Selentingan dari MILIS TETANGGA

...Jelas itulah " Permaian Kartu"  yg sudah sebelumnya dibagi2kan
diatas meja Judi (Politik) .... Bandarnya yah tidak lain BIN dan jelas
konsepsinya diatur bersama2 oleh Bandar lain dari negri antah -
berantah....
Kartu telah dibagikan dan para pemain bisa tenang bermain...
Kartu Judi yg dikocok sebelumnya oleh para Bandar ... sudah 
direncanakan sedemikian rupa ....sehingga setiap saat bisa 
menciptakan kekacauan atau situasi yg sangat Chaos dan
membinungkan para Pemain lainnya yg datang dimeja judi
tapi tidak  tahu - bhw semua kartu dan permaian sudah diatur 
sebelumnya...... dan akhirnya apa yg terjadi ...???
Para Pemain Biasa (pendatang) lainnya pada kebingungan
begitu pula para penonton disekitar "Meja Judi tsb " ....
Situasinya bagi mereka nampak sangat CHAOS ...., tetapi
TIDAK bagi para Bandar2 (Dalang2) nya.....yg tingggal 
"MEMANCING DIAIR KERUH"  BUKAN ........ ??? 

 bang Amat ( penjagga Pintu Air ) ..
-------Original Message-------
 
From: sunny
Date: 13.8.2009 14:14:57
To: [email protected]
Subject: Re: [inti-net] Posisi Intelijen Dilematis
 
  Salah satu contoh ialah kepala BIN, kalau tak salah namanya Mahfud, dia
dulu sering menulis di situs Laskar Jihad Sunnah Wal Jamaah membela tindakan
mereka ini. Selain itu bisa dilihat komentarnya terhadap pemboman Bali I.
Pada pihak lain waktu dikirim Laskar Jihad ke Indonesia Timur, SBY menjabat
menteri Polkam, sampai saat ini mereka ini tidak mengecam pemboman Bali dan
beitupun Laskar Jihad. Pemimpin Laskar Jihad bersama mantam jenderal Rustam
Kastor enak-enak saja menghirup udara kebebasan hidup. Jadi bisa dibilang
masalah terorsisme ini di negeri rayuan pulau kelapa sangat rumit, bagaikan
api tak padam, karena para elit turut bermain, apakah mereka terlanjur,
walahuallam!

----- Original Message ----- 
From: Bima Bhakti Group Indonesia 
To: [email protected] ; [email protected] 
Sent: Thursday, August 13, 2009 11:28 AM
Subject: [inti-net] Posisi Intelijen Dilematis

Ada teman yang bilang, bahwa intel di republik ini tergolong intel yang
paling sopan. Dikatakan paling sopan karena cuma di Indonesia ini Intel
mohon izin terlebih dahulu untuk mengintai pada pihak yang mau diintai. Hal
ini dikaitkan dengan upaya mencegah terjadi pelanggaran hak privasi dan HAM
dari pihak yang mau diintai.

Jadi jangan kaget, kalo besok besok ada orang yang datang menghadap Anda dan
berkata begini " Pak / Bu, mohon maaf, saya mau intai Anda lho. Saya ini
Intel lho. "

--------------------------- 

2009-08-13
Posisi Intelijen Dilematis

SP/Alex Suban- Sagom Tamboen

[JAKARTA] Langkah intelijen dalam penanganan masalah terorisme dinilai masih
kurang maksimal. Hal itu terjadi, karena ruang gerak intelijen dibatasi oleh
undang-undang dan persoalan hak asasi manusia (HAM). Posisi intelijen pun
menjadi dilematis.

"Hal ini tidak dibatasi oleh UU yang mengatur tentang intelijen, melainkan
UU yang mengatur tentang HAM. Kalau dulu intelijen boleh menangkap orang
demi kepentingan negara, sekarang hal tersebut sudah tidak boleh, karena
akan melanggar HAM," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Marsekal
Muda (Marsda) Sagom Tamboen kepada SP di Jakarta, Rabu (12/8).

Dikatakan, memadai atau tidak UU Antiteror, bergantung dari sisi mana UU itu
dilihat. "Kalau UU itu hanya menekankan kinerja penegak hukum, maka yang
terlibat dalam pemberantasan terorisme hanya polisi, jaksa, dan pengadilan.
Selama ini, TNI masih menunggu agar UU Keamanan Nasional bisa juga
mengakomodasi koordinasi dan kerja sama TNI dan Polri. Kami selama ini
menunggu aturan tentang bagaimana merumuskan UU Kamnas," sambungnya.

