----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
++ Pemilu Online: http://www.indo-news.com/pemilu/ ++
----------------------------------------------------------

Stockholm, 17 Juni 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

TEGAKNYA DAULAH ISLAM RASULULLAH BUKAN BERLANDASKAN KEPADA DASAR
PANCASILA DAN UUD 1945 YANG SEKULER.
Ahmad Sudirman
Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA.


Jawaban untuk saudara Iin Nurhidayat (Alumni Universitas Indonesia,
Jakarta Indonesia).

Saudara Iin Nurhidayat pada tanggal 11 dan 16 Juni 1999 telah
menyampaikan tanggapan dan pertanyaan langsung kepada saya. Dimana
tanggapan dan pertanyaan saudara Iin Nurhidayat saya simpulkan sebagai
berikut,

"Berkaitan dengan tulisan saudara bahwa PAN dan PKB merupakan partai
sekuler memang ada benarnya. Akan tetapi kita harus melihat fakta
sejarah bahwa partai-partai Islam belum pernah memenangkan Pemilu,
meskipun pada tahun 1955 ada partai Islam yang sangat didukung oleh
masyarakat muslim yaitu Masyumi.

Terlebih sekarang perolehan suara terbesar masih dipegang oleh PDI
Perjuangan.
Dengan demikian tidak ada salahnya mendirikan partai bukan berasaskan
Islam akan tetapi berdasarkan pada nilai-nilai Islam, dan hal ini
terkait dengan strategi pemenangan Pemilu. Sebenarnya yang perlu
digarisbawahi berkaitan dengan partai adalah bagaimana partai peserta
pemilu sedapat mungkin pengurusnya atau calegnya adalah orang-orang yang
commit terhadap Islam karena di Indonesia mayoritas muslim.

Yang terpenting untuk Indonesia adalah kesadaran para pemimpin partai
(Islam dan nasionalis religius) untuk bersama merapatkan barisan dan
menyatukan langkah untuk memperjuangkan kepentingan umat dan rakyat
Indonesia pada umumnya.

(Kemudian) Setelah menyimak tulisan anda pada home page anda (
http://www.dataphone.se/~ahmad ), disini saya akan mengajukan beberapa
pertanyaan berkaitan dengan partai politik dan perjuangan untuk
menegakkan Islam di Indonesia.

1. Tegaknya Daulah Islam <daulah rasulullah> harus dengan kekuasaan,
sehubungan dengan hal itu maka partai yang berasaskan Islam harus menang
dalam pemilu, ternyata hasil sampai sekarang ini partai Islam jauh di
bawah dalamperolehan suara, menyikapi hal tersebut, bagaimana ?
2. Partai Islam mana yang paling representatif memperjuangkan Islam ?
3. Apakah ada cara lain selain parpol, untuk menegakkan Islam ?
4. Apakah menurut penilaian anda Partai Bulan Bintang benar-benar
pewaris Masyumi dan memeperjuangkan Islam ?
5. Apakah kita memperhatikan partai atau pemimpinnya ?"

Untuk saudara Iin Nurhidayat, saya akan berusaha untuk sedikit
memberikan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan saudara diatas.

Baiklah, setelah membaca dua kiriman hasil pikiran saudara Iin
Nurhidayat diatas, maka saya menyimpulkan bahwa "menegakkan Daulah Islam
Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya bisa ditegakkan diatas dasar
pancasila dan UUD 1945".

Mengapa saya sampai kepada kesimpulan tersebut? Jawabannya adalah,
berdasarkan hasil pemikiran saudara Iin Nurhidayat diatas yang
menyatakan "fakta sejarah bahwa partai-partai Islam belum pernah
memenangkan Pemilu, meskipun pada tahun 1955 ada partai Islam yang
sangat didukung oleh masyarakat muslim yaitu Masyumi. Terlebih sekarang
perolehan suara terbesar masih dipegang oleh PDI Perjuangan. Dengan
demikian tidak ada salahnya mendirikan partai bukan berasaskan Islam
akan tetapi berdasarkan pada nilai-nilai Islam, dan hal ini terkait
dengan strategi pemenangan Pemilu. (Dimana untuk) tegaknya Daulah Islam
<daulah rasulullah> harus dengan kekuasaan, sehubungan dengan hal itu
maka partai yang berasaskan Islam harus menang dalam pemilu, ternyata
hasil sampai sekarang ini partai Islam jauh di bawah dalamperolehan
suara".

