Mungkinkah Terulang Lagi?
Sabtu, 15 Mei 2010 | 03:52 WIB
Oleh Salahuddin Wahid

Dua belas tahun berlalu sejak Tragedi Mei 1998, salah satu tragedi kelam yang 
pernah menimpa kita. Total ada 1.338 orang tewas dan 92 wanita Tionghoa mengaku 
diperkosa walaupun sampai hari ini masih disangkali negara.

Warga yang tidak mengalami mungkin sudah banyak yang melupakan peristiwa keji 
itu. Akan tetapi, bagi korban dan keluarganya hal itu akan tetap ada dalam 
ingatan walau ada yang bisa memaafkan. Apalagi, perjuangan keluarga korban 
untuk memperoleh keadilan tidak mendapat perhatian memadai dari pemerintah.

Kita pun sudah melupakan siapa yang harus bertanggung jawab dan apa penyebab 
timbulnya kerusuhan itu. Komnas HAM melakukan penyelidikan pro justicia kasus 
tersebut pada 2003 dan menyerahkan laporan ke DPR dan Kejaksaan Agung. Akan 
tetapi, sampai saat ini tak ada langkah tindak lanjut apa pun.

Penyelidikan Komnas HAM mengungkap fakta bahwa peristiwa itu tidak terjadi 
tiba-tiba dan kebetulan, melainkan dipersiapkan dengan matang oleh kekuatan 
yang berpengalaman dan tahu persis apa yang harus dilakukan. Pelaku di lapangan 
juga bukan sembarang orang, mereka terlatih dan mampu secara fisik dan mental. 
Tim Komnas HAM tidak mampu mengungkap siapa kekuatan di balik kerusuhan itu. 
Hanya Kejaksaan Agung yang bisa mengungkap lewat penyidikan.

Tak bisa disalahkan kalau banyak pihak menduga mereka yang punya pengalaman, 
kemampuan, dan terlatih itu terkait dengan militer, seperti oknum TNI, 
desertir, atau tentara bayaran (kalau ada). Namun, kita gegabah kalau menuduh 
oknum TNI sebagai dalang atau pelaksana kerusuhan itu tanpa bukti.

Dugaan keterlibatan

Walau sudah menduga apa jawabannya, mengikuti pikiran kritis yang agak liar, 
dalam sebuah diskusi tidak resmi beberapa tahun lalu saya memaksakan diri 
bertanya kepada seorang mayor jenderal TNI yang pada 1998 aktif di lembaga 
intelijen TNI. "Apakah betul tidak ada oknum TNI yang terlibat dalam tragedi 
itu? Mengapa intelijen TNI tidak mampu mendeteksi potensi kerusuhan itu?"

Mayjen tersebut tentu membantah ada oknum TNI yang terlibat, tetapi mengakui 
bahwa intelijen TNI dan Bakin tak mampu mendeteksi atau kecolongan. Pihak 
perencana dan pelaksana itu lebih unggul dibandingkan dengan lembaga intelijen 
dan kita tidak tahu apakah lembaga intelijen yang sekarang sudah jauh meningkat.

Lalu saya tanyakan apakah betul kesimpulan berikut: kalau tidak ada oknum atau 
desertir TNI yang merencanakan dan menjalankan kerusuhan itu, mungkinkah ada 
pihak lain yang punya kepentingan, kekuatan, dan kemampuan juga melakukan 
kerusuhan yang sama?

Artinya, jika suatu waktu pihak itu merasa sudah tiba saat yang tepat untuk 
melakukan tindakan keji (lagi) dan ada kebutuhan memaksa, maka pihak tersebut 
akan bisa melakukan dan pihak intelijen kita tidak mampu mendeteksi.

Sang Mayjen tidak menyetujui kesimpulan saya, tetapi jawabannya tidak 
meyakinkan. Maka, tidak ada salahnya saya mengangkat masalah itu kepada 
masyarakat. Mungkinkah kerusuhan terulang lagi pada masa depan? Apakah faktor 
sosial-politik-ekonomi memicu pihak pelaku kerusuhan? Apakah faktor semacam itu 
kini sudah tampak gejalanya? Mungkinkah kita menengarai dan mewaspadai pihak 
yang berpotensi melakukan?

Kita perlu mengungkap semua teka-teki itu bukan hanya mencari siapa yang 
bertanggung jawab, tetapi lebih kepada upaya mencegah terjadinya kembali 
kerusuhan keji itu. Dengan demikian, sangat layak kalau kita mendorong 
Kejaksaan Agung agar menyidik kasus Mei 1998 dan kasus-kasus terkait. Presiden, 
yang pada 2005 sudah berjanji kepada orangtua korban kasus Trisakti, perlu 
mendesak Kejaksaan Agung untuk menyidiknya.

Jangan kecolongan lagi

Situasi sosial-ekonomi-politik saat ini belum dianggap bisa memicu kerusuhan. 
Kekecewaan rakyat memang meningkat, tetapi jauh di bawah kondisi tahun 1998. 
Kita harus selalu mewaspadai perkembangan dan jangan sampai kecolongan lagi. 
Ketidakpercayaan kepada aparat penegak hukum harus ditanggapi dengan langkah 
nyata memperbaikinya.

Akan tetapi, kalau ada kerusuhan lagi, apakah keturunan Tionghoa kembali jadi 
sasaran? Amy Chua, profesor dari Yale University, mengakui ada kemungkinan 
cukup besar, seperti diungkapkannya dalam buku World on Fire, How Exporting 
Free Market Democracy Breeds Ethnic Hatred and Global Instability, 2003. 
Menurut dia, keturunan Tionghoa selama pemerintahan Orde Baru telah mengalami 
aneka kebijakan: ganti nama, larangan memakai bahasa Tionghoa, larangan 
merayakan Imlek, dan larangan menganut agama orang Tionghoa. Kekerasan Mei 1998 
membuktikan bahwa kebijakan itu gagal.

Lebih lanjut, Amy Chua menganalisis, kelompok minoritas Tionghoa adalah 
kelompok market-dominant minorities yang kaya raya berkat sistem ekonomi pasar. 
Ini yang menimbulkan rasa iri hati dari kelompok mayoritas yang miskin. 
Ketidakpuasan itu ditambah kekurangmampuan dan kurangnya kapasitas kepolisian 
menjaga keselamatan pihak yang membutuhkan sehingga memperberat situasi.

Oleh karena itu, perlu dijalankan kebijakan ekonomi yang betul-betul memihak 
rakyat, khususnya di daerah perkotaan yang amat rawan dihasut dan berpotensi 
ikut-ikutan terlibat dalam kerusuhan. Pendekatan Pemprov DKI dan banyak kota 
besar lain, seperti penggusuran terhadap pedagang tradisional demi kepentingan 
pemodal yang umumnya kalangan Tionghoa jelas seperti menumpuk jerami kering 
yang mudah terbakar. Pemerintah kota besar bisa belajar dari Wali kota Solo 
yang bersedia berunding lebih dari 50 kali dengan pedagang untuk mencari 
kesepakatan merevitalisasi pasar tradisional.

Salahuddin Wahid Wakil Ketua Komnas HAM 2002-2007; Pengasuh Pesantren Tebuireng


Kirim email ke