Terkait kendala pembahasan UU tersebut, Sagom mengatakan, beberapa waktu
lalu telah ada penyampaian ke DPR mengenai hal ini yang ditembuskan ke TNI.
Menurutnya, peraturan tentang keamanan nasional merupakan hal penting yang
membutuhkan kerja keras para pembuat UU.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Happy Bone Zulkarnaen
mengatakan, untuk situasi sekarang dalam penanganan teroris, posisi
intelijen sangat dilematis.

"Kalau diberi peluang, kemungkinan kinerja mereka akan berpotensi pada
pelanggaran HAM. Tetapi, kalau situasi ini tetap dipertahankan, kerja
intelijen tidak lebih dari petugas pemadam kebakaran. Mereka hanya melapor,
mengetahui situasi, tapi tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.

Dikatakan, para penegak hukum membutuhkan solusi yang efektif dalam hal-hal
tertentu, khususnya dalam menangani persoalan terorisme. Penangkapan bisa
saja dilakukan dengan lebih profesional agar tidak ada peluang salah tangkap


Mengenai pembahasan RUU Intelijen dan RUU Kamnas yang mengatur peluang
intelijen untuk bekerja lebih maksimal, Happy mengatakan, hal itu akan
menjadi pekerjaan rumah anggota DPR periode berikut. "Kami harus realistis
dengan waktu. Hal ini tentunya akan diatur oleh DPR periode berikut.
Diharapkan, peraturan yang akan ditetapkan nanti bisa mengatur juga
keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme," ujarnya.

Kesenjangan Sosial

Pengamat intelijen Nuning Kertopati mengatakan, pemberantasan terorisme
harus dari akarnya, antara lain masalah kemiskinan, ras, dan agama. Di sisi
lain, ujarnya, ruang gerak intelijen memang harus segera diatur lewat UU. 
Ada bagian-bagian tertentu yang perlu diberi ruang bagi intelijen, sehingga
memudahkan mereka melakukan penyelidikan. Jadi, seperti mengupas kasus
korupsi," katanya.

Sebelumnya, sejumlah praktisi dan pakar hukum tidak sependapat munculnya
wacana agar pemerintah menerbitkan aturan baru yang mirip dengan Internal
Security Act (ISA) di Malaysia dan Singapura.

"UU Antiterorisme sudah mengatur kewenangan melakukan penyadapan, penahanan,
dan penangkapan. Polisi tidak memerlukan tambahan kewenangan, seperti yang
diberlakukan Singapura dan Malaysia lewat ISA. Gagasan untuk memberlakukan
aturan yang serupa dengan ISA sama saja dengan menghidupkan UU Antisubversi,
 tandas praktisi hukum, Todung Mulya Lubis.

Anggota Komisi I DPR Sabam Sirait menilai, sekalipun Malaysia dan Singapura
terlihat maju dari sisi ekonomi, kebebasan warga negara, hak asasi manusia
(HAM), bahkan kebebasan pers, tidak seperti di Indonesia. "Ini buah dari
penerapan ISA," ujarnya.

Pandangan yang sama dikuatkan pengamat hukum dari Imparsial Bhatara Ibnu
Reza. "ISA tidak bisa dijadikan perbandingan. Itu produk penjajah mereka
(Singapura dan Malaysia), yaitu Inggris. Kalau kita mengadopsi langkah
antisipasi mereka dalam menghadapi terorisme, berarti kita mundur 40-50
tahun ke belakang, dan itu membahayakan masyarakat sipil," tegasnya.

Sedangkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, upaya polisi
menggagalkan rencana aksi bom kelompok teroris pimpinan Noordin M Top itu
adalah sebuah prestasi yang bagus. Presiden tetap berharap polisi bisa
menangkap gembong teroris Noordin M Top, sehingga terorisme tidak berkembang
luas di Indonesia.

"Oleh karena itu, saya kira itu prestasi yang bagus dan sekalipun itu bukan
Noordin M Top, seperti yang diberitakan selama ini atau yang diharapkan oleh
semua yang ingin kejahatan terorisme segera bisa dihentikan atau dicegah
untuk terus berkembang," katanya.

Menurut Presiden, yang penting aparat kepolisian dan pihak-pihak terkait
dengan pemberantasan terorisme harus tetap diberi semangat dan dorongan
dalam menjalankan tugas dan kewajiban mereka sesuai undang-undang.
[EMS/AHS/NCW/J-11/A-21/J-9/ C-4/152/143]

Pls Join : INTI-NET (INDONESIA TIONGHOA NETWORKS)
[email protected]
http://groups.yahoo.com/group/inti-net/join

Visit Tionghoanet on the blog :
http://tionghoanet.blogspot.com/

[Non-text portions of this message have been removed]



 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke