Pak Sumitro, Ini kesempatan peternak lokal menggenjot produksi sapi menggantikan ketergantungan kita terhadap impor sapi.
Goenarso ________________________________ Dari: S Roestam <[email protected]> Kepada: [email protected] Terkirim: Jum, 10 Juni, 2011 09:25:15 Judul: [indonesia] Gara2 Video Penyiksaan Sapi, Australia Hentikan Ekspor Sapi Anakan. Kalau ini hanya rekayasa, Indonesia bisa Tuntut Pencemaran Nama Baik sesuai UU ITE Kawan2 Yth, Apakah anda sekalian tidak merasa aneh, gara2 penayangan video Penyiksaan Sapi di TV ABC Astralia dan Youtube, dalam waktu 2-minggu saja Australia memutuskan untuk menghentikan ekspor sapi anakan ke Indonesia, dan memaksa Indonesia harus membeli daging sapi beku dengan harga yang jauh lebih mahal dari pada kalau kita impor sapi anakan yg kita besarkan dulu di Indonesia dengan harga yg jauh lebih murah??? Tidak adakah yg terpikir di hati kawan2 bahwa itu hanya sebuah taktik dagang untuk dapatkan keuntungan yg sebesar2nya dari ekspor daging sapi beku ke Indonesia? Australia juga sangat khawatir, kalau sapi anakan itu dikembang-biakkan secara luas di Indonesia, maka akibatnya akan menyetop secara otomatis ekspor daging sapi beku dari Australia ke Indonesia...??? Namun kalau untuk menghentikan itu Australia menggunakan cara Rekayasa video penganiayaan sapi2 di Indonesia sebelum dipotong, maka ini sebuah pembohongan publik dan bisa dituntut sesuai UU ITE, pasal Pencemaran Nama Baik Bangsa Indonesia!!! Pernah ada berita, bahwa para penjagal sapi sebelum melakukan aksi penganiayaan itu dapat bayaran Rp 50.000,- Kalau ini memang benar terjadi, maka ini adalah sebuah rekayasa untuk mencemarkan nama baik Indonesia! Tidak adakan diantara kawan2 di milis itu yang tinggal didekat Rumah jagal sapi itu yg bisa menyaksikan kebiasaan pemotongan sapi, apakah memang sapi2 iru terlebih dahulu disika, dipukuli, dicongkel matanya, dll?? Apakah ini secara logika masuk akal??? Untuk apa para penjagal itu menyiksa sapi2 itu? Tidak masuk akal! Jadi kami sarankan Pemerintah/Polisi melakukan penyidikan resmi tentang ada/tidaknya penyiksaan sesuai gambar di video yg dapat dengan mudah kita download dari Youtube atau minta dari TV-One atau Metro TV, kemudian secara langsung menanyakan ke para penjagal yg fotonya ada di video itu. Kalau benar mereka hanya dibayar Rp 50.000,- untuk melakukan aksi kekejaman terhadap sapi, dan bukan praktek pelaksanaan penjagalan sehari-hari, maka ini namanya rekayasa untuk mencemarkan nama baik Bangsa Indonesia! Ayo kawan2, bangkit dan tunjukkan nyalimu, bahwa Bangsa Indonesia bukan bangsa yg mudah untuk ditipu dan diperlakukan secara sewenang-wenang!!!! Silahkan ditanggapi dan didukung langkah2 untuk menuntut pembuat Video Rekayasa Penyiksaan Sapi2 ex Australia! Tuntutan hukumannya 5-tahun penjara dan Denda Rp 1-milyar. Jangan hanya berani menuntut Prita yg tak berdaya...?! Semoga bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai. Wassalam, S Roestam http://mastel.blogspot.com http://wartaduniamaya.blogspot.com http://wartakehidupan.blogspot.com
