Polres Karo Amankan 24 Drum BBM di Workshop Dinas PUD Karo dan Senpi FN
T Karo (SIB)
Menjelang detik-detik kenaikan BBM, Jumat (23/5) sekitar pukul 22.00 wib,
Polres Karo temukan 24 drum BBM jenis solar di workshop (gudang-red) Dinas PUD
Karo di sekitar perumahan Korpri Kecamatan Berastagi. BBM diperkirakan 5 ton,
malam itu juga diamankan ke Mapolres Karo dipimpin Kasatreskrim AKP Iwan MS.
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim AKP Iwan MS kepada wartawan, Sabtu (24/5) pagi
di halaman Mapolres Karo, Kabanjahe.
Sementara itu, Polsek Tigabinanga, Jumat (23/5) pukul 19.30 wib berhasil
menggagalkan penjualan kulit harimau dewasa yang telah diawetkan di salah satu
losmen, Jalan Juhar, Tigabinanga berikut sepucuk senpi jenis FN serta pelurunya
16 buah. Selain kulit harimau, polisi juga mengamankan pemilik dan 2 warga
berasal Lampung dan Jawa Tengah diduga sebagai pembeli berikut satu mobil
Trover Nopol BK886 EP.
Hal ini dikatakan Kapolsek Tigabinanga, AKP Lamin SPd kepada SIB, Sabtu (24/5)
seusai menyampaikan laporan dan barang bukti kulit harimau berikut pemilik dan
oknum pembeli ke Mapolres Karo.
Polisi mengamankan 24 drum BBM jenis solar di Tkp workshop milik Dinas PUD
Karo di perumahan Korpri, Jumat (23/5) dimulai pukul 22.00 wib, polisi
mengangkutnya dengan menggunakan 2 truk milik Polres Karo dipimpin AKP Iwan MS.
Saat pengamanan 24 BBM juga disaksikan Waka Polres Karo Kompol Bayu Aji Sik,
Kabag Ops AKP Sony W Siregar dan kepala UPT Workshop Thomas Tarigan SH dan dua
penjaga gudang, Menir Bangun dan Tiger Bangun.
Malam itu juga Thomas Tarigan SH dan kedua penjaga gudang dibawa ke Mapolres
Karo dan dimintai keterangannya dan baru pukul 11.30 WIB, Sabtu (24/5)
ketiganya diijinkan pulang.
Kapolres Karo yang selanjutnya dikonfirmasi SIB melalui SMS ke telepon
selulernya, Sabtu (24/5) pukul 14.39 wib mempertanyakan, apakah telah ada
tersangka dari pihak Dinas PUD Karo atas temuan 24 drum di workshop tersebut.
Termasuk juga dipertanyakan, perihal penangkapan kulit harimau yang telah
diawetkan yang ditangkap di Tigabinanga, sampai berita dikirim ke redaksi,
Sabtu (24/5) pukul 16.30 Wib, Kapolres Karo AKBP Drs Agus P belum menjawabnya.
Kepala UPT Workshop Dinas PUD Karo Thomas Tarigan SH yang dikonfirmasi SIB,
Sabtu (24/5) tentang temuan polisi 24 drum berisi BBM jenis solar di gudang
tersebut menjelaskan, BBM tersebut untuk stok perbaikan pembukaan jalan di Uruk
Tuhan Kecamatan Naman Teran yang rusak dan longsor. Rencana, dalam waktu dekat,
solar tersebut akan dibawa ke desa Bekerah untuk perbaikan proyek tersebut.
Jadi kita bukan melakukan penimbunan, ujarnya singkat.
Demikian juga, ketika kembali SIB mengkonfirmasi Kapolsek Tigabinanga, AKP
Lamin SPd perihal tersangka dalam kasus penjualan kulit harimau yang telah
diawetkan tersebut dijelaskannya, ia tidak berwewenang memberikan keterangan
resmi atas penangkapan tersebut.
Perihal kulit harimau yang diawetkan tersebut, kepada tersangka terjerat UU
No.5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya alam hayati. Namun begitu,
silakan saja konfirmasi kepada Bapak Kapolres Karo. Saya tidak berwewenang
memberikan keterangan lebih jauh, himbau Kapolsek mengulangi.
Namun ketika kembali didesak SIB, Kapolsek menjelaskan lagi, kulit harimau
berasal dari Kotacane dibawa pemiliknya R, HS dan SM. Pembelinya, LN berasal
dari Lampung dan G berasal dari Jawa Tengah. Sesuai pengakuan pemilik, kulit
harimau tersebut dijual dengan harga Rp5 juta dan panjar Rp1 juta telah
diserahkan pembeli kepada pemilik di kamar 7 losmen tersebut.
Penangkapan langsung saya pimpin bersama anggota, Bripka Pelita Ginting,
Brigadir Hermanto Meliala, Bripda J Simamora dan Bripda BK Sembiring, ujar
Kapolsek menambahkan.
Ketika dikonfirmasi SIB, R, pemilik kulit harimau tersebut di ruang Kanit II
Polres Karo mengatakan, harimau sudah mati akibat terjerat babi hutan di
perladangannya, Kota Cane, Aceh Tenggara. Saat ditemuinya, kaki depan sebelah
kiri harimau sudah putus.
Namun ketika ditanya, siapa yang mengawetkan dan apakah kulit harimau
tersebut hendak dijual, R tidak menjawab. (M37/h)
Best Regarts
www.dausmedia.cjb.net