http://www.sinarharapan.co.id/content/read/staf-khusus-suburkan-korupsi/
08.09.2011 13:35 Staf Khusus Suburkan Korupsi Penulis : Web Warouw JAKARTA - Penggunaan staf khusus di setiap kementerian dinilai rentan terhadap tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), karena tugas dan mekanisme staf khusus tersebut yang tidak jelas fungsi dan kepentingannya. Hal tersebut dikatakan Salamudian Daeng Peneliti dari Institut for Global Justice (IGJ) kepada SH, Kamis (8/9). Tidak hanya itu, dia menilai keberadaan staf khusus tersebut dinilai bukan karena kepentingan setiap kementerian dalam merekrut pengadaan pegawai. Mereka berada hanya karena hubungan emosional yang sduah dekat dengan para menterinya. “Jadi bukan karena profesionalisme, keberadaannya pun sulit sekali jika dibilang pegawai publik,” katanya. Dia menambahkan, secara fungsional dan tanggung jawab mereka sama sekali tidak punya wewenang dan struktural yang jelas susunannya dalam keanggotaan kementerian. Padahal, keberadaan mereka menyerap uang anggaran negara yang tidak sedikit. “Mereka tidak ada kerjanya. Secara umum keberadaan mereka tidak baik dan tidak penting. Maka birokrasi pun menjadi busuk. Di situlah rentan terjadi korupsi,” jelasnya. Lanjutnya, baik staf khusus maupun pejabat dan pegawai di setiap kementerian sekarang ini memang sangat rentan bermain-main dengan anggaran kementerian itu sendiri. Menurutnya, hal itu terjadi lantaran korupsi yang sudah mengakar di setiap elemen pemerintahan bangsa ini. Untuk mencegah hal itu, pemerintah harus melakukan keterbukaan mengenai masalah anggaran. Setelah itu pengawasan internal harus diperketat. Jangan lengah terhadap perilaku-perilaku nakal para staf khusus maupun pegawai karier. Terakhir, pengawasan dari eksternal, seperti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), polisi, dan kejaksaan juga harus optimal dalam memantau hal-hal seperti ini. Eny Sri Hartati, pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance Indonesia (Indef), mengatakan, keberadan staf khusus itu nonstruktural di setiap kementerian. “Sudah ada staf ahli, jadi buat apa lagi staf khusus. Serbasalah juga. Tapi menurut saya tidak perlu. Buang-buang biaya saja,” katanya. Ia mengatakan, keberadaan mereka dinilai tak lebih dari akomodasi politik saja. Mereka berada di kementerian lantaran hubungan karib dan hubungan baik di partai tempat menterinya bernaung. Selain itu, kewenangan dan tugas mereka juga dinilai sangat tidak jelas. Reformasi Birokrasi Gagal Pengamat politik dari UGM Ari Dwipayana secara terpisah mengatakan, penunjukan staf khusus dalam struktur politik di kepresidenan sampai kementerian mencerminkan kegagalan reformasi birokrasi. "Staf khusus selama ini karena menjadi pemburu rente, karena terbuka pintu masuk pebisnis yang mengejar dana APBN dan kelompok kepentingan yang mempengaruhi kebijakan politik," katanya. Pebisnis pertambangan, senjata, kehutanan, alat kesehatan, PJTKI, dan pertanahan, dan lainnya menurut dia mendapatkan jalur ke menteri pembuat kebijakan lewat staf khusus. "Implikasinya kuat sehingga membuat birokrasi tidak efektif. Menteri juga lewat staf khusus memiliki tangan kanan untuk mendapatkan keuntungan," demikian ujarnya. Sebaliknya, para menteri sebagai pengarah politik menurut dia merasa banyak kebijakan yang tidak dijalankan oleh birokrasinya, sehingga butuh penunjukan politik mengangkat staf khusus. "Ini terjadi di zaman Gus Dur. Dari presiden sampai menteri mendapatkan resistensi dan perlawanan dari birokrasi, sehingga reformasi birokrasi mandek. Tapi seharusnya jalan keluar political appointees staf khusus jangan menjadi masalah baru seperti sekarang," jelasnya. Berbeda dengan itu, mantan staf ahli Menakertrans Hilal, Indro Tjahyono, menyatakan, staf khusus masih diperlukan dalam sistem pemerintahan Indonesia. Ini karena penolakan birokrasi terhadap kebijakan menteri masih terus berlangsung walaupun sudah ada staf khusus. Sebagai mantan staf khusus Menakertrans masa Yacob Nuawea, Indro menjelaskan, gaji staf khusus Rp 2-5 juta. Menurut dia, staf khusus memang semata-mata mendobrak reformasi birokrasi yang lamban. Namun menurut dia hal yang menjadi negatif saat ini, staf khusus bisa menjadi calo jabatan di pemerintahan dan BUMN. (CR-28)
