Bupati KSB Kembali di Laporkan Ke KPK Jumat, 02 Oktober 2009 17:49 Administrator Jakarta, Sumbawanews.com.- Indikasi korupsi yang melibatkan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) KH. Zulkifli Muhadli kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jum'at (2/10/2009) siang.
Empat orang perwakilan Gerakan Masyarakat (Gemas) Peduli KSB bersama mantan Inspektorat KSB Judhiar Abdulkadir, Tokoh KSB di Jakarta' Amir Jawas, Yan Sirajuddin, Dani Ramlan, Kuspiyadi, Jack Iskandar didampingi Arif Hidayat dari Institut Transparansi Kebijakan (ITK) mempertanyakan kelanjutan surat KPK yang ditujukan ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPK) perwakilan Denpasar tentang permintaan audit investigatif terkait adanya dugaan korupsi di KSB selama ini. Sebelumnya KPK telah mengirimkan surat bernomor: R-2643/01-43/07/2009 tanggal 6 Juli 2009 kepada BPKP terkait audit investigatif di KSB. Staff pengaduan KPK, Yuli Kristanto menjelaskan KPK masih menunggu hasil audit investigatif dari BPKP Denpasar. "Jika hasil audit investigatif sudah keluar KPK langsung bergerak." jelas Yuli sambil berharap dalam waktu tidak terlalu lama hasil audit sudah bisa didapatkan. Sementara itu mantan Ketua Inspektorat KSB Judhiar Abdulkadir mengapresiasi langkah Gemas yang tidak pernah putus asah memperjuangkan kebenaran di KSB yang salah satunya mengungkapkan indikasi mega korupsi yang terjadi di KSB selama ini. "Langkah ini jangan sampai terputus dan harus didukung oleh masyarakat luas." tegas Judhiar. Senada dengan Judhiar, Salah seorang pencetus berdirinya KSB Amir Jawas merasa prihatin denganb kondisi pemerintahan KSB yang sangat korup. "Upaya kami untuk memberikan masukan positif selama ini tidak pernah di tanggapi oleh Bupati KSB, dan terpaksa kami harus membela kepentingan rakyat karena pemimpinnya tidak amanah." tegas Amir. Selain menanyakan proses audit investigatif yang dilakukan oleh BPKP, penggerak anti korupsi di Sumbawa ini juga menyerahkan 13 berkas laporan hasil pemeriksaan audit operasional yang telah dilakukan oleh BPKP tahun 2008. Dalam laporan tersebut tertulis jelas beberapa penyimpangan yang terjadi di KSB misalnya mengenai pelaksanaan kegiatan belanja tidak langsung belanja bantuan keuangan desa (dana abadi desa) APBD KSB tahun 2006 - 2007 yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp.7.400.000.000. LHP Audit operasional ini juga merekomendasikan perlunya pendalaman lebih lanjut melalui audit investigatif untuk menentukan kepastian jumlah kerugian negara /daerah. Sementara itu Direktur Eksekutif ITK Arif Hidayat menduga hasil audit investigatif yang sedang dilakukan oleh BPKP Denpasar bisa saja tidak akan menemukan kerugian negara. "Kemungkinan tidak ditemukan kerugian negara bisa terjadi jika oknum-oknum dari Pemda KSB secara agresif mendekati oknum yang ada di BPKP." jelas Arif. Ditambahkannya jaringan ITK sudah mengendus adanya upaya untuk mengubah hasil audit investigatif tersebut agar tidak ditemukannya unsur kerugian negara atas mega korupsi yang terjadi di KSB selama ini. (sn01)
