Kasus Penahanan Prita Harus Dipertanggungjawabkan Kamis, 4 Juni 2009 - 13:14 wib Yuni Herlina Sinambela - Okezone
JAKARTA - Aparat penegak hukum harus bertanggung jawab atas insiden penahanan tersangka pencemaran nama baik RS Omni Internasional, Prita Mulyasari. Apakah itu pihak kepolisian, kejaksaan, atau bahkan pihak pelapor. "Mengapa sampai ada perintah penahanan padahal penyidik tidak merekomendasikan. Tentunya harus ada yang bertanggung jawab," ujar Ketua DPR Agung Laksono di Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2009). Untuk itu, Agung mendesak agar ada upaya pengusutan terhadap insiden penahanan Prita. Hal itu diperlukan untuk mengeliminir adanya dugaan-dugaan unsur kesengajaan. "Apakah ada permainan dalam kasus ini atau tidak? Tapi yang penting jangan ada abuse of power," ungkapnya.