Nah, hasil pemikiran saudara Iin Nurhidayat ini merupakan gambaran dari
sebagian besar kaum muslimin yang kebetulan tinggal dan hidup di Daulah
Pancasila dengan UUD'45-nya yang sekuler. Sehingga akibatnya, karena
tidak semua kaum muslimin dan non muslim menghendaki berdirinya Daulah
Islam di daerah-daerah Indonesia, maka lahirlah pemikiran bahwa apabila
kaum muslimin yang diwakili oleh partai-partai yang berlandaskan Islam
menang dalam pemilu dengan memperoleh suara mayoritas akan beridiri
daulah Islam menggantikan daulah pancasila dengan UUD'45-nya yang
sekuler.

Dimana menurut saya, hasil pemikiran saudara Iin Nurhidayat ini tidak
berdasarkan alasan yang kuat. Seperti yang telah saya tulis dalam
tulisan "[990524] Apakah negara Islam bisa tegak di Indonesia meskipun
berdasarkan pancasila?". Dimana saya menulis,

"Karena menurut Bab XI pasal 29 ayat 1 UUD'45 negara bukan berdasarkan
konsepsi ketuhanan yang maha esa menurut akidah Islam, maka ayat
keduanya yang menyatakan bahwa "Negara menjamin kemerdekaan tiap
penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut
agamanya dan kepercayaannya itu" adalah sama dengan penetapan yang ada
di negara-negara sekuler. Artinya, bebas bagi setiap warga untuk
beragama atau tidak, agama tidak ada sangkut pautnya dengan negara.

Mengapa agama tidak ada sangkut pautnya dengan negara? Karena tidak ada
satu ayatpun dalam UUD'45 yang mengatakan bahwa "Apabila timbul
perbedaan pendapat di antara kamu di dalam suatu soal, maka
kembalikanlah penyelesaiannya pada (hukum) Tuhan dan (keputusan)
Muhammad SAW" seperti yang terkandung dalam Undang Undang Madinah Bab IV
PERSATUAN SEGENAP WARGANEGARA pasal 23.

Nah, karena menurut Undang Undang Madinah semua isi yang ada dalam
UUD'45 adalah tidak dijiwai oleh akidah Islam, maka UUD'45 adalah UUD
yang sekuler, yang memisahkan Islam dari negara.

Jadi, kesimpulannya adalah Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya adalah
Daulah Sekuler yang sekarang sedang dan masih diperjuangkan oleh seluruh
partai-partai politik di Indonesia untuk tetap dipertahankan".

Untuk lengkapnya, silahkan lihat dan baca tulisan "[990524] Apakah
negara Islam bisa tegak di Indonesia meskipun berdasarkan pancasila?" di
http://www.dataphone.se/~ahmad/daftar.htm

Selanjutnya, jawaban saya terhadap pertanyaan saudara Iin Nurhidayat
"Partai Islam mana yang paling representatif memperjuangkan Islam dan
apakah Partai Bulan Bintang benar-benar pewaris Masyumi dan
memperjuangkan Islam lalu apakah kita memperhatikan partai atau
pemimpinnya kemudian apakah ada cara lain selain parpol, untuk
menegakkan Islam?".

Sampai sekarang (semoga berobah dimasa yang akan datang) saya masih
belum melihat partai-partai yang berasas Islam mencapai kesepakatan
untuk melahirkan visi persatuan ummat untuk beribadah dan bertaqwa
kepada Allah SWT dengan misi membangun satu masyarakat muslim dan non
muslim didalam satu kekuasaan pemerintahan Islam dimana Allah yang
berdaulat, yang menerapkan musyawarah dan menjalankan hukum-hukum Allah
dengan adil dalam naungan Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang
Madinah-nya, yang berdasarkan akidah Islam yang tidak mengenal
nasionalitas, kebangsaan, kesukuan dan ras dengan tujuan untuk beribadah
dan bertakwa kepada Allah SWT.

