----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

IFA Lanjutkan Perjuangan Jafar
Tempo Interaktif 9 Sep 2000 0:8:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Eksekutif International Forum for Aceh
(IFA), Robert Jereski, menegaskan, meskipun Jafar Siddiq Hamzah sudah
dipastikan meninggal setelah diculik dan dibunuh, namun perjuangan yang
telah dirintis almarhum akan tetap dilanjutkan. "Walaupun berat, tapi
semangat perjuangan almarhum akan tetap menjadi warisan berharga kepada kami
yang ditinggalkan," kata Jereski dalam keterangan tertulisnya yang diterima
TEMPO Interaktif di Jakarta, Jum'at (8/9) malam.
Menurut Robert, perjuangan penegakan HAM tidak bisa dibunuh oleh teror dan
ancaman pembunuhan. Penculikan, penyiksaan dan pembunuhan almarhum Jafar
Siddiq adalah bukti perjuangan menegakkan HAM memang berat. "Kami
menyesalkan cara-cara seperti itu dilakukan terhadap orang-orang yang
memperjuangkan kebenaran," katanya.
IFA mengharapkan agar Presiden Abdurrahman Wahid melanjutkan transformasi di
tubuh TNI. Ini juga bisa membawa orang-orang di dalam tubuh TNI yang masih
melanjutkan bentuk-bentuk sistem pemerintahan diktatorial Suharto, untuk
bertanggung jawab atas permbunuhan, penyiksaan dan penculikan terhadap
orang-orang yang tak berdosa.
Jereski menambahkan, pihaknya saat ini sedang menunggu kejelasan, sejauh
mana dukungan pemerintah Amerika terhadap pemerintahan Gus Dur agar tetap
menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan melaksanakan agenda reformasi.
"Kami telah memberikan kepada Kedutaaan Besar Amerika di Jakarta, 53
nama-nama yang telah hilang sejak Oktober 1999 hingga Agustus 2000. Hingga
saat ini, kami yakini, pemerintah Indonesia adalah pihak yang paling
bertanggung jawab atas segala penderitaan dan pelanggaran HAM di Aceh," kata
Robert. (J Kamal Farza)

 Menhan Soal Aceh Jeda Diperpanjang Hingga Desember
9 Sep 2000 0:0:5 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya: Pemerintah Indonesia memutuskan memperpanjang
jeda kemanusiaan di Aceh tiga bulan lagi hingga Desember 2000 mendatang.
Jeda kemanusiaan masa pertama sendiri telah berakhir 2 September 2000 lalu.
Ini dijelaskan Menteri Pertahanan, Prof. Dr. Mahfud, kepada wartawan di
Surabaya, Jum'at (8/9) siang.

Menurut Menhan, perpanjangan itu kemungkinan hanya akan terjadi sekali ini
saja. Sebab, berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan tahap pertama
itu, ternyata pihak GAM-lah yang lebih banyak mengambil keuntungan.
Sebaliknya, pemerintah Indonesia justru dirugikan. Selama pemberlakuan jeda,
pihak GAM terus menghimpun kekuatan militernya. Mereka juga semakin
memperbanyak jumlah persenjataan mereka.

Perpanjangan itu sendiri, kata Mahfud, bukannya tanpa syarat. Menurut dia,
syarat pertama yang diajukan pemerintah Indonesia adalah pihak GAM harus
tetap bekerja dalam kerangka negara kesatuan RI. Tidak ada alternatif
merdeka. Kedua, dalam waktu tiga bulan pelaksanaan Jeda Kemasiaan lanjutan
ini, harus sudah jelas kesepakatan antara GAM dan pemerintah Indonesia
tentang bentuk otonomi khusus yang mereka minta dan yang akan diberikan oleh
Indonesia. "Kalau mereka melanggar persyaratan tersebut, pemerintah
Indonesia bisa secara sepihak membatalkan atau menghentikan pelaksanaan Jeda
Kemanusiaan," tegasnya.

Makhfud juga mengakui bahwa selama pelaksanaan jeda, amat sulit menegakkan
hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pihak GAM. Yang tak kalah
menyulitkan, menurut dia, "Orang-orang GAM itu bajunya satu tapi bentuknya
tiga. Ada yang GAM murni, ada perampok-perampok tapi menyatakan diri sebagai
GAM, ada juga orang-orang yang sekedar cari selamat," katanya lagi.

Pemerintah Indonesia juga sudah berketetapan bahwa setelah perpanjangan
tahap kedua hingga Desember 2000 nanti, Jeda Kemasiaan tidak akan lagi
diperpanjang. Setelah Jeda Kemasiaan itu berakhir, apapun resikonya bagi
pemerintah Indonesia, Aceh tetap menjadi bagian dari NKRI. "Aceh tidak akan
kita lepaskan," kata Mahfud sembari menambahkan, bahwa sikap yang sama juga
diberlakukan terhadap wilayah Irian Jaya.

Tentang keinginan melakukan referendum, Makhfud dengan tegas mengatakan
tidak akan ditolerir, sebab referendum menyangkut konstitusi. Tidak bisa
dilakukan secara sepihak. Hanya MPR yang bisa menetapkan perlu tidaknya
referendum tentang penentuan nasib suatu daerah. "Karena hingga saat ini MPR
tidak pernah memutuskan soal itu, referendum tidak boleh dilakukan di Aceh,"
katanya. (Jalil Hakim)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 11 Sep 2000 jam 05:26:53 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke