---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ++ Pemilu Online: http://www.indo-news.com/pemilu/ ++ ---------------------------------------------------------- Stockholm, 17 Juni 1999 Bismillaahirrahmaanirrahiim. Assalamu'alaikum wr wbr. TEGAKNYA DAULAH ISLAM RASULULLAH BUKAN BERLANDASKAN KEPADA DASAR PANCASILA DAN UUD 1945 YANG SEKULER. Ahmad Sudirman Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA. Jawaban untuk saudara Iin Nurhidayat (Alumni Universitas Indonesia, Jakarta Indonesia). Saudara Iin Nurhidayat pada tanggal 11 dan 16 Juni 1999 telah menyampaikan tanggapan dan pertanyaan langsung kepada saya. Dimana tanggapan dan pertanyaan saudara Iin Nurhidayat saya simpulkan sebagai berikut, "Berkaitan dengan tulisan saudara bahwa PAN dan PKB merupakan partai sekuler memang ada benarnya. Akan tetapi kita harus melihat fakta sejarah bahwa partai-partai Islam belum pernah memenangkan Pemilu, meskipun pada tahun 1955 ada partai Islam yang sangat didukung oleh masyarakat muslim yaitu Masyumi. Terlebih sekarang perolehan suara terbesar masih dipegang oleh PDI Perjuangan. Dengan demikian tidak ada salahnya mendirikan partai bukan berasaskan Islam akan tetapi berdasarkan pada nilai-nilai Islam, dan hal ini terkait dengan strategi pemenangan Pemilu. Sebenarnya yang perlu digarisbawahi berkaitan dengan partai adalah bagaimana partai peserta pemilu sedapat mungkin pengurusnya atau calegnya adalah orang-orang yang commit terhadap Islam karena di Indonesia mayoritas muslim. Yang terpenting untuk Indonesia adalah kesadaran para pemimpin partai (Islam dan nasionalis religius) untuk bersama merapatkan barisan dan menyatukan langkah untuk memperjuangkan kepentingan umat dan rakyat Indonesia pada umumnya. (Kemudian) Setelah menyimak tulisan anda pada home page anda ( http://www.dataphone.se/~ahmad ), disini saya akan mengajukan beberapa pertanyaan berkaitan dengan partai politik dan perjuangan untuk menegakkan Islam di Indonesia. 1. Tegaknya Daulah Islam <daulah rasulullah> harus dengan kekuasaan, sehubungan dengan hal itu maka partai yang berasaskan Islam harus menang dalam pemilu, ternyata hasil sampai sekarang ini partai Islam jauh di bawah dalamperolehan suara, menyikapi hal tersebut, bagaimana ? 2. Partai Islam mana yang paling representatif memperjuangkan Islam ? 3. Apakah ada cara lain selain parpol, untuk menegakkan Islam ? 4. Apakah menurut penilaian anda Partai Bulan Bintang benar-benar pewaris Masyumi dan memeperjuangkan Islam ? 5. Apakah kita memperhatikan partai atau pemimpinnya ?" Untuk saudara Iin Nurhidayat, saya akan berusaha untuk sedikit memberikan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan saudara diatas. Baiklah, setelah membaca dua kiriman hasil pikiran saudara Iin Nurhidayat diatas, maka saya menyimpulkan bahwa "menegakkan Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya bisa ditegakkan diatas dasar pancasila dan UUD 1945". Mengapa saya sampai kepada kesimpulan tersebut? Jawabannya adalah, berdasarkan hasil pemikiran saudara Iin Nurhidayat diatas yang menyatakan "fakta sejarah bahwa partai-partai Islam belum pernah memenangkan Pemilu, meskipun pada tahun 1955 ada partai Islam yang sangat didukung oleh masyarakat muslim yaitu Masyumi. Terlebih sekarang perolehan suara terbesar masih dipegang oleh PDI Perjuangan. Dengan demikian tidak ada salahnya mendirikan partai bukan berasaskan Islam akan tetapi berdasarkan pada nilai-nilai Islam, dan hal ini terkait dengan strategi pemenangan Pemilu. (Dimana untuk) tegaknya Daulah Islam <daulah rasulullah> harus dengan kekuasaan, sehubungan dengan hal itu maka partai yang berasaskan Islam harus menang dalam pemilu, ternyata hasil sampai