Refleksi : Karena yang berkedudukan adalah kaum konglomerat maka sekalipun biar 
dputar balik lidah kiri kanan atas bawah tidak lain daripada kepentingan mereka 
yang diutamakan..
---
Jawa Pos
[ Kamis, 17 Desember 2009 ] 
Angket Century di DPR 

Kepentingan Rakyat atau Konglomerat? 

Oleh: Abdul Mongid


KEKHAWATIRAN publik bahwa hak angket Bank Century bakal menjadi alat 
tawar-menawar politik (political bargain) oleh berbagai kekuatan politik dan 
ditunggangi kepentingan ekonomi para konglomerat makin hari makin kelihatan. 
Pernyataan Sri Mulyani di harian Wall Street Journal tentang perseteruannya 
dengan Aburizal Bakrie terkait masalah perpajakan membuka mata kita bahwa tidak 
pernah ada yang murni dalam dinamika politik kita.

Pencekalan terhadap pejabat PT Kalimantan Prima Coal (KPC) yang merupakan 
perusahaan Kelompok Bakrie karena tunggakan pajak Rp 2,1 triliun membuktikan 
bahwa aksi politis dengan menjadikan Sri Mulyani sebagai target juga berlatar 
belakang kepentingan perpajakan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa Sri Mulyani 
adalah sosok tegas yang berani menolak permintaan diskon pajak oleh para 
konglomerat. 

Benang merah itu menjadi ujian bagi anggota DPR untuk serius mengungkapkan 
kasus Bank Century. Para politisi di Senayan harus mampu mengungkapkan apa 
sebenarnya yang terjadi. Umpamanya, benarkah keputusan penyelamatan Bank 
Century ada kaitannya dengan tim kampanye partai tertentu untuk mendapatkan 
uang? 

Audit BPK yang kita harapkan menjadi penjernih masalah ternyata telah 
menimbulkan masalah baru. Ada kesan lembaga audit negara itu tidak bebas lagi 
dalam melakukan audit dan pelaporan. Persyaratan independensi seperti pemilihan 
area yang awalnya untuk membongkar aliran dana ternyata lebih menjadi area 
investigasi prosedur di Bank Indonesia. Tuntutan publik agar aliran dana 
dibongkar juga tidak satu pun disajikan. Audit BPK pun akhirnya dicium beberapa 
pihak beraroma kepentingan politis sekadar memenuhi hasrat panitia angket yang 
ingin mengoreksi kebijakan KSSK yang waktu itu memutuskan penyelamatan Bank 
Century. 

Hal tersebut dikuatkan dengan kenyataan bahwa sebagian besar anggota pimpinan 
BPK berasal dari parpol sehingga cerita berbau politik itu pun klop. Keadaan 
tersebut diperparah lagi oleh adanya tudingan pelampiasan kekesalan pribadi 
ketua BPK terhadap Sri Mulyani dan Darmin Nasution ketika tersingkir waktu itu 
dari Dirjen Pajak, Depkeu. Artinya, ada permainan para politisi untuk 
menggiring opini, baik di DPR maupun di BPK.

Saat ini, agaknya, ada upaya besar untuk mendiskreditkan Sri Mulyani sebagai 
menteri keuangan dan Boediono yang (saat itu) menjabat gubernur Bank Indonesia. 
Juga mendiskreditkan lembaga yang mereka pimpin sebagai lembaga yang tidak 
kredibel dan korup. Karena itu, sudah sewajarnya jika keduanya, baik secara 
pribadi maupun kelembagaan, memberikan informasi yang jelas dan benar kepada 
publik demi menghindarkan publik dari upaya sistematis melakukan penyesatan 
informasi. 

Sri Mulyani merupakan sosok yang tegas, bersih, dan telah membuat banyak 
konglomerat tidak berdaya ketika berurusan dengan Departemen Keuangan. Artinya, 
sikap demikian telah mengganggu para konglomerat yang selama ini dengan mudah 
memperoleh priveledge tertentu berupa pengurangan pajak ataupun fasilitas lain. 

