betul
harus nya di publish macam ini
http://www.telkom.co.id/hubungan-investor/laporan-laporan/

bukan seperti ini
http://www.pertamina.com/download/profil/PertaminaCodeofCorporateGovernance.pdf


On 9/22/2010 11:01 AM, Tri Basoeki Soelisvichyanto wrote:
Audit energi dulu saja, agar ketahuan HPP yang seharusnya berapa untuk BBM non 
Import..

Piye?
-----Original Message-----
From: Adi Indrayanto<[email protected]>
Sender: [email protected]: Wed, 22 Sep 2010 10:54:26
To:<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [indonesia] Re: Pembatasan premium

Pajak kan bukan untuk subsidi saja Bas ... . Pajak untuk bayar PNS,
proyek pembangunan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan.  Mending
subsidi BBM atau dananya direlokasi untuk pendidikan dan kesehatan?

salam,

-ai-


2010/9/22 Basuki Suhardiman<[email protected]>:
Kalau hapus subsidi ,
ya jual saja Pertamina ke Swasta ,
buat apa rakyat harus membayar harga dua kali , satu kali via pajak , satu
kali lagi via non subsidi
:-)



--
Berlombalah dalam karya, bersinergi, terapkan kaidah ilmu/teknologi serta
kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam, demi kebahagiaan dunia dan akhirat.

Info pengelolaan milis Indonesia next better :
http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt

Kirim email ke