Juga, saya tidak sampai kepada kesimpulan bahwa Masyumi (Majelis Syura
Muslimin Indonesia, 7/11/1945 - 17/8/1960) mempunyai misi dan tujuan
tegaknya Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya,
melainkan bertujuan "terlaksananya ajaran dan hukum Islam didalam
kehidupan orang seorang, masyarakat dan negara Republik Indonesia,
menuju keridhaan Ilahi (Anggaran Dasar Pasal III TUJUAN), yang diperkuat
oleh statement Masyumi yang dikeluarkan oleh DP Partai Masyumi adalah
"Masyumi hendak mencapai maksudnya melalui jalan yang sesuai dengan
Undang Undang Dasar dan semua Undang Undang Negara RI dan tidak dengan
jalan kekerasan, atau dengan jalan membentuk Negara dalam Negara RI"
(Hikmah, 1952) serta ditunjang dan disokong oleh seorang tokoh besar
dari Masyumi almarhum M Isa Anshary pada tahun 1952 menyatakan bahwa
"Tidak ada seorang muslimpun, bangsa apa dan dimana juga dia berada yang
tidak bercita-cita Darul Islam. Hanya orang yang sudah bejad moral, iman
dan Islam-nya, yang tidak menyetujui berdirinya Negara Islam Indonesia.
Hanya jalan dan cara memperjuangkan idiologi itu terdapat persimpangan
dan perbedaan. Jalan bersimpang jauh. Yang satu berjuang dalam
batas-batas hukum, secara legal dan parlementer, itulah Masyumi. Yang
lain berjuang dengan alat senjata, mendirikan negara dalam negara,
itulah Darul Islam" (Hikmah, 1952).

Begitu juga dengan Partai Bulan Bintang (PBB), apakah sebagai pewaris
Masyumi (7/11/1945 - 17/8/1960) atau bukan? Dimana Partai Bulan Bintang
(PBB) yang mempunyai visi Negara Indonesia yang maju, adil, makmur dalam
limpahan rahmat dan maghfiroh Allah SWTdengan berasaskan Islam yang
didirikan di Jakarta pada tanggal 17 Juli 1998 dan dideklarasikan di
Jakarta pada tanggal 26 Juli 1998 dengan Ketua Umum-nya Prof Dr Yusril
Ihza Mahendra.

Dimana Partai Bulan Bintang (PBB) lahir dari  Forum Ukhuwah Islamiyah
(FUI) yang dibentuk beberapa tahun lalu, dalam era reformasi, FUI yang
beranggotakan para eksponen dan tokoh umat Islam secara perorangan dari
banyak ormas Islam, memandang perlunya wadah yang beranggotakan ormas
Islam secara formal. Dimana akhirnya disepakati berdirinya Badan
Koordinasi Umat Islam (BKUI), yang saat ini beranggotakan 22 ormas serta
organisasi dakwah --misalnya Dewan Dakwah, ICMI, SI, Perti, PII, KAHMI,
BKPRMI, dan Lembaga Dakwah Kampus. Beberapa tokoh NU dan Muhammadiyah,
dua ormas Islam terbesar secara pribadi juga ikut serta dalam BKUI. Dari
cita-cita FUI itulah partai Islam yang dilandasi niat izul Islam wal
muslimin untuk membangun bangsa dan negara bagi kepentingan seluruh
rakyat Indonesia tanpa membedakan latar belakang kemudian didirikan.
Karena itulah, meski ada keterkaitan moral dan psikologis, partai ini
tidak mau diidentikkan dengan Masyumi (7/11/1945 - 17/8/1960). PBB juga
akan melakukan amandemen terhadap pasal-pasal UUD 1945. Dimana yang
perlu diamandemeni itu, antara lain, implementasi asas kedaulatan
rakyat. Dalam konstitusi disebutkan kedudukan MPR diatur dengan UU.
Padahal UU itu dibuat DPR bersama presiden. Dikhawatirkan pasal ini
menyebabkan terjadinya kediktatoran terselubung di bawah UUD 1945.
Selanjutnya, pasal yang mengatur masa jabatan presiden, PBB menginginkan
masa jabatan itu harus dibatasi dua kali. Dan, yang perlu dijelaskan
pula adalah pengertian syarat presiden harus orang Indonesia asli. Dalam
masa mendatang presiden mesti dipilih langsung oleh rakyat. Tidak
dipilih oleh MPR, karena gampang direkayasa. (iwans @jawapos.co.id
,Serial Mengenal Partai Politik (22),
http://www.egroups.com/group/korps-pemilih/149.html ,28 April 1999)

Jadi menurut saya, baik itu Masyumi (7/11/1945 - 17/8/1960) atau Partai
Bulan Bintang (PBB) keduanya adalah masih memperjuangkan Islam melalui
jalur politik di Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya yang sekuler. Tentu
saja, metode Rasulullah dalam membangun Daulah Islam Rasulullah dengan
Undang Undang Madinah-nya, tidak mengajarkan dan mencontohkan Sistem
Islam digabungkan dan atau dicampur adukan dengan sistem ideologi lain,
seperti pancasila yang dijadikan falsafah dan dasar negara RI dan
UUD'45-nya yang sekuler atau sistem demokrasi barat dengan trias
politika-nya yang dianut oleh hampir semua negara-nagara sekuler di
dunia sekarang ini.

Terakhir, tentang "apakah ada cara lain selain parpol, untuk menegakkan
Islam?" Jawabannya adalah, dalam tulisan "[990515] Akankah kita tetap
menggunakan pendekatan politik semata didalam pengembalian Daulah Islam
Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya?". Dimana saya menulis,

"Nah sekarang, kalau mau dijabarkan lebih luas, maka metode Rasulullah
diatas dapat diarahkan kepada empat arah yaitu, yang pertama, menjurus
ke dakhwah-sosial-masyarakat, kedua, menjurus ke
politik-pemerintahan-negara, ketiga, menjurus ke peningkatan
pendidikan-ekonomi-hukum, dan keempat, menjurus ke
keamanan-perdamaian-persatuan-kestabilan.

Jadi jelas, kalau hanya menggunakan pendekatan politik saja tidak
mungkin berhasil. Karena itu harus dilengkapi dengan
pendekatan-pendekatan lainnya. Tetapi tentu saja dalam pendekatan
politis ini, misalnya melalui partai-partai politik Islam dan
organisasi-organisasi Islam yang memiliki visi persatuan, keadilan,
amanah dan perdamaian dengan misi membangun kembali satu masyarakat
muslim dan non muslim didalam satu kekuasaan pemerintahan Islam dimana
Allah yang berdaulat, yang menerapkan musyawarah dan menjalankan
hukum-hukum Allah dengan adil dalam naungan Daulah Islam Rasulullah
dengan Undang Undang Madinah-nya, yang berdasarkan akidah Islam yang
tidak mengenal nasionalitas, kebangsaan, kesukuan dan ras dengan tujuan
untuk beribadah dan bertakwa kepada Allah SWT. Dimana dalam melaksanakan
misi ini tidak mengenal kompromi terhadap ideologi-ideologi
lain dan metode-metode lain selain mengikuti akidah Islam dan metode
Rasulullah.

Begitu juga dalam pendekatan sosial yang diterapkan kedalam bentuk
dakhwah Islam dalam masyarakat yang memiliki berbagai tingkat kehidupan
sosial dan keragaman corak hidup masyarakat harus tetap mencari jalan
keluarnya melalui cara-cara, aturan-aturan dan hukum-hukum yang ada
dalam Islam. Jangan mencampur adukkan ideologi-ideologi selain Islam
kedalam pendekatan sosial ini.

Selanjutnya dalam pendekatan keamanan yang menerapkan kesadaran untuk
meningkatkan kewaspadaan dalam menyusun barisan yang teratur dan kuat
tanpa mudah dipengaruhi oleh pancingan-pancingan pihak luar yang akan
menjadikan kestabilan kemanan dalam kelompok dan masyarakat menjadi
goncang dan berantakan. Utamakan sikap untuk melakukan dan kesiapsediaan
untuk diajak berdamai dan mengajukan perdamaian.

Kemudian dalam pendekatan peningkatan pendidikan baik yang bersipat umum
maupun yang bersipat agama, peningkatan tarap kehidupan ekonomi
masyarakat dan memberikan penerangan tentang kesadaran untuk
mengembalikan segala sesuatu kepada hukum Allah (Al Qur'an) dan Rasul
(Sunnah).

Itulah penjabaran yang lebih luas dari metode Rasulullah dalam rangka
usaha untuk mengembalikan Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang
Madinah-nya.

Tentu saja faktor waktu disini adalah relatif. Artinya waktu adalah
bukan hal yang penting dan utama untuk berhasilnya visi dan misi ini,
melainkan kesiapan, kesungguhan, keuletan dan keistiqomahan kita selaku
kaum muslimin yang telah sadar untuk bersama-sama membangun kembali
Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya".

Inilah sedikit tanggapan dan jawaban dari saya untuk saudara Iin
Nurhidayat.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada
waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang
menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan
lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 17 Jun 1999 jam 12:23:41 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke