http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009093005583769
Rabu, 30 September 2009
OPINI
Pemimpin Hasil Jual-Beli
Ridwan Saifuddin
Mengajar di STAIN Metro
Kerisauan sejumlah kalangan, bahwa pemilihan kepala daerah secara
langsung berdampak buruk terhadap perilaku politik pemilih cukup beralasan.
Ditegaskan dengan sikap para pelaku politik "di antaranya pemain baru" yang
condong berpola perilaku transaksional dalam mengejar kekuasaan.
Tak dimungkiri, era pemilihan kepala daerah secara langsung telah membawa
euforia berbagai kalangan yang merasa punya cukup modal dan pantas menjadi
pemimpin daerah. Tak cuma kader partai, euforia itu telah menjangkiti banyak
kalangan: akademisi, guru, kiai, usahawan, hingga pemain proyek pemerintahan.
Yang jelas, kursi kepala daerah sekarang sudah menjadi angan-angan banyak
orang. Soal kualitas, kapasitas, dan jiwa pengabdian, tak terlalu penting untuk
dibincangkan.
Sejak rezim pilkada secara langsung dimulai 1 Juni 2005, ihwal kesiapan
rakyat sebagai pemilih telah banyak diwacanakan. Ketua PBNU Hasyim Muzadi,
misalnya, menilai pilkada langsung terlalu maju bagi rakyat Indonesia, karena
mereka belum siap akibat miskin, beragama secara teoritis, berpendidikan
rendah, dan sebagainya (Kompas Cyber Media, 4 Juni 2005). Ryas Rasyid, pakar
pemerintahan sekaligus politisi, punya sedikitnya dua kriteria dilaksanakannya
pilkada secara langsung: 50 persen penduduk di daerah harus sudah selesai
pendidikan dasar, dan pengangguran di daerah yang bersangkutan maksimal 10
persen dari jumlah penduduk. Kriteria tersebut untuk terselenggaranya pilkada
dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mengerti kebutuhan
masyarakat.
Menjelang kali kedua pilkada langsung pada 2010, wacana tentang
plus-minusnya terus berlangsung. Apalagi dengan melihat kecenderungan perilaku
pemilih dan hasil Pemilu Legislatif 2009, di mana rasionalitas dan kedewasaan
pemilih belum terlihat. Alih-alih praktek dagang sapi terasa sampai ke akar
rumput. Sekadar kilas balik, pilkada secara langsung merupakan desain
kelembagaan untuk mempercepat proses demokratisasi di daerah, setelah melihat
realitas bahwa penguatan parlemen (DPRD) tidak mampu meningkatkan kualitas
demokrasi secara substansial (Marijan, 2007).
Agenda politik yang berlangsung tertutup di gedung Dewan begitu kuat
aroma transaksi jual-beli, mulai dari pemilihan kepala daerah oleh anggota
DPRD, penyusunan peraturan daerah, maupun perumusan kebijakan-kebijakan publik.
Pemilu 1999, dan dilanjutkan pemilihan kepala daerah oleh anggota DPRD,
sebagai pelembagaan reformasi sistem pemilu dan pemerintahan daerah,
menghasilkan performa anggota Dewan yang mengecewakan. Pilkada secara langsung
kemudian dilaksanakan sebagai ijtihad untuk memperkuat demokratisasi di daerah
dari sisi eksekutif.
Pilkada 2005 mengharuskan kandidat kepala daerah dicalonkan partai
politik, sehingga faktor partai (lagi-lagi) mendominasi proses rekrutmen
kepemimpin daerah. Pilkada 2010, partai tidak lagi menjadi satu-satunya
"perahu" yang bisa mengangkut kandidat untuk berkompetisi meraih kursi kepala
daerah, dengan dimungkinkannya calon perseorangan (independen).
