PEMBATASAN BBM Ah, Pemerintah Tipu-tipu... Penulis : Caroline Damanik JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai telah melakukan penipuan kepada rakyat dengan penggunaan istilah pembatasan BBM bersubsidi pada kebijakan yang rencananya akan diterapkan April 2011 mendatang. Menurut pakar perminyakan Kurtubi, istilah itu hanya menghaluskan kebijakan yang sebenarnya, yaitu menaikkan harga BBM dan memaksa rakyatnya untuk membeli.
"Cuma tipu-tipu saja. Ini merupakan pemaksaan kepada rakyat untuk harus membeli dengan harga pasar. Bukan pembatasan, terlalu halus itu. Pemaksaan kenapa, karena tidak ada pilihan lagi bagi rakyatnya," katanya di Wisma Antara, Sabtu (22/1/2011). Rakyat, lanjut Kurtubi, dipaksa untuk membeli BBM dengan harga yang dikendalikan oleh pasar. Pemandangan yang tak asing lagi tentunya adalah, terus merangkaknya harga Pertamax belakangan ini. Oleh karena itu, Kurtubi menegaskan, kebijakan pembatasan BBM ini melanggar konstitusi. Menurutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mencabut pasal 28 UU Migas yang menyebutkan bahwa harga BBM dikendalikan sesuai harga pasar. Sementara itu, dasar hukum yang dipakai pemerintah untuk kebijakan ini nanti hanyalah Peraturan Presiden. "Ini sudah dicabut. Dengan dalih pembatasan, tapi ini pemaksaan. Ini alasan untuk meng-impeach presiden kalau pemerintah ngotot memberlakukan pembatasan itu," tambahnya. Kurtubi menambahkan, kebijakan pembatasan BBM ini merupakan jalan pintas untuk memberlakukan harga pasar Internasional di dalam negeri. "Ini belum sadar saja rakyatnya. Nanti, pas mau bayar yang harganya dua kali lipat. Kalau pemerintah ngotot, silahkan kalau ada yang mau meng-impeach. Ini melanggar konstitusi," tandasnya. PEMBATASAN BBM Hitungan Subsidi BBM Salah Total, Rancu! Penulis : Caroline Damanik | Editor : Latief JAKARTA, KOMPAS.com — Bicara soal bahan bakar minyak memang tidak pernah ada habisnya, apalagi pembatasan BBM bersubsidi. Pada kenyataannya, rakyat sudah dibohongi pemerintah sekian lama. Pakar perminyakan Kurtubi menegaskan, hitung-hitungan subsidi yang dimiliki pemerintah salah total. Ia mengaku telah menangkap kerancuan dalam istilah ataupun penghitungan subsidi BBM yang digunakan pemerintah. Menurut aturan yang berlaku umum di dunia internasional, kata Kurtubi, subsidi adalah selisih dari biaya dan harga jual. Namun, subsidi yang justru digunakan pemerintah adalah selisih harga pasar internasional dan harga jual dalam negeri. Yang tampak adalah, kata dia, pemerintah seolah-olah merugi. "Jadi, subsidi BBM tidak mengacu pada harga pokok internasional, tetapi harga pokok di Singapura. Jadinya besar subsidi. Padahal, kalau lihat biaya pokok enggak seperti itu. Hitungan pemerintah salah total. Itu bisa dibilang tipu-tipu. Agar kelihatan subsidinya gede, dibilang enggak ada dana untuk infrastruktur dan sebagainya. Kalau lihat biaya pokok enggak sampai. Keliru, salah total perhitungan pemerintah," katanya di Wisma Antara, Sabtu (22/1/2011). Oleh karena itu, Kurtubi mendesak pemerintah kembali ke hitungan universal yang berlaku di dunia. Menurut dia, dengan alur produksi migas di Indonesia selama ini, harga pokok produksi BBM (premium) hanya Rp 6.300 per liter. Adapun subsidi yang perlu dipenuhi pemerintah adalah selisih dengan harga jual premium saat ini, yaitu Rp 4.500. Kurtubi mengatakan, memang minyak mentah yang diolah Pertamina juga termasuk minyak yang diimpor dari luar negeri. Namun, biaya pokok BBM seharusnya tetap lebih rendah dari harga internasional karena sebagian minyak mentah juga berasal dari domestic market obligation (DMO).
