Nah satu persatu mulai terkuak ,
pantes JFK dihabisi dan kemudian BK ,
nah kalau begini benar "jangan sekali kali meninggalkan
sejarah"
http://ekonomi.kompasiana.com/group/bisnis/2010/01/02/green-hilton-memorial-agreement-geneva-1963/
Green Hilton Memorial Agreement Geneva 1963
Safari ANS
| 2 Januari 2010 | 12:23
2123
35
1 dari 1 Kompasianer menilai Menarik.
Inilah perjanjian yang paling menggemparkan dunia. Inilah
perjanjian yang menyebabkan terbunuhnya Presiden Amerika
Serikat John Fitzgerald Kennedy 22 November 1963. Inilah
perjanjian yang kemudian menjadi pemicu dijatuhkannya Bung
Karno dari kursi kepresidenan oleh jaringan CIA yang
menggunakan ambisi Soeharto. Dan inilah perjanjian yang
hingga kini tetap menjadi misteri terbesar dalam sejarah
ummat manusia.
Perjanjian "The Green Hilton MemorialAgreement di Genva
pada 14 November 1963
Dan, inilah perjanjian yang sering membuat sibuk setiap
siapapun yang menjadi Presiden RI. Dan, inilah perjanjian
yang membuat sebagian orang tergila-gila menebar uang
untuk mendapatkan secuil dari harta ini yang kemudian
dikenal sebagai “salah satu” harta Amanah Rakyat dan
Bangsa Indonesia. Inilah perjanjian yang oleh masyarakat
dunia sebagai Harta Abadi Ummat Manusia. Inilah kemudian
yang menjadi sasaran kerja tim rahasia Soeharto menyiksa
Soebandrio dkk agar buka mulut. Inilah perjanjian yang
membuat Megawati ketika menjadi Presiden RI menagih janji
ke Swiss tetapi tidak bisa juga. Padahal Megawati sudah
menyampaikan bahwa ia adalah Presiden RI dan ia adalah
Putri Bung Karno. Tetapi tetap tidak bisa. Inilah kemudian
membuat SBY kemudian membentuk tim rahasia untuk melacak
harta ini yang kemudian juga tetap mandul. Semua pihak
repot dibuat oleh perjnajian ini.
Perjanjian itu bernama The Green Hilton Memorial
Agreement Geneva. Akta termahal di dunia ini diteken oleh
John F Kennedy selaku Presiden AS, Ir Soekarno selaku
Presiden RI dan William Vouker yang mewakili Swiss.
Perjanjian segitiga ini dilakukan di Hotel Hilton Geneva
pada 14 November 1963 sebagai kelanjutan dari MOU yang
dilakukan tahun 1961. Intinya adalah, Pemerintahan AS
mengakui keberadaan emas batangan senilai tak kurang dari
57 ribu ton yang terdiri dari 17 paket emas dan pihak
Indonesia menerima batangan emas itu menjadi kolateral
bagi dunia keuangan AS yang operasionalisasinya dilakukan
oleh Pemerintahan Swiss melalui United Bank of Switzerland
(UBS). Kesepakatan ini berlaku tiga tahun kemudian alias
14 November 1965 (gambar di atas hanya salah satu dari
sekian lembar perjanjian).
Pada dokumen lain yang tidak dipublikasi disebutkan, atas
penggunaan kolateral tersebut AS harus membayar fee
sebesar 2,5% setahun kepada Indonesia. Hanya saja,
ketakutan akan muncul pemimpinan yang korup di Indonesia,
maka pembayaran fee tersebut tidak bersifat terbuka.
Artinya hak kewenangan pencairan fee tersebut tidak berada
pada Presiden RI siapapun, tetapi ada pada sistem
perbankkan yang sudah dibuat sedemikian rupa, sehingga
pencairannya bukan hal mudah, termasuk bagi Presiden AS
sendiri.
Account khusus ini dibuat untuk menampung aset tersebut
yang hingga kini tidak ada yang tau keberadaannya kecuali
John F Kennedy dan Soekarno sendiri. Sayangnya sebelum
Soekarno mangkat, ia belum sempat memberikan mandat
pencairannya kepada siapapun di tanah air. Malah jika ada
yang mengaku bahwa dialah yang dipercaya Bung Karno untuk
mencairkan harta, maka dijamin orang tersebut bohong,
kecuali ada tanda-tanda khusus berupa dokumen penting yang
tidak tau siapa yang menyimpan hingga kini. Demikianlah
dokumen penting yang penulis baca dan hasil wawancara
penulis dengan nara sumber dengan para tetua di dalam
negeri dan wawancara dengan narasumber di Belanda,
Prancis, Jerman, Singapura, Malaysia dan Hong Kong.
Bagi AS, perjanjian Green Hilton adalah perjanjian
terbodoh bagi AS, karena AS mengakui aset tersebut yang
sebetulnya merupakan harta rampasan perang. Menurut
dokumen yang penulis baca. Harta tersebut berasal dari
sitaan AS ketika menaklukkan Jerman dalam perang dunia.
Jerman juga mengakui bahwa harta tersebut disita Jerman
ketika menyerang Belanda. Belanda pun mengakui bahwa harta
tersebut merupakan rampasan harta yang dilakukan VOC
ketika menjajah Indonesia.
Berdasarkan fakta yang dijumpai di lapangan, harta ini
sudah pernah mau dicairkan pada 1986-1987 tapi gagal, lalu
ada percobaan lagi awal 2000, juga gagal. Kini, ketika
krisis menerpa AS dan dunia yang hampir membunuh sebagian
besar rakyat AS, pemerintah Obama mencoba meyakinkan dunia
melalui titah Puas di Vatikan bahwa AS berhak mencairkan
harta ini. Atas dasar untuk kepentingan ummat manusia,
agaknya hati Vatikan mulai luluh. Konon kabarnya, Vatikan
telah memberikan restu itu tanpa mengabaikan bantuan
kepada rakyat Indonesia.
Menurut sebuah sumber di Vatikan, ketika Presiden AS
menyampaikan niat tersebut kepada Vatikan, Puas sempat
bertanya apakah Indonesia telah menyetujuinya. Kabarnya,
AS hanya memanfaatkan fakta MOU antara negara G-20 di
Inggris dimana Presiden Indonesia SBY ikut menandatangani
suatu kesepakatan untuk memberikan otoritas kepada
keuangan dunia IMF dan World Bank untuk mencari sumber
pendanaan alternatif. Konon kabarnya, Vatikan berpesan
agar Indonesia diberi bantuan. Mungkin bantuan IMF sebesar
USD 2,7 milyar dalam fasilitas SDR (Special Drawing Rights) kepada
Indonesia pertengahan tahun lalu merupakan realisasi dari
kesepakatan ini, sehingga ada isyu yang berkembang bahwa
bantuan tersebut tidak perlu dikembalikan. Oleh Bank
Indonesia memang bantuan IMF sebesar itu dipergunakan
untuk memperkuat cadangan devisa negara. Penulis pikir DPR
RI harus ikut mengklarifikasi soal status uang bantuan IMF
ini.
Kalau benar itu, maka betapa nistanya rakyat Indonesia.
Kalau benar itu terjadi betapa bodohnya Pemerintahan kita
dalam masalah ini. Kalau ini benar terjadi betapa tak
berdayanya bangsa ini, hanya kebagian USD 2,7 milyar.
Padahal harta tersebut berharga ribuan trilyun dollar AS.
Aset itu bukan aset gratis peninggalan sejarah, aset
tersebut merupakan hasil kerja keras nenek moyang kita di
era masa keemasan kerajaan di Indonesia. Sebab dulu, beli
beras saja pakai balokan emas sebagai alat pembayarannya.
Bahkan kerajaan China membeli rempah-rempah ke Indonesia
menggunakan balokan emas.
Lalu bagaimana nasib tersebut, kita sebagai bangsa yang
besar masih perlu mengkaji lebih lanjut. Pemerintah
bersama rakyat perlu membentuk Tim Besar dan lobby yang
besar ditingkat internasional untuk menduduk kembali soal
harta yang disepakati dalam The Green Hilton Memorial
Agreement ini. Karena ini sudah menjadi fakta sejarah yang
tidak bisa dilewatkan begitu saja. Pemerintahan SBY tidak
bisa melakukan penyelidikan harta ini secara diam-diam dan
hanya kalangan terbatas. Sebab harta ini milik rakyat dan
bangsa Indonesia. Bukan milik pribadi Bung Karno.
Keberhasilan lobby politik Bung Karno yang luar biasa ini
harus diteruskan dan jangan dimentahkan begitu saja.
([email protected])