PEMBATASAN BBM
Ah, Pemerintah Tipu-tipu...
Penulis : Caroline Damanik

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai telah melakukan penipuan kepada rakyat 
dengan penggunaan istilah pembatasan BBM bersubsidi pada kebijakan yang 
rencananya akan diterapkan April 2011 mendatang. Menurut pakar perminyakan 
Kurtubi, istilah itu hanya menghaluskan kebijakan yang sebenarnya, yaitu 
menaikkan harga BBM dan memaksa rakyatnya untuk membeli.

"Cuma tipu-tipu saja. Ini merupakan pemaksaan kepada rakyat untuk harus membeli 
dengan harga pasar. Bukan pembatasan, terlalu halus itu. Pemaksaan kenapa, 
karena tidak ada pilihan lagi bagi rakyatnya," katanya di Wisma Antara, Sabtu 
(22/1/2011).

Rakyat, lanjut Kurtubi, dipaksa untuk membeli BBM dengan harga yang 
dikendalikan oleh pasar. Pemandangan yang tak asing lagi tentunya adalah, terus 
merangkaknya harga Pertamax belakangan ini.

Oleh karena itu, Kurtubi menegaskan, kebijakan pembatasan BBM ini melanggar 
konstitusi. Menurutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mencabut pasal 28 UU 
Migas yang menyebutkan bahwa harga BBM dikendalikan sesuai harga pasar. 
Sementara itu, dasar hukum yang dipakai pemerintah untuk kebijakan ini nanti 
hanyalah Peraturan Presiden.

"Ini sudah dicabut. Dengan dalih pembatasan, tapi ini pemaksaan. Ini alasan 
untuk meng-impeach presiden kalau pemerintah ngotot memberlakukan pembatasan 
itu," tambahnya.

Kurtubi menambahkan, kebijakan pembatasan BBM ini merupakan jalan pintas untuk 
memberlakukan harga pasar Internasional di dalam negeri.

"Ini belum sadar saja rakyatnya. Nanti, pas mau bayar yang harganya dua kali 
lipat. Kalau pemerintah ngotot, silahkan kalau ada yang mau meng-impeach. Ini 
melanggar konstitusi," tandasnya.



PEMBATASAN BBM
Hitungan Subsidi BBM Salah Total, Rancu!
Penulis : Caroline Damanik | Editor : Latief

JAKARTA, KOMPAS.com — Bicara soal bahan bakar minyak memang tidak pernah ada 
habisnya, apalagi pembatasan BBM bersubsidi. Pada kenyataannya, rakyat sudah 
dibohongi pemerintah sekian lama.

Pakar perminyakan Kurtubi menegaskan, hitung-hitungan subsidi yang dimiliki 
pemerintah salah total. Ia mengaku telah menangkap kerancuan dalam istilah 
ataupun penghitungan subsidi BBM yang digunakan pemerintah.

Menurut aturan yang berlaku umum di dunia internasional, kata Kurtubi, subsidi 
adalah selisih dari biaya dan harga jual. Namun, subsidi yang justru digunakan 
pemerintah adalah selisih harga pasar internasional dan harga jual dalam 
negeri. Yang tampak adalah, kata dia, pemerintah seolah-olah merugi.

"Jadi, subsidi BBM tidak mengacu pada harga pokok internasional, tetapi harga 
pokok di Singapura. Jadinya besar subsidi. Padahal, kalau lihat biaya pokok 
enggak seperti itu. Hitungan pemerintah salah total. Itu bisa dibilang 
tipu-tipu. Agar kelihatan subsidinya gede, dibilang enggak ada dana untuk 
infrastruktur dan sebagainya. Kalau lihat biaya pokok enggak sampai. Keliru, 
salah total perhitungan pemerintah," katanya di Wisma Antara, Sabtu (22/1/2011).

Oleh karena itu, Kurtubi mendesak pemerintah kembali ke hitungan universal yang 
berlaku di dunia. Menurut dia, dengan alur produksi migas di Indonesia selama 
ini, harga pokok produksi BBM (premium) hanya Rp 6.300 per liter. Adapun 
subsidi yang perlu dipenuhi pemerintah adalah selisih dengan harga jual premium 
saat ini, yaitu Rp 4.500.

Kurtubi mengatakan, memang minyak mentah yang diolah Pertamina juga termasuk 
minyak yang diimpor dari luar negeri. Namun, biaya pokok BBM seharusnya tetap 
lebih rendah dari harga internasional karena sebagian minyak mentah juga 
berasal dari domestic market obligation (DMO).

Kirim email ke