Kasus Penahanan Prita Harus Dipertanggungjawabkan
Kamis, 4 Juni 2009 - 13:14 wib
Yuni Herlina Sinambela - Okezone

JAKARTA - Aparat penegak hukum harus bertanggung jawab atas insiden penahanan 
tersangka pencemaran nama baik RS Omni Internasional, Prita Mulyasari. Apakah 
itu pihak kepolisian, kejaksaan, atau bahkan pihak pelapor.

"Mengapa sampai ada perintah penahanan padahal penyidik tidak merekomendasikan. 
Tentunya harus ada yang bertanggung jawab," ujar Ketua DPR Agung Laksono di 
Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2009).

Untuk itu, Agung mendesak agar ada upaya pengusutan terhadap insiden penahanan 
Prita. Hal itu diperlukan untuk mengeliminir adanya dugaan-dugaan unsur 
kesengajaan.

"Apakah ada permainan dalam kasus ini atau tidak? Tapi yang penting jangan ada 
abuse of power," ungkapnya.


Kirim email ke