---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- IFA Lanjutkan Perjuangan Jafar Tempo Interaktif 9 Sep 2000 0:8:11 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Eksekutif International Forum for Aceh (IFA), Robert Jereski, menegaskan, meskipun Jafar Siddiq Hamzah sudah dipastikan meninggal setelah diculik dan dibunuh, namun perjuangan yang telah dirintis almarhum akan tetap dilanjutkan. "Walaupun berat, tapi semangat perjuangan almarhum akan tetap menjadi warisan berharga kepada kami yang ditinggalkan," kata Jereski dalam keterangan tertulisnya yang diterima TEMPO Interaktif di Jakarta, Jum'at (8/9) malam. Menurut Robert, perjuangan penegakan HAM tidak bisa dibunuh oleh teror dan ancaman pembunuhan. Penculikan, penyiksaan dan pembunuhan almarhum Jafar Siddiq adalah bukti perjuangan menegakkan HAM memang berat. "Kami menyesalkan cara-cara seperti itu dilakukan terhadap orang-orang yang memperjuangkan kebenaran," katanya. IFA mengharapkan agar Presiden Abdurrahman Wahid melanjutkan transformasi di tubuh TNI. Ini juga bisa membawa orang-orang di dalam tubuh TNI yang masih melanjutkan bentuk-bentuk sistem pemerintahan diktatorial Suharto, untuk bertanggung jawab atas permbunuhan, penyiksaan dan penculikan terhadap orang-orang yang tak berdosa. Jereski menambahkan, pihaknya saat ini sedang menunggu kejelasan, sejauh mana dukungan pemerintah Amerika terhadap pemerintahan Gus Dur agar tetap menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan melaksanakan agenda reformasi. "Kami telah memberikan kepada Kedutaaan Besar Amerika di Jakarta, 53 nama-nama yang telah hilang sejak Oktober 1999 hingga Agustus 2000. Hingga saat ini, kami yakini, pemerintah Indonesia adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas segala penderitaan dan pelanggaran HAM di Aceh," kata Robert. (J Kamal Farza) Menhan Soal Aceh Jeda Diperpanjang Hingga Desember 9 Sep 2000 0:0:5 WIB TEMPO Interaktif, Surabaya: Pemerintah Indonesia memutuskan memperpanjang jeda kemanusiaan di Aceh tiga bulan lagi hingga Desember 2000 mendatang. Jeda kemanusiaan masa pertama sendiri telah berakhir 2 September 2000 lalu. Ini dijelaskan Menteri Pertahanan, Prof. Dr. Mahfud, kepada wartawan di Surabaya, Jum'at (8/9) siang. Menurut Menhan, perpanjangan itu kemungkinan hanya akan terjadi sekali ini saja. Sebab, berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan tahap pertama itu, ternyata pihak GAM-lah yang lebih banyak mengambil keuntungan. Sebaliknya, pemerintah Indonesia justru dirugikan. Selama pemberlakuan jeda, pihak GAM terus menghimpun kekuatan militernya. Mereka juga semakin memperbanyak jumlah persenjataan mereka. Perpanjangan itu sendiri, kata Mahfud, bukannya tanpa syarat. Menurut dia, syarat pertama yang diajukan pemerintah Indonesia adalah pihak GAM harus tetap bekerja dalam kerangka negara kesatuan RI. Tidak ada alternatif merdeka. Kedua, dalam waktu tiga bulan pelaksanaan Jeda Kemasiaan lanjutan ini, harus sudah jelas kesepakatan antara GAM dan pemerintah Indonesia tentang bentuk otonomi khusus yang mereka minta dan yang akan diberikan oleh Indonesia. "Kalau mereka melanggar persyaratan tersebut, pemerintah Indonesia bisa secara sepihak membatalkan atau menghentikan pelaksanaan Jeda Kemanusiaan," tegasnya. Makhfud juga mengakui bahwa selama pelaksanaan jeda, amat sulit menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pihak GAM. Yang tak kalah menyulitkan, menurut dia, "Orang-orang GAM itu bajunya satu tapi bentuknya tiga. Ada yang GAM murni, ada perampok-perampok tapi menyatakan diri sebagai GAM, ada juga orang-orang yang sekedar cari selamat," katanya lagi. Pemerintah Indonesia juga sudah berketetapan bahwa setelah perpanjangan tahap kedua hingga Desember 2000 nanti, Jeda Kemasiaan tidak akan lagi diperpanjang. Setelah Jeda Kemasiaan itu berakhir, apapun resikonya bagi pemerintah Indonesia, Aceh tetap menjadi bagian dari NKRI. "Aceh tidak akan kita lepaskan," kata Mahfud sembari menambahkan, bahwa sikap yang sama juga diberlakukan terhadap wilayah Irian Jaya. Tentang keinginan melakukan referendum, Makhfud dengan tegas mengatakan tidak akan ditolerir, sebab referendum menyangkut konstitusi. Tidak bisa dilakukan secara sepihak. Hanya MPR yang bisa menetapkan perlu tidaknya referendum tentang penentuan nasib suatu daerah. "Karena hingga saat ini MPR tidak pernah memutuskan soal itu, referendum tidak boleh dilakukan di Aceh," katanya. (Jalil Hakim) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 11 Sep 2000 jam 05:26:53 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