Kalau diperhatikan, cerita dan isu yang berkembang terkait isu Bank Century 
seperti cerita novel saja. Banyak intrik, penuh dengan misteri, dan dibumbui 
kisah asmara serta dendam pribadi sehingga ''novel'' itu laku keras di pasar. 
''Novel'' tersebut akhirnya memasuki tahap baru, yaitu masuk ke ruang ''bioskop 
politik'' di Senayan. 

Kita seharusnya melihat masalah Bank Century secara jernih. Keputusan 
menyelamatkan Bank Century terjadi saat krisis global berada pada posisi 
puncak. Di banyak negara, penyelamatan perekonomian dilakukan dengan 
menyelamatkan bank. Pemerintah Irlandia saat itu menasionalisasi Anglo Irish 
Bank, yang merupakan bank ketiga terbesar di Irlandia. Pemerintah Inggris 
melakukan nasionalisasi terhadap Royal Bank of Scotland (RBS), Lloyd Bank, dan 
Halifax Bank of Scotland (HBOS) senilai £ 37 miliar ditambah penjaminan untuk 
melindungi bank dari kredit macet. Pemerintah Prancis menyetujui suntikan modal 
¤10.5 miliar (Rp 130 triliun) ke perbankannya. Demikian juga pemerintah 
Amerika. 

Pertanyaannya, wajarkah menilai keputusan yang diambil saat krisis dengan 
situasi yang normal saat ini. Pasti kita dengan gampang menyalahkan keputusan 
yang diambil saat itu. Tetapi, seandainya Bank Century ditutup dan menimbulkan 
krisis ekonomi, apakah yang mengkritik penyelamatan Bank Century juga akan 
bertanggung jawab. Bisa jadi, pemerintah disalahkan karena tidak melakukan 
penyelamatkan Bank Century. 

Tuduhan bahwa BI melakukan rekayasa aturan tentang Fasilitas Pembiayaan Jangka 
Pendek (FPJP) yang memungkinkan Bank Century mendapatkan fasilitas sebagai 
upaya sistematis untuk menyelamatkan Bank Century saja juga tidak tepat. 
Bahkan, respons publik dan bankir setelah penyelamatan pada November 2008 juga 
positif sebagai upaya mencegah jangan sampai kepercayaan publik terhadap sistem 
perbankan hancur. Mekanisme perubahan peraturan di internal BI sangat panjang 
dan melibatkan diskusi yang cukup serta pertimbangan kepentingan nasional.

Jangan membebankan masalah kejahatan oleh manajemen Bank Century kepada pejabat 
ekonomi karena mereka tidak terkait. Keputusan menyelamatkan Bank Century 
adalah keputusan dengan pertimbangan stabilitas ekonomi nasional. Jadi, bukan 
untuk menyelamatkan manajemen bank. Kejahatan ekonomi yang dilakukan pemilik 
dan pengurus bank tetap harus diusut dan jangan dibebankan ke pejabat negara. 
Sayang, harapan publik bahwa pemilik dan pengurus Bank Century mendapatkan 
hukuman setimpal tidak terbukti. Kalau di Amerika penjahat keuangan mendapatkan 
hukuman ratusan tahun, di sini cukup beberapa tahun saja.

Meski demikian, kalau memang dalam kasus tersebut ada unsur pidana, pasti KPK 
akan melakukan penyelidikan. Karena itu, pemikiran mengganti menteri keuangan 
dan bahkan wakil presiden bukan menyelesaikan masalah, tetapi malah menimbulkan 
masalah baru yang lebih luas. Kepercayaan terhadap Indonesia akan merosot dan 
ini menyulitkan upaya pemulihan ekonomi nasional. Kami berharap jangan sampai 
kita mengorbankan kepentingan rakyat banyak demi kepentingan ekonomi 
konglomerat dengan melakukan upaya destabilisasi psikologis dan ekonomis 
terus-menerus. Mari mengembalikan fokus kita ke membangun ekonomi dan 
kemakmuran rakyat. (*) 

*) Abdul Mongid , pengajar di Pascasarjana STIE Perbanas Surabaya

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke