Rabu, 21 Desember 2011
KPK Incar Artha Graha  
 

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan 
akan mengusut dugaan keterlibatan Bank Artha Graha dalam kasus suap cek pelawat 
pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Upaya ini untuk memperlebar 
pengembangan kasus tersebut, yang menjerat Nunun Nurbaetie sebagai tersangka.

"Kami mencari tahu lebih jauh. Semua kemungkinan bisa saja. Kami sedang 
menggali kasus ini," kata Abraham ketika dihubungi melalui telepon selulernya, 
Selasa, 20 Desember 2011. Dia juga akan mencari aktor intelektual di balik 
kasus Nunun. "Saya pastikan tak ada kasus yang dibekukan," ujar Abraham.

Bank Arta Graha diduga terlibat kasus Nunun. Cek pelawat yang diterima anggota 
Komisi Perbankan DPR periode 1999-2004 itu diduga berasal dari bank milik 
pengusaha Tomy Winata ini. Artha Graha mengeluarkan uang Rp 24 miliar atas 
permintaan Budi Santoso, Direktur Keuangan PT First Mujur Plantation and 
Industry. Dokumen Tempo menyebutkan, Budi memerintahkan Artha Graha membeli cek 
pelawat di Bank Internasional Indonesia pada 8 Juni 2004 pukul 08.26.

Budi menyebut pencairan dilakukan satu jam lebih setelah itu. Hanya dalam dua 
jam, cek sudah di tangan Nunun. Sekitar pukul satu di hari yang sama, cek jatah 
PDI Perjuangan diserahkan Ari Malangjudo ke politikus Dudhie Makmun Murod di 
Restoran Bebek Bali, Senayan. Ari merupakan kongsi bisnis sekaligus Direktur PT 
Wahana Esa Sejati, perusahaan milik Nunun. Dari Bebek Bali, Ari menyerahkan cek 
jatah Partai Persatuan Pembangunan kepada Endin Soefihara di Cafe Hotel