http://www.sinarharapan.co.id/content/read/sekelumit-kisah-bisnis-prt-dan-baby-sitter/
06.09.2011 11:29 Sekelumit Kisah Bisnis PRT dan “Baby Sitter” Minggu (4/9), di sepanjang Jl Letjen Suprapto, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, banyak terdapat yayasan penyalur pembantu rumah tangga (PRT) dan baby sitter (pengasuh anak). Kebanyakan bangunannya ala kadarnya, sederhana, bahkan cenderung berantakan, apalagi yang terletak di pinggir jalan. Karena masih dalam suasan Lebaran, SH hanya mendapati yayasan itu dengan tulisan “Tutup” di pintu depannya. Kalau pun ada yang buka, hanya terdapat penjaga rumah yang mengatakan pengurus yayasan sedang tidak ada di tempat. Dari sekian banyak yayasan yang SH datangi, hanya satu tempat yang bisa ditemui pemiliknya, yaitu Yayasan Santa Theresia, yang terletak di Jl Letjen Suprapto, Gg Siaga V RT 005/RW 003 No 9-10, Cempaka Baru, Jakarta Pusat, terletak sekitar 10 meter dari jalan raya. Ketika SH sampai di depan rumah dengan tembok bercat hijau ini, pintu pagar dan pintu ruang tamunya terbuka lebar, tampak laki-laki berkaos putih dengan setelan jeans biru duduk di meja sambil menerima telepon. Pria ini bernama lengkap Johan Edward yang akrab disapa Johan. Ia adalah pengelola Yayasan Santa Theresia yang sudah berdiri sejak 1999, didirikan oleh Ibu Sri Pardjianti, yang tak lain adalah orang tuanya. “Saya menggantikan ibu saya untuk meneruskan usaha ini sejak 2008, setelah ibu saya meninggal karena penyakit kanker rahim,” kata Johan. Baru bicara sedikit, telepon berdering. Johan pun dengan ramah melayani penelepon yang tak lain adalah para calon pengguna jasa, sehingga pembicaraan kami sering kali terputus karena Johan harus mengangkat telepon yang bisa berdering setiap 5 menit. Belum lagi berapa orang yang tiba-tiba datang ke yayasan untuk mencari tenaga PRT dan baby sitter. “Maaf ibu, untuk hari ini belum ada, karena mereka semua masih bekerja inval (pekerja pengganti). Mereka baru datang besok, kalau memang besok sudah ada saya akan hubungi ibu secepatnya,” tutur Johan kemudian meminta nomor telepon sang calon pelanggan. Lantas Johan menceritakan, calon tenaga kerjanya kebanyakan adalah pendatang dari Pulau Jawa dan Lampung. Untuk PRT, usianya 18-50 tahun, dengan gaji Rp 500.000–850.000 untuk wilayah Jabodetabek dan Rp 1 juta-2 juta untuk luar Jabodetabek. Untuk tenaga suster, terbagi menjadi tiga klasifikasi, yaitu suster baby new born (bayi baru lahir) rata-rata berusia 25-48 tahun dengan gaji Rp 1,5 juta-1,8 juta untuk Jabodetabek dan Rp 1,9 juta-2,1 juta di luar Jabodetabek; suster balita 1-3 tahun berumur 19-25 tahun dengan gaji Rp 1,3 juta–1,6 juta untuk Jabodetabek dan Rp 1,4–1,6 di luar Jabodetabek; serta suster manula rata-rata usia 25-45 tahun dengan gaji Rp 1,6–1,9 juta untuk wilayah Jabodetabek dan Rp 2 juta ke atas di luar Jabodetabek. “Kami memberi jaminan tiga bulan untuk wilayah Jabodetabek, satu tahun untuk luar Jabodetabek. Misalnya pelanggan tidak puas dengan pekerjaan PRT atau suster dari sini atau tidak cocok bisa ditukar,” ujar Johan. Apalagi jika terjadi kekurangcocokan antara PRT/suster dengan majikan, yayasan memberikan jaminan penukaran dua kali dalam tiga bulan pertama, dan majikan hanya membayar gaji selama bekerja. “Sebelum diterjunkan, mereka dilatih di LPK Santa Theresia di Solo selama empat bulan. Bila ingin masuk Yayasan Santa Theresia, suster harus membayar uang pendaftaran Rp 250.000 dan uang seragam Rp 100.000 per setel,” lanjut Johan. Saling Membantu Bisnis penyalur pembantu rumah tangga dan baby sitter ini sangat prospektif, karena bisnis ini membantu orang lain untuk mendapatkan pekerjaan, terutama di zaman serbasulit seperti sekarang ini. Selama bulan puasa 2010, setiap hari Yayasan Santa Theresia menerima pesanan 15 tenaga kerja dari pelanggan. Di sini juga menyediakan tenaga inval untuk menggantikan PRT atau suster yang sementara waktu pulang kampung. Inval biasanya bekerja 10-12 hari, dan harus sudah berpengalaman. Untuk PRT inval digaji Rp 70.000 per hari, suster inval Rp 120.000 per hari. Harga mahal ini karena sebagai kompensasi mereka tidak bisa berlebaran di kampung halaman. Untuk menjamin kesejahteraan, Yayasan Santa Theresia membuat peraturan bahwa pengguna jasa bertanggung jawab terhadap kesehatan PRT/baby sitter, serta tidak boleh melakukan penganiayaan dan merampas hak asasi. Kalau tidak, yayasan akan menuntut sesuai hukum. Bahkan, gaji PRT/suster yang disetujui bersama antara majikan dan PRT/suster disaksikan oleh yayasan, sehingga gaji tak bisa dikurangi lagi. Pembayaran gaji harus dilakukan ke kantor yayasan, dan kebutuhan PRT seperti sampo, odol, sabun, dan pembalut menjadi tanggung jawab PRT itu. “Pernah ada seorang tenaga kerja kami yang bekerja di apartemen Kelapa Gading menjadi korban kekerasan majikan, dipukuli sampai memar. Akhirnya yayasan melakukan visum dan menuntut pengguna jasa itu secara hukum, tapi berakhir damai dan pengguna jasa memberikan uang jaminan kepada tenaga kerja itu,” cerita Johan. Tenaga suster sering dipekerjakan di luar Pulau Jawa, seperti Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan Papua, dengan gaji di atas Rp 2 juta. Menurut Johan, ini lebih baik daripada menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura dan Malaysia. Ini karena gaji tenaga kerja selama tujuh bulan dipotong oleh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). (CR-24)
