait jumlah utang, sudah lama disuarakan agar pemerintah
berusaha mengurangi utang dengan melakukan beberapa tindakan
berikut: (a) memperjuangkan penghapusan sebagian utang luar negeri
yang terindikasi sebagai utang najis atau utang kriminal; (b)
mengupayakan pengurangan utang melalui mekanisme /debt swap/; dan
(c) mengupayakan moratorium pembayaran cicilan pokok dan bunga utang
tanpa dibebani bunga.
Kedua, terkait manajemen anggaran, beberapa tindakan yang dapat
dilakukan pemerintah pada sisi pendapatan adalah: (a) mengefektifkan
penerimaan pajak; (b) merenegosiasikan kontrak-kontrak pertambangan
yang merugikan Indonesia; dan (c) menggenjot kinerja Badan Usaha
Milik Negara (BUMN). Sedangkan pada sisi belanja adalah: (a)
mengurangi pemborosan dengan cara merampingkan birokrasi dan
memangkas berbagai kegiatan yang tidak relevan; (b) memerangi
penyelewengan belanja negara secara radikal; dan (c)
merestrukturisasi belanja negara untuk mewujudkan anggaran
berimbang, meningkatkan belanja modal, dan menanggulangi kemiskinan.
Daftar tindakan yang dapat dilakukan untuk membebaskan Indonesia
dari perangkap paradoks Fisher masih bisa ditambah. Namun
sebagaimana berlangsung selama ini, memperjuangkan terlaksananya
daftar panjang tersebut sama sulitnya dengan memperjuangkan
terpilihnya seorang menteri keuangan yang tepat untuk mengemban
tugas itu. Artinya, secara keseluruhan, agenda pembebasan Indonesia
dari perangkap paradoks Fisher tidak hanya sangat komplek dan
membutuhkan keberanian. Pelaksanaan sebagian besar agenda tersebut
sangat tergantung pada komitmen dan dukungan Kepala Negara.
Sebab itu, jika disimak berdasarkan latar belakang Agus Martowardoyo
sebagai mantan direktur utama Bank Mandiri, satu-satunya nilai plus
yang dimilikinya terletak pada peluang untuk turut mendorong
peningkatan kinerja BUMN. Terkait efektifitas pemungutan pajak,
kendala utama terletak pada sangat kuatnya oligarki politik di
Indonesia. Wajib pajak yang perlu dikejar seringkali merupakan para
pihak yang berada dalam lingkar kekuasaan. Sehingga, peningkatan
efektifitas pemungutan pajak seringkali berakhir di kotak suara atau
di bawah meja.
Peluang Agus untuk turut mendorong peningkatan kinerja BUMN pun
bukan tanpa masalah. Sebagai mantan bankir, ia bisa saja lebih
condong pada pelaksanaan privatisasi. Desakan Bank Indonesia untuk
melaksanakan kebijakan kepemilikan tunggal, misalnya, membuka
peluang itu bagi Agus. Sebaliknya, sebagai mantan direktur utama
Bank Mandiri, walaupun kinerjanya selama ini dinilai cukup bagus,
tentu tidak mudah bagi Agus untuk keluar dari pakem yang telah
dilembagakannya. Padahal, jika ingin melakukan terobosan, tindakan
bunuh diri sejarah itu tidak mungkin dielakkan.
/WallahuaâEUR^(TM)lam bissawab./