kulpah kulpih gia ningen adi ngerana saja ngenca alias WACANA labo
lako sada mangkuk perburihen kita marenda
BUJur RAS mjj
bas darat saja pe melala kuidah cakap sibagena apalagi jenda ketikiuk
ke Putri Hijau
> Perumahan Baru Akan Didirikan
> function Big(me) { me.width *= 1.700; me.height *=
1.700; } function Small(me) { me.width /= 1.700; me.height /=
1.700; }
KOMPAS/ANDY RIZA HIDAYAT / Kompas Images
> Petani di Dusun I, Desa Deli Tua Kuta, Kecamatan Namorambe,
Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berjalan di sekitar lahan yang
diduga kuat Benteng Putri Hijau, Minggu (4/5). Akhir pekan lalu,
buldoser memasuki kawasan itu untuk meratakan tanah. Sejarawan
menyayangkan masuknya buldoser itu.
>
> Senin, 5 Mei 2008 | 00:14 WIB Deli Serdang, Kompas -
Pengembang asal Medan memasukkan buldoser ke lahan yang diyakini
Benteng Putri Hijau di Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Pemerataan
lokasi benteng itu mengancam jejak sejarah Kerajaan Aru yang pernah
besar di pesisir timur sekitar abad ke-12 sampai ke-15.
> "Daerah ini akan dibangun perumahan, sementara tahapannya masih
memeratakan lahan. Pembangunan rumah baru akan dilakukan pada bulan
Juni," tutur Gunarto, warga Dusun I, Desa Deli Tua Kuta, Kecamatan
Namorambe, Deli Serdang, Minggu (4/5), saat ditemui di rumahnya.
> Di lokasi itu bekas jejak buldoser masih jelas. Menurut Gunarto,
buldoser meninggalkan lokasi pada Sabtu (3/5) siang. Untuk sementara
pemerataan lahan dihentikan karena material belum tersedia. "Di
internal pengembang ada perbedaan pandangan, apakah lahan itu
merupakan bagian dari benteng atau tidak."
> Gunarto mengatakan, pengembang perumahan itu adalah PT Taman Putri
Deli milik seorang pengusaha Medan. Pengembang juga sudah membuka
lahan itu untuk akses jalan masuk. Di sekitar lahan itu masih
terhampar area kebun warga berupa jagung, ubi kayu, dan cokelat.
> Informasi pengembangan kawasan itu menjadi area perumahan datang
dari sejarawan National University of Singapore, Edward Mckinnon. Dia
menyatakan, pengembangan area itu mengancam terhapusnya jejak sejarah
Deli Tua. Situs Benteng Putri Hijau merupakan bagian dari jejak
sejarah saat Kerajaan Aru membentengi diri dari serangan pihak luar.
> Menurut Mckinnon, pemerintah harus mengambil langkah menyelamatkan
situs itu. Pengembangan kawasan itu sebagai daerah perumahan jelas
menyalahi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1999 tentang Benda Cagar Budaya
dan Kepurbakalaan. "Di mana pertanggungjawaban pemerintah untuk
menyelamatkan benda sejarah," katanya.
> Saat meninjau lokasi, Mckinnon melihat buldoser mengambil kayu di
bekas Benteng Putri Hijau. Di tempat itu masih tersisa dua pancuran
air yang diduga sebagai tempat mandi Putri Hijau. Sebelumnya,
masyarakat sering menemukan pecahan keramik, gerabah, dan koin abad
ke-12 sampai ke-15.
> Ketua Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial Universitas Negeri
Medan Ichwan Azhari menuturkan, situs Deli Tua merupakan salah satu
pusat Kerajaan Aru.
> "Pusat Kerajaan Aru berpindah ke Deli Tua setelah Kerajaan Aceh
menyerang. Saat itu Putri Hijau memimpin Aru di Deli Tua. Saat di Deli
Tua itu, Kerajaan Aceh menyerang kembali," ujarnya. (NDY)
>
>
> ---------------------------------
> Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.
Try it now.
>