sekarang ini partai Islam jauh di bawah dalamperolehan suara". Nah, hasil pemikiran saudara Iin Nurhidayat ini merupakan gambaran dari sebagian besar kaum muslimin yang kebetulan tinggal dan hidup di Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya yang sekuler. Sehingga akibatnya, karena tidak semua kaum muslimin dan non muslim menghendaki berdirinya Daulah Islam di daerah-daerah Indonesia, maka lahirlah pemikiran bahwa apabila kaum muslimin yang diwakili oleh partai-partai yang berlandaskan Islam menang dalam pemilu dengan memperoleh suara mayoritas akan beridiri daulah Islam menggantikan daulah pancasila dengan UUD'45-nya yang sekuler. Dimana menurut saya, hasil pemikiran saudara Iin Nurhidayat ini tidak berdasarkan alasan yang kuat. Seperti yang telah saya tulis dalam tulisan "[990524] Apakah negara Islam bisa tegak di Indonesia meskipun berdasarkan pancasila?". Dimana saya menulis, "Karena menurut Bab XI pasal 29 ayat 1 UUD'45 negara bukan berdasarkan konsepsi ketuhanan yang maha esa menurut akidah Islam, maka ayat keduanya yang menyatakan bahwa "Negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu" adalah sama dengan penetapan yang ada di negara-negara sekuler. Artinya, bebas bagi setiap warga untuk beragama atau tidak, agama tidak ada sangkut pautnya dengan negara. Mengapa agama tidak ada sangkut pautnya dengan negara? Karena tidak ada satu ayatpun dalam UUD'45 yang mengatakan bahwa "Apabila timbul perbedaan pendapat di antara kamu di dalam suatu soal, maka kembalikanlah penyelesaiannya pada (hukum) Tuhan dan (keputusan) Muhammad SAW" seperti yang terkandung dalam Undang Undang Madinah Bab IV PERSATUAN SEGENAP WARGANEGARA pasal 23. Nah, karena menurut Undang Undang Madinah semua isi yang ada dalam UUD'45 adalah tidak dijiwai oleh akidah Islam, maka UUD'45 adalah UUD yang sekuler, yang memisahkan Islam dari negara. Jadi, kesimpulannya adalah Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya adalah Daulah Sekuler yang sekarang sedang dan masih diperjuangkan oleh seluruh partai-partai politik di Indonesia untuk tetap dipertahankan". Untuk lengkapnya, silahkan lihat dan baca tulisan "[990524] Apakah negara Islam bisa tegak di Indonesia meskipun berdasarkan pancasila?" di http://www.dataphone.se/~ahmad/daftar.htm Selanjutnya, jawaban saya terhadap pertanyaan saudara Iin Nurhidayat "Partai Islam mana yang paling representatif memperjuangkan Islam dan apakah Partai Bulan Bintang benar-benar pewaris Masyumi dan memperjuangkan Islam lalu apakah kita memperhatikan partai atau pemimpinnya kemudian apakah ada cara lain selain parpol, untuk menegakkan Islam?". Sampai sekarang (semoga berobah dimasa yang akan datang) saya masih belum melihat partai-partai yang berasas Islam mencapai kesepakatan untuk melahirkan visi persatuan ummat untuk beribadah dan bertaqwa kepada Allah SWT dengan misi membangun satu masyarakat muslim dan non muslim didalam satu kekuasaan pemerintahan Islam dimana Allah yang berdaulat, yang menerapkan musyawarah dan menjalankan hukum-hukum Allah dengan adil dalam naungan Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya, yang berdasarkan akidah Islam yang tidak mengenal nasionalitas, kebangsaan, kesukuan dan ras dengan tujuan untuk beribadah dan bertakwa kepada Allah SWT. Juga, saya tidak sampai kepada kesimpulan bahwa Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia, 7/11/1945 - 17/8/1960) mempunyai misi dan tujuan tegaknya Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya, melainkan bertujuan "terlaksananya ajaran dan hukum Islam didalam kehidupan orang seorang, masyarakat dan negara Republik Indonesia, menuju keridhaan Ilahi (Anggaran Dasar Pasal III TUJUAN), yang diperkuat