Bupati KSB Kembali di Laporkan Ke KPK 
Jumat, 02 Oktober 2009 17:49 Administrator 
   
Jakarta, Sumbawanews.com.- Indikasi korupsi yang melibatkan Bupati Kabupaten 
Sumbawa Barat (KSB) KH. Zulkifli Muhadli kembali dilaporkan ke Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jum'at (2/10/2009) siang.

Empat orang perwakilan Gerakan Masyarakat (Gemas) Peduli KSB bersama mantan 
Inspektorat KSB Judhiar Abdulkadir, Tokoh KSB di Jakarta' Amir Jawas, Yan 
Sirajuddin, Dani Ramlan, Kuspiyadi, Jack Iskandar didampingi Arif Hidayat dari 
Institut Transparansi Kebijakan (ITK) mempertanyakan kelanjutan surat KPK yang 
ditujukan ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPK) perwakilan Denpasar 
tentang permintaan audit investigatif terkait adanya dugaan korupsi di KSB 
selama ini.

Sebelumnya KPK telah mengirimkan surat bernomor: R-2643/01-43/07/2009 tanggal 6 
Juli 2009 kepada BPKP terkait audit investigatif di KSB.

Staff pengaduan KPK, Yuli Kristanto menjelaskan KPK masih menunggu hasil audit 
investigatif dari BPKP Denpasar.

"Jika hasil audit investigatif sudah keluar KPK langsung bergerak." jelas Yuli 
sambil berharap dalam waktu tidak terlalu lama hasil audit sudah bisa 
didapatkan.

Sementara itu mantan Ketua Inspektorat KSB Judhiar Abdulkadir mengapresiasi 
langkah Gemas yang tidak pernah putus asah memperjuangkan kebenaran di KSB yang 
salah satunya mengungkapkan indikasi mega korupsi yang terjadi di KSB selama 
ini.

"Langkah ini jangan sampai terputus dan harus didukung oleh masyarakat luas." 
tegas Judhiar.

Senada dengan Judhiar, Salah seorang pencetus berdirinya KSB Amir Jawas merasa 
prihatin denganb kondisi pemerintahan KSB yang sangat korup.

"Upaya kami untuk memberikan masukan positif selama ini tidak pernah di 
tanggapi oleh Bupati KSB, dan terpaksa kami harus membela kepentingan rakyat 
karena pemimpinnya tidak amanah." tegas Amir.

Selain menanyakan proses audit investigatif yang dilakukan oleh BPKP, penggerak 
anti korupsi di Sumbawa ini juga menyerahkan 13 berkas laporan hasil 
pemeriksaan audit operasional yang telah dilakukan oleh BPKP tahun 2008. Dalam 
laporan tersebut tertulis jelas beberapa penyimpangan yang terjadi di KSB 
misalnya mengenai pelaksanaan kegiatan belanja tidak langsung belanja bantuan 
keuangan desa (dana abadi desa) APBD KSB tahun 2006 - 2007 yang tidak sesuai 
dengan ketentuan sebesar Rp.7.400.000.000.

LHP Audit operasional ini juga merekomendasikan perlunya pendalaman lebih 
lanjut melalui audit investigatif untuk menentukan kepastian jumlah kerugian 
negara /daerah.

Sementara itu Direktur Eksekutif ITK Arif Hidayat menduga hasil audit 
investigatif yang sedang dilakukan oleh BPKP Denpasar bisa saja tidak akan 
menemukan kerugian negara.

"Kemungkinan tidak ditemukan kerugian negara bisa terjadi jika oknum-oknum dari 
Pemda KSB secara agresif mendekati oknum yang ada di BPKP." jelas Arif.

Ditambahkannya jaringan ITK sudah mengendus adanya upaya untuk mengubah hasil 
audit investigatif tersebut agar tidak ditemukannya unsur kerugian negara atas 
mega korupsi yang terjadi di KSB selama ini. (sn01) 

Kirim email ke