http://www.sinarharapan.co.id/content/read/staf-khusus-suburkan-korupsi/

08.09.2011 13:35

Staf Khusus Suburkan Korupsi
Penulis : Web Warouw

JAKARTA - Penggunaan staf khusus di setiap kementerian dinilai rentan terhadap 
tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), karena tugas dan mekanisme staf 
khusus tersebut yang tidak jelas fungsi dan kepentingannya.
Hal tersebut dikatakan Salamudian Daeng Peneliti dari Institut for Global 
Justice (IGJ) kepada SH, Kamis (8/9).

Tidak hanya itu, dia menilai keberadaan staf khusus tersebut dinilai bukan 
karena kepentingan setiap kementerian dalam merekrut pengadaan pegawai. Mereka 
berada hanya karena hubungan emosional yang sduah dekat dengan para menterinya. 
“Jadi bukan karena profesionalisme, keberadaannya pun sulit sekali jika 
dibilang pegawai publik,” katanya.

Dia menambahkan, secara fungsional dan tanggung jawab mereka sama sekali tidak 
punya wewenang dan struktural yang jelas susunannya dalam keanggotaan 
kementerian. Padahal, keberadaan mereka menyerap uang anggaran negara yang 
tidak sedikit.

“Mereka tidak ada kerjanya. Secara umum keberadaan mereka tidak baik dan tidak 
penting. Maka birokrasi pun menjadi busuk. Di situlah rentan terjadi korupsi,” 
jelasnya.

Lanjutnya, baik staf khusus maupun pejabat dan pegawai di setiap kementerian 
sekarang ini memang sangat rentan bermain-main dengan anggaran kementerian itu 
sendiri. Menurutnya, hal itu terjadi lantaran korupsi yang sudah mengakar di 
setiap elemen pemerintahan bangsa ini.

Untuk mencegah hal itu, pemerintah harus melakukan keterbukaan mengenai masalah 
anggaran. Setelah itu pengawasan internal harus diperketat. Jangan lengah 
terhadap perilaku-perilaku nakal para staf khusus maupun pegawai karier.

Terakhir, pengawasan dari eksternal, seperti kinerja Komisi Pemberantasan 
Korupsi (KPK), polisi, dan kejaksaan juga harus optimal dalam memantau hal-hal 
seperti ini.

Eny Sri Hartati, pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics 
and Finance Indonesia (Indef), mengatakan, keberadan staf khusus itu 
nonstruktural di setiap kementerian. “Sudah ada staf ahli, jadi buat apa lagi 
staf khusus. Serbasalah juga. Tapi menurut saya tidak perlu. Buang-buang biaya 
saja,” katanya.

Ia mengatakan, keberadaan mereka dinilai tak lebih dari akomodasi politik saja. 
Mereka berada di kementerian lantaran hubungan karib dan hubungan baik di 
partai tempat menterinya bernaung. Selain itu, kewenangan dan tugas mereka juga 
dinilai sangat tidak jelas.

Reformasi Birokrasi Gagal

Pengamat politik dari UGM Ari Dwipayana secara terpisah mengatakan, penunjukan 
staf khusus dalam struktur politik di kepresidenan sampai kementerian 
mencerminkan kegagalan reformasi birokrasi.

"Staf khusus selama ini karena menjadi pemburu rente, karena terbuka pintu 
masuk pebisnis yang mengejar dana APBN dan kelompok kepentingan yang 
mempengaruhi kebijakan politik," katanya.

Pebisnis pertambangan, senjata, kehutanan, alat kesehatan, PJTKI, dan 
pertanahan, dan lainnya menurut dia mendapatkan jalur ke menteri pembuat 
kebijakan lewat staf khusus. "Implikasinya kuat sehingga membuat birokrasi 
tidak efektif. Menteri juga lewat staf khusus memiliki tangan kanan untuk 
mendapatkan keuntungan," demikian ujarnya.

Sebaliknya, para menteri sebagai pengarah politik menurut dia merasa banyak 
kebijakan yang tidak dijalankan oleh birokrasinya, sehingga butuh penunjukan 
politik mengangkat staf khusus.

"Ini terjadi di zaman Gus Dur. Dari presiden sampai menteri mendapatkan 
resistensi dan perlawanan dari birokrasi, sehingga reformasi birokrasi mandek. 
Tapi seharusnya jalan keluar political appointees staf khusus jangan menjadi 
masalah baru seperti sekarang," jelasnya.

Berbeda dengan itu, mantan staf ahli Menakertrans Hilal, Indro Tjahyono, 
menyatakan, staf khusus masih diperlukan dalam sistem pemerintahan Indonesia. 
Ini karena penolakan birokrasi terhadap kebijakan menteri masih terus 
berlangsung walaupun sudah ada staf khusus.

Sebagai mantan staf khusus Menakertrans masa Yacob Nuawea, Indro menjelaskan, 
gaji staf khusus Rp 2-5 juta. Menurut dia, staf khusus memang semata-mata 
mendobrak reformasi birokrasi yang lamban. Namun menurut dia hal yang menjadi 
negatif saat ini, staf khusus bisa menjadi calo jabatan di pemerintahan dan 
BUMN. (CR-28)


Kirim email ke