Reffleksi :  Rapor bernilai merah, tetapi menjabat menteri, berarti naik kelas. 
    

http://nasional.kompas.com/read/2010/01/23/20322926/Firman:.Semua.Menteri.Dapat.Nilai.Merah


Firman: Semua Menteri Dapat Nilai Merah
Sabtu, 23 Januari 2010 | 20:32 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Firman Jaya Daeli memberi nilai 
merah kepada kepada seluruh menteri yang masuk ke dalam Kabinet Indonesia 
Bersatu Jilid II selama 100 hari masa kerjanya.


"Rata-rata merah. Tapi, jangan ditanya nilainya berapa". 

"Rata-rata merah. Tapi, jangan ditanya nilainya berapa. PDI Perjuangan tidak 
mempunyai kewenangan memberikan penilaian itu. Tapi, kalau ada nilai yang lebih 
ekstrem lagi dari merah, kami akan berikan," kata Firman Jaya Daeli saat 
diskusi bertajuk "Seratur Hari Kabinet" di Jakarta, Sabtu (23/1/2010). 

Secara keseluruhan PDI Perjuangan melihat bahwa 100 hari kerja kabinet belum 
membuat kebijakan dan memberikan manfaat yang signifikan terhadap masyarakat. 
"100 hari ini belum ada apa-apanya. Justru masih berkutat di dalam saja," 
cetusnya. 

Terkait adanya wacana perombakan kabinet dan evaluasi parpol koalisi 
pemerintah, PDI Perjuangan tidak akan memberikan tanggapan, karena partainya 
hanya sebatas sebagai penyeimbang dan kontrol terhadap pemerintahan secara 
keseluruhan. Paling tidak, sebagai bahan evaluasi sebaiknya Presiden Yudhoyono 
memberikan beberapa catatan kepada kinerja menterinya. 

Bagi Fiman, jika ada klaim dari pihak pemerintah bahwa kinerja menteri sudah 
berhasil, itu tidak tepat dan tidak bijaksana. "Yang berhak memberikan 
penilaian itu adalah masyarakat, karena mereka lah yang paling bisa merasakan 
langsung positif negatifnya program kerja menteri," katanya. 

Acara diskusi ini juga dihadiri Menkominfo Tifatul Sembiring, pengamat 
Kebijakan Publik Agus Pambagio, dan Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indo 
Barometer M Qodari. 

Kepada Tifatul, Firman tak sungkan memberikan kritik pedasnya. Menurutnya, 
kebijakan Tifatul untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah soal 
penyadapan adalah langkah mundur dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Bagi Firman, jika memang Presiden Yudhoyono ingin menjadi garda terdepan dalam 
pemberantasan korupsi maka RPP Penyadapan tersebut tidak diperlukan. 
"Seharusnya memberikan ruang yang benar dan kuat kepada KPK dan lembaga lain. 
Tapi, kalau RPP Penyadapan dalam rangka pemberantasan korupsi seperti yang 
dinyatakan Depkominfo, itu tidak tepat," ujarnya. 

"RPP Penyadapan itu jangan sampai menyenuh kewenangan KPK, tapi, kalau ada 
jaminan itu terjadi, tidak masalah," tambahnya. 

Soal langkah pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum oleh Presiden SBY 
disertai temuan fasilitas mewah Artalyta dkk di Rutan Pondok Bambu, bagi Firman 
hal berarti pemerintah masih bermain dengan pencitraan. "Itu (Satgas) memang 
modal satu-satunya. Tapi kasus Century kan sudah dibombardir. Jadi, tidak bisa 
bermain pencitraan lagi," ujarnya. 

Soal RPP Penyadapan, Tifatul mengatakan bahwa penyadapan memang harus diatur. 
"KPK punya aturan Permen No 11 Tahun 2006. Tapi, acuan ini kan masih terlalu 
sederhana jika dipakai oleh KPK. Apalagi tingkat teknologi kan semakin 
canggih," ujarnya. (Persda Network/coz)

TERKAIT:
  a.. Tifatul: 100 Hari Baru Bangun Fondasi 
  b.. Jangan Tergesa-gesa "Reshuffle" Kabinet 
  c.. Menkominfo: Kerja Kabinet Tak Terganggu Isu 
  d.. 100 Hari Pertama, Tingkat Kepuasan terhadap SBY Turun








[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke