Hukum Siswa Miskin Tak Berseragam Baru, SMPN 37 Berdalih 'Pendisiplinan Siswa'
Republika 

Hukum Siswa Miskin Tak Berseragam Baru, SMPN 37 Berdalih 'Pendisiplinan Siswa'
Republika 

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Kepala Sekolah SMPN 37 Surabaya, Shohibur Rachman 
membantah ada pemaksaan terhadap siswa agar membeli seragam baru. Menurutnya, 
pihak sekolah telah melakukan sosialisasi kepada orangtua siswa terkait 
pembelian seragam. "Tidak ada pemaksaan, terbukti sudah sekian bulan masih ada 
anak-anak yang belum lengkap seragamnya, " ujarnya.
Disinggung mengapa kasus Fitri bisa terjadi, Shohibur mengatakan pihaknya tidak 
mungkin hapal satu per satu siswanya. Padahal, dia mengakui rumah Fitri tidak 
jauh dari sekolah. "Tapi bukan masalah jauh dekat rumah siswa dengan sekolah, 
tapi ini masalah pendataan, " kilahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, M Taswin mengatakan sudah 
ada program keluarga miskin (gakin) untuk membantu sekolah siswa yang tidak 
mampu. Namun untuk program seragam gratis baru menjangkau kelas satu atau siswa 
baru. "Kalau ada siswa kelas dua atau tiga yang tidak mampu beli seragam pasti 
dibantu sekolah, " ujarnya.
Disinggung terkait tindakan sekolah yang menghukum Fitri, Taswin membantah 
perilaku sekolah tersebut merupakan hukuman. Dia menganggap tindakan sekolah 
yang menghukum Fitri di barisan tersendiri merupakan bentuk disiplin. "Tidak 
ada yang dijemur, upacaranya kan jam 16.30 sore. Ini pendisiplinan kepada 
siswa-siswi saja, " tegasnya.

Kirim email ke