Investor China Menyerbu, Industri Baja Waswas
| Erlangga Djumena

 KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Ilustrasi: Pekerja mengikat gulungan baja lembaran 
panas (hot rolled coil) yang baru keluar dari mesin produksi PT Krakatau Steel, 
di Cilegon, Banten.

JAKARTA, KOMPAS.com  Industri baja hulu kebanjiran investor asal China. 
Pemerintah dan pelaku usaha dalam negeri mulai khawatir terhadap masifnya 
investasi baru di sektor baja hulu tersebut.

Alasannya, investasi baru di sektor baja hulu itu sekadar relokasi pabrik skala 
kecil dari China. Tidak cukup menyoal skala, perusahaan China itu hanya mencari 
lokasi aman berproduksi setelah negaranya sendiri menolak mereka.

Direktur Industri Material Dasar Logam Ditjen Basis Industri Manufaktur 
Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan menuturkan, pesatnya 
relokasi industri baja asal China berskala kecil itu mujurnya disambut baik 
oleh konsumen dalam negeri.

Kebanyakan, industri asal China itu memproduksi baja siku untuk keperluan 
pagar. Selain itu, lantaran tingginya permintaan, pabrik-pabrik skala kecil 
yang hanya bermodal colokan listrik 10 MW itu beroperasi menghasilkan baja 
batangan yang tidak mendapat proteksi ketat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Meski demikian, tidak semua investasi sektor hulu berskala kecil. Indonesia 
juga menjadi lahan investasi salah satu perusahaan baja terbesar di dunia, 
Pohan Steel Corp (Posco) yang patungan dengan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. 
Hanya, untuk mengantisipasi mewabahnya pabrik skala kecil yang tidak berstandar.

"Kami lagi buat kajian spesifikasi industri peleburan harusnya seperti apa," 
ucapnya, Rabu (30/11/2011). Kementerian Perindustrian memang tengah menugasi 
Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri (BP-KIMI) untuk merumuskan 
aturan penangkal agresi relokasi industri asing boros energi ke Indonesia.

Hal tersebut terkait dengan banyaknya rencana investasi dari pabrik semen dan 
besi baja asal China berkapasitas rendah yang berniat merelokasi usahanya ke 
Indonesia. Padahal, Pemerintah China telah menutup pabrik-pabrik berkapasitas 
di bawah 1 juta ton itu lantaran boros energi, tidak ramah lingkungan, dan 
tidak mematuhi standar keselamatan. "Masa kita mau menerima mereka, padahal di 
China sendiri sudah ditutup," ungkap Dirjen Kerja Sama Industri Internasional, 
Kementerian Perindustrian Agus Tjahajana.

Seperti diketahui, Pemerintah China sejak 2010 memiliki kebijakan untuk menutup 
2.000 pabrik manufaktur di sektor baja dan semen yang dinilai tidak ramah 
lingkungan, boros energi, dan tidak memenuhi standar keselamatan. Akibatnya, 
pabrik-pabrik itu sulit berekspansi di negara asal mereka. "Imbasnya, mereka 
memilih investasi di luar negeri, di Indonesia salah satunya," ucapnya.

Oleh karena itu, BP-KIMI akan menerbitkan aturan tentang persyaratan ramah 
lingkungan, berkualitas bagus, dan hemat energi bagi industri asing yang 
berniat membangun pabrik di Indonesia. Nantinya, aturan itu akan disampaikan 
pada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai pedoman syarat pemberian 
izin investasi. "Jadi kalau ada pabrik seperti ini (boros energi) mau 
investasi, kita sampaikan investasi sejenis ini jangan dikasih izin," katanya.

Mengenai aturan itu, dia yakin BKPM tidak akan keberatan untuk menggunakannya 
sebagai salah satu pedoman persyaratan pemberian izin. Sebab, lingkup urusan 
teknis tetap menjadi kewenangan Kementerian Perindustrian, sedangkan BKPM untuk 
urusan pemberian izin.

Direktur Eksekutif The Indonesia Iron and Steel Industry Organization (IISIA) 
Edward Pinem ikut menambahkan, relokasi pabrik baja skala kecil asal China ke 
Indonesia itu lantaran adanya pemberlakuan kebijakan keselamatan lingkungan 
oleh pemerintah setempat.

Apalagi, dalam periode 1-2 tahun pabrik-pabrik skala kecil yang sebagian besar 
tidak ramah lingkungan itu tidak lagi bisa berdomisili di China karena terjegal 
kebijakan tersebut. Hal itulah yang menyebabkan hijrah massal pabrik asal China 
tersebut.

Meski demikian, Edward menilai, hijrahnya pabrik asal China itu bisa berdampak 
positif terhadap ekonomi dalam negeri asalkan pabrik skala kecil itu bisa 
memenuhi kebutuhan dalam negeri serta mengurangi ketergantungan impor produk 
jadi.

Pengaruhnya memang tidak akan terlalu signifikan karena produksi pabrik-pabrik 
itu hanya 5.000 ton-10.000 ton per bulan. "Jadi sebenarnya tidak langsung 
memenuhi kebutuhan lokal," jelas Edward.

Porsi impor sendiri, lanjutnya, sebenarnya bisa ditutupi produksi dalam negeri. 
Hanya memang pesanan yang tidak sesuai jadwal membuat produksi dalam negeri 
sering kali tidak sesuai dengan kapasitas terpasang.

Misalnya, industri dalam negeri tiba-tiba mendapat proyek sejumlah 10.000 ton 
dalam sebulan. Lantaran tidak terjadwal dari awal tahun, mau tidak mau, 
perusahaan itu terpaksa impor. Apabila pesanan sesuai jadwal sejak awal tahun 
tentunya pesanan proyek dapat terselesaikan menggunakan pasokan dalam negeri. 
"Karena sering menggenjot proyek di akhir tahun, industri dalam negeri 
seolah-olah tidak bisa mengisi, padahal kapasitasnya bisa," paparnya. (Dani 
Prasety/Kontan)

Kirim email ke