Tidak Terima Gaji 6 Bulan dan SK, Puluhan Guru Bantu Datangi DPRD KaroKabanjahe (SIB)
Puluhan Guru Bantu lulusan seleksi 2006 yang akan diangkat menjadi CPNS, Senin (16/6) petang mendatagi gedung DPRD Karo mempertanyakan SK dan gaji yang sudah enam bulan tidak diterima mulai Januari 2008, yang sebelumnya mereka peroleh gaji sebesar Rp 910 ribu/bulan. Kehadiran puluhan guru bantu disambut anggota DPRD Karo Komisi C Makmur Jambak di halaman gedung DPRD. Salah seorang guru bantu bermarga Bangun menuturkan kalau pihaknya sejak 6 bulan terakhir tidak pernah mendapatkan gaji sebagai guru bantu juga mempertanyakan SKnya yang sampai saat ini belum diterima. Ditambahkan, pihaknya beserta beberapa rekannya pernah menemui Kepala Tata Usaha ( KTU) Diknas Kabupaten Karo yang saat itu dijabat Amin Barus untuk mempertanyakan perihal gaji para guru bantu. Saat itu Amin Barus hanya menunjukan sepucuk surat yang berasal dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut yang berisikan tentang pemutusan gaji mereka dari pusat. Isi surat itu menyatakan, guru bantu yang namannya telah dinyatakan lulus sebagai CPNS gajinya tidak lagi diproses melalui LPMP Medan tetapi tetap gajian hanya saja ditanggung APBD Kabupaten Karo sebesar gaji GBS ( Guru Bantu Sementara ) ditambah biaya transport sebesar Rp 200.000/ bulan , namun hal ini tidak pernah diterima guru bantu. Selain masalah gaji, guru bantu juga mempertanyakan statusnya karena hingga saat ini belum menerima SK ( Surat Keputusan) sebagai guru bantu di Kabupaten Karo Menanggapi keluhan guru bantu. Anggota Komisi C DPRD Karo Makmur Jambak mengatakan pihaknya akan memanggil instansi terkait dengan pengeluaran SK dan gaji guru . Direncanakannya Senin depan akan memanggil pihak Diknas dan BKD serta Kabag Keuangan Kabupaten Karo untuk menyelesaikan masalah masalah yang dihadapi para guru bantu, katanya. Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Karo Ismail Ginting yang dihubungi wartawan melalui telepon selularnya mengatakan kalau pihaknya telah menyelesaikan SK Guru Bantu dan sudah diserahkan ke Diknas Kabupaten Karo untuk segera dibagikan kepada guru bantu, sedangkan mengenai gaji guru bantu merupakan tanggung jawab Diknas Kabupaten Karo. Sementara PLT Kadis Diknas Karo Drs Seruan Sembiring, Senin malam tidak berhasil dihubungi wartawan. (M-30/g) Sumber: http://hariansib.com/2008/06/18/tidak-terima-gaji-6-bulan-dan-sk-puluhan-guru-bantu-datangi-dprd-karo/#more-34936 Best Regarts www.dausmedia.cjb.net
