Tidak Terima Gaji 6 Bulan dan SK, Puluhan Guru Bantu Datangi DPRD  
KaroKabanjahe (SIB)

Puluhan Guru Bantu  lulusan  seleksi 2006  yang akan diangkat menjadi CPNS, 
Senin (16/6) petang mendatagi gedung DPRD Karo mempertanyakan
SK dan gaji yang sudah enam bulan tidak diterima mulai Januari 2008,
yang sebelumnya mereka peroleh gaji sebesar Rp 910 ribu/bulan.

Kehadiran puluhan guru bantu disambut anggota DPRD Karo Komisi C Makmur
Jambak di halaman gedung DPRD. Salah seorang guru bantu bermarga Bangun
menuturkan kalau pihaknya sejak 6 bulan terakhir tidak pernah
mendapatkan gaji sebagai guru bantu juga mempertanyakan SKnya yang
sampai saat ini belum diterima.

Ditambahkan, pihaknya beserta beberapa rekannya pernah menemui Kepala
Tata Usaha ( KTU) Diknas Kabupaten Karo yang saat itu dijabat Amin
Barus untuk mempertanyakan perihal gaji para guru bantu. Saat itu Amin
Barus hanya menunjukan sepucuk surat yang berasal dari Lembaga Penjamin
Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut yang berisikan tentang pemutusan gaji
mereka dari pusat.

Isi surat itu menyatakan, guru bantu yang namannya telah dinyatakan
lulus sebagai CPNS gajinya tidak lagi diproses melalui LPMP Medan
tetapi tetap gajian hanya saja ditanggung APBD Kabupaten Karo sebesar
gaji GBS ( Guru Bantu Sementara ) ditambah biaya transport sebesar Rp
200.000/ bulan , namun hal ini tidak pernah diterima guru bantu.

Selain masalah gaji, guru bantu juga mempertanyakan statusnya karena
hingga saat ini belum menerima SK ( Surat Keputusan) sebagai guru bantu
di Kabupaten Karo Menanggapi keluhan guru bantu. Anggota Komisi C DPRD
Karo Makmur Jambak mengatakan pihaknya akan memanggil instansi terkait
dengan pengeluaran SK dan gaji guru . Direncanakannya Senin depan akan
memanggil pihak Diknas dan BKD serta Kabag Keuangan Kabupaten Karo
untuk menyelesaikan masalah masalah yang dihadapi para guru bantu,
katanya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Karo Ismail
Ginting yang dihubungi wartawan melalui telepon selularnya mengatakan
kalau pihaknya telah menyelesaikan SK Guru Bantu dan sudah diserahkan
ke Diknas Kabupaten Karo untuk segera dibagikan kepada guru bantu,
sedangkan mengenai gaji guru bantu merupakan tanggung jawab Diknas
Kabupaten Karo.

 Sementara PLT  Kadis Diknas Karo Drs Seruan Sembiring, Senin malam tidak 
berhasil dihubungi wartawan. (M-30/g)

Sumber: 
http://hariansib.com/2008/06/18/tidak-terima-gaji-6-bulan-dan-sk-puluhan-guru-bantu-datangi-dprd-karo/#more-34936

Best Regarts

www.dausmedia.cjb.net



      

Kirim email ke