Tips Menghadapi Sensus Pajak  
Ramdhania El Hida - detikFinance 

Jakarta - Sensus pajak yang menyasar para pengusaha UKM mulai digelar hari ini. 
Pihak Ditjen Pajak sudah memastikan tidak akan meminta sepeserpun uang dari 
masyarakat untuk sensus ini. Berikut tips untuk menghindari tipu-tipu sensus 
pajak palsu.

"Pokoknya kami tidak meminta uang, jadi masyarakat tidak perlu khawatir," tegas 
seorang petugas sensus pajak yang ditemui di JITEC Mangga Dua, Jakarta, Jumat 
(30/9/2011). Sejumlah petugas pajak yang ditemui juga menyatakan hal yang sama.

Berdasarkan informasi dari Ditjen Pajak, terdapat beberapa hal yang terkait 
sensus pajak.


Ada "Surat Tugas" yang resmi dari KPP setempat.
Petugas yang mengadakan Sensus itu ada 2 orang : Satu orang dari pihak Dirjen 
Pajak dan satu orang dari pihak eksternal yang dipilih oleh Dirjen Pajak dari 
luar PN pajak.
Kedua Petugas memakai dan mempunyai " Name Tag " yang menyatakan benar dari 
pihak Pegawai Negeri dan Petugas Sensus resmi
Jika ada yang menyangsikan, maka pihak WP ( Wajib Pajak ) atau warga yang 
didatangi team Sensus Pajak boleh telp ke KPP setempat untuk memastikan, apakah 
benar ada team sensus pajak yang diturunkan untuk mengadakan Sensus Pajak.
Sensus Pajak berbentuk "wawancara" mengenai : penghasilan, tagihan rek listrik, 
NPWP ( jika sudah ada, ditunjukin ), tempat tinggal, dll
Bila tidak mengerti sebaiknya tidak menjawab.
Jangan sekali-kali memberikan dokumen apapun termasuk foto copy annya.
Hasil wawancara akan dituangkan dalam formulir hardcopy, jadi sebelum 
ditandatangani oleh WP atau warga, harap dibaca terlebih dahulu apakah 
data-data yang diisi oleh team Sensus Pajak sudah sesuai, jika "Ya" baru di 
tandatangani.

Petugas pajak tersebut juga menyatakan, petugas sensus pajak resmi akan 
dilengkapi dengan ID dan kelengkapan lainnya.

"Jadi petugas sensus ini kelengkapannya, topi, rompi, ID, name tag," ujarnya.

Berdasarkan Standard Operating Procedure (SOP), sensus dilakukan sekitar 3-5 
menit, tetapi paling lama bisa sekitar 10 menit untuk menyensus satu orang 
calon wajib pajak.

Lie Hong Yoe salah seorang pedagang pakaian di kawasan ini mengaku tidak 
mempermasalahkan kehadiran para petugas sensus yang mempertanyakan terkait 
urusan bisnisnya.

"Lahir dan mati gak lepas dari pajak. Kan bangun ini saja sudah kena pajak. 
Tidak apa-apa bayar asal digunakan yang benar," ujarnya.
INDONESIAN BLOG CONSORTIUM

http://indoexchanges.blogspot.com/
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
http://indofinancialnews.blogspot.com/
http://indonesiaupdates.blogspot.com/
http://chinese-clubs.blogspot.com/
http://tionghoanet.blogspot.com/
http://export-import-indonesia.blogspot.com/
http://jakartapost.blogspot.com/

Kirim email ke