Secara prosedural, pilkada langsung telah mewujudkan proses pelibatan
rakyat dalam pengambilan keputusan politik penting menyangkut kepemimpinan
daerah. Namun, pilkada bukan cuma soal kebebasan rakyat memilih pemimpin
daerah, melainkan bagaimana pilkada dapat menghantarkan pada proses menuju
kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Jika demokrasi dimaknai upacara jual-beli
suara, yakinlah, pilkada langsung telah gagal membawa pada tujuan substansi
demokrasi. Tak heran jika kemudian kebijakan publik akan condong tidak sejalan
dengan keinginan dan aspirasi rakyat.
Pada pemilu legislatif yang baru lalu, upacara jual-beli suara itulah
yang marak di mana-mana. Bisa dimengerti, ketika kecenderungan itu disebabkan
rasa frustasi rakyat terhadap janji dan kinerja partai, hingga hari ini. Atau,
tidak cukup tersedianya figur caleg yang diyakini akan mengerti dan jujur
menepati janji. Adapun pilkada langsung, memiliki dimensi lain. Kepala daerah
adalah personifikasi pemimpin yang kebijakannya akan secara langsung dirasakan
oleh rakyat. Kepala daerah juga merepresentasikan wajah birokrasi yang juga
secara langsung terkait dengan hajat hidup dan kepentingan publik. Kepala
daerah pula yang diharapkan untuk mengartikulasikan keinginan publik ke dalam
kebijakan-kebijakan dan agenda pembangunan. Karenanya, kepala daerah bukan
mewakili kelompok kepentingan atau golongan tertentu, seperti partai politik.
Memilih kepala daerah adalah memilih pemimpin, dan pemimpin yang baik
tidak akan lahir dari proses dagang sapi. Pemimpin yang baik tidak akan sampai
hati membeli dukungan rakyat, untuk dikhianati. Pemimpin sejati tidak mudah
menebar janji, sekadar mendapat kursi. Pemimpin yang baik tidak suka
mencari-cari perhatian publik secara berlebihan, hanya pada saat menjelang
pemilihan. Maka, diam-diam kita perlu berhati-hati (ya, cukup dalam hati),
kalau ada yang tiba-tiba menjadi dermawan, menjadi murah senyum, menjadi sering
silaturahmi, sering bagi-bagi, atau tiba-tiba baik hati, ketika memasuki
masa-masa pencalonan....
Rezim pemilu/pilkada sekarang memang membuka ruang munculnya politisi
instant, pemimpin dadakan, tokoh karbitan. Memang secara teori dalam kompetisi
politik, tiga modal diperlukan: modal politik, modal sosial, dan modal ekonomi.
Namun, satu/dua di antaranya dapat saling mendominasi, bahkan saling
menegasikan. Idealnya, ketiga modal tersebut secara proporsional dipunyai
seorang pemimpin.
Modal politik dan modal ekonomi amat erat relasinya. Sementara, modal
sosial berupa kepercayaan (trust) publik terhadap figur tertentu menjadi barang
mewah yang kian langka. Kemampuan meyakinkan pemilih akan kompetensi dan
kapasitas figur, konon dapat dengan mudah tergeser oleh kemampuan "daya beli".
Supremasi modal ekonomi menjadi gejala umum. Tak heran jika para juragan dan
hartawan banyak tergoda mencoba masuk ke arena permainan, dengan reka-reka
untuk jabatan bupati/wali kota cukup sedia Rp5--30 miliar, tergantung kondisi
dan luas medan pertarungan.
Namun, rakyat cukup paham, kalau menjadi pemimpin hanya karena uang,
pasti jika berkuasa kelak akan menjual jabatannya demi mencari keuntungan yang
lebih besar. Suara rakyat tidak akan ada lagi karena sudah dibeli. Sebaliknya,
jika memilih pemimpin karena kepercayaan terhadap kapabilitas dan kejujuran,
lebih berpeluang untuk menghasilkan pemerintahan yang program serta
kebijakannya menguntungkan rakyat. Pemimpin yang amanah adalah berkah, yang
hanya akan diperoleh dengan cara yang hikmah (baik), bukan dengan menjual suara
secara murah.
[Non-text portions of this message have been removed]