oleh statement Masyumi yang dikeluarkan oleh DP Partai Masyumi adalah "Masyumi hendak mencapai maksudnya melalui jalan yang sesuai dengan Undang Undang Dasar dan semua Undang Undang Negara RI dan tidak dengan jalan kekerasan, atau dengan jalan membentuk Negara dalam Negara RI" (Hikmah, 1952) serta ditunjang dan disokong oleh seorang tokoh besar dari Masyumi almarhum M Isa Anshary pada tahun 1952 menyatakan bahwa "Tidak ada seorang muslimpun, bangsa apa dan dimana juga dia berada yang tidak bercita-cita Darul Islam. Hanya orang yang sudah bejad moral, iman dan Islam-nya, yang tidak menyetujui berdirinya Negara Islam Indonesia. Hanya jalan dan cara memperjuangkan idiologi itu terdapat persimpangan dan perbedaan. Jalan bersimpang jauh. Yang satu berjuang dalam batas-batas hukum, secara legal dan parlementer, itulah Masyumi. Yang lain berjuang dengan alat senjata, mendirikan negara dalam negara, itulah Darul Islam" (Hikmah, 1952). Begitu juga dengan Partai Bulan Bintang (PBB), apakah sebagai pewaris Masyumi (7/11/1945 - 17/8/1960) atau bukan? Dimana Partai Bulan Bintang (PBB) yang mempunyai visi Negara Indonesia yang maju, adil, makmur dalam limpahan rahmat dan maghfiroh Allah SWTdengan berasaskan Islam yang didirikan di Jakarta pada tanggal 17 Juli 1998 dan dideklarasikan di Jakarta pada tanggal 26 Juli 1998 dengan Ketua Umum-nya Prof Dr Yusril Ihza Mahendra. Dimana Partai Bulan Bintang (PBB) lahir dari Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) yang dibentuk beberapa tahun lalu, dalam era reformasi, FUI yang beranggotakan para eksponen dan tokoh umat Islam secara perorangan dari banyak ormas Islam, memandang perlunya wadah yang beranggotakan ormas Islam secara formal. Dimana akhirnya disepakati berdirinya Badan Koordinasi Umat Islam (BKUI), yang saat ini beranggotakan 22 ormas serta organisasi dakwah --misalnya Dewan Dakwah, ICMI, SI, Perti, PII, KAHMI, BKPRMI, dan Lembaga Dakwah Kampus. Beberapa tokoh NU dan Muhammadiyah, dua ormas Islam terbesar secara pribadi juga ikut serta dalam BKUI. Dari cita-cita FUI itulah partai Islam yang dilandasi niat izul Islam wal muslimin untuk membangun bangsa dan negara bagi kepentingan seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan latar belakang kemudian didirikan. Karena itulah, meski ada keterkaitan moral dan psikologis, partai ini tidak mau diidentikkan dengan Masyumi (7/11/1945 - 17/8/1960). PBB juga akan melakukan amandemen terhadap pasal-pasal UUD 1945. Dimana yang perlu diamandemeni itu, antara lain, implementasi asas kedaulatan rakyat. Dalam konstitusi disebutkan kedudukan MPR diatur dengan UU. Padahal UU itu dibuat DPR bersama presiden. Dikhawatirkan pasal ini menyebabkan terjadinya kediktatoran terselubung di bawah UUD 1945. Selanjutnya, pasal yang mengatur masa jabatan presiden, PBB menginginkan masa jabatan itu harus dibatasi dua kali. Dan, yang perlu dijelaskan pula adalah pengertian syarat presiden harus orang Indonesia asli. Dalam masa mendatang presiden mesti dipilih langsung oleh rakyat. Tidak dipilih oleh MPR, karena gampang direkayasa. (iwans @jawapos.co.id ,Serial Mengenal Partai Politik (22), http://www.egroups.com/group/korps-pemilih/149.html ,28 April 1999) Jadi menurut saya, baik itu Masyumi (7/11/1945 - 17/8/1960) atau Partai Bulan Bintang (PBB) keduanya adalah masih memperjuangkan Islam melalui jalur politik di Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya yang sekuler. Tentu saja, metode Rasulullah dalam membangun Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya, tidak mengajarkan dan mencontohkan Sistem Islam digabungkan dan atau dicampur adukan dengan sistem ideologi lain, seperti pancasila yang dijadikan falsafah dan dasar negara RI dan UUD'45-nya yang sekuler atau sistem demokrasi barat dengan trias politika-nya yang dianut oleh hampir semua negara-nagara sekuler di dunia sekarang ini. Terakhir, tentang "apakah ada cara lain selain parpol, untuk menegakkan Islam?" Jawabannya adalah, dalam tulisan "[990515] Akankah kita tetap menggunakan pendekatan politik semata didalam pengembalian Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya?". Dimana saya menulis, "Nah sekarang, kalau mau dijabarkan lebih luas, maka metode Rasulullah diatas dapat diarahkan kepada empat arah yaitu, yang pertama, menjurus ke dakhwah-sosial-masyarakat, kedua, menjurus ke politik-pemerintahan-negara, ketiga, menjurus ke peningkatan pendidikan-ekonomi-hukum, dan keempat, menjurus ke keamanan-perdamaian-persatuan-kestabilan. Jadi jelas, kalau hanya menggunakan pendekatan politik saja tidak mungkin berhasil. Karena itu harus dilengkapi dengan pendekatan-pendekatan lainnya. Tetapi tentu saja dalam pendekatan politis ini, misalnya melalui partai-partai politik Islam dan organisasi-organisasi Islam yang memiliki visi persatuan, keadilan, amanah dan perdamaian dengan misi membangun kembali satu masyarakat muslim dan non muslim didalam satu kekuasaan pemerintahan Islam dimana Allah yang berdaulat, yang menerapkan musyawarah dan menjalankan hukum-hukum Allah dengan adil dalam naungan Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya, yang berdasarkan akidah Islam yang tidak mengenal nasionalitas, kebangsaan, kesukuan dan ras dengan tujuan untuk beribadah dan bertakwa kepada Allah SWT. Dimana dalam melaksanakan misi ini tidak mengenal kompromi terhadap ideologi-ideologi lain dan metode-metode lain selain mengikuti akidah Islam dan metode Rasulullah. Begitu juga dalam pendekatan sosial yang diterapkan kedalam bentuk dakhwah Islam dalam masyarakat yang memiliki berbagai tingkat kehidupan sosial dan keragaman corak hidup masyarakat harus tetap mencari jalan keluarnya melalui cara-cara, aturan-aturan dan hukum-hukum yang ada dalam Islam. Jangan mencampur adukkan ideologi-ideologi selain Islam kedalam pendekatan sosial ini. Selanjutnya dalam pendekatan keamanan yang menerapkan kesadaran untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menyusun barisan yang teratur dan kuat tanpa mudah dipengaruhi oleh pancingan-pancingan pihak luar yang akan menjadikan kestabilan kemanan dalam kelompok dan masyarakat menjadi goncang dan berantakan. Utamakan sikap untuk melakukan dan kesiapsediaan untuk diajak berdamai dan mengajukan perdamaian. Kemudian dalam pendekatan peningkatan pendidikan baik yang bersipat umum maupun yang bersipat agama, peningkatan tarap kehidupan ekonomi masyarakat dan memberikan penerangan tentang kesadaran untuk mengembalikan segala sesuatu kepada hukum Allah (Al Qur'an) dan Rasul (Sunnah). Itulah penjabaran yang lebih luas dari metode Rasulullah dalam rangka usaha untuk mengembalikan Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya. Tentu saja faktor waktu disini adalah relatif. Artinya waktu adalah bukan hal yang penting dan utama untuk berhasilnya visi dan misi ini, melainkan kesiapan, kesungguhan, keuletan dan keistiqomahan kita selaku kaum muslimin yang telah sadar untuk bersama-sama membangun kembali Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya". Inilah sedikit tanggapan dan jawaban dari saya untuk saudara Iin Nurhidayat. Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada [EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.* Wassalam. Ahmad Sudirman http://www.dataphone.se/~ahmad [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 17 Jun 1999 jam 12:23:41 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
