betul
harus nya di publish macam ini
http://www.telkom.co.id/hubungan-investor/laporan-laporan/
bukan seperti ini
http://www.pertamina.com/download/profil/PertaminaCodeofCorporateGovernance.pdf
On 9/22/2010 11:01 AM, Tri Basoeki Soelisvichyanto wrote:
Audit energi dulu saja, agar ketahuan HPP yang seharusnya berapa untuk BBM non
Import..
Piye?
-----Original Message-----
From: Adi Indrayanto<[email protected]>
Sender: [email protected]: Wed, 22 Sep 2010 10:54:26
To:<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [indonesia] Re: Pembatasan premium
Pajak kan bukan untuk subsidi saja Bas ... . Pajak untuk bayar PNS,
proyek pembangunan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan. Mending
subsidi BBM atau dananya direlokasi untuk pendidikan dan kesehatan?
salam,
-ai-
2010/9/22 Basuki Suhardiman<[email protected]>:
Kalau hapus subsidi ,
ya jual saja Pertamina ke Swasta ,
buat apa rakyat harus membayar harga dua kali , satu kali via pajak , satu
kali lagi via non subsidi
:-)
--
Berlombalah dalam karya, bersinergi, terapkan kaidah ilmu/teknologi serta
kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam, demi kebahagiaan dunia dan akhirat.
Info pengelolaan milis Indonesia next better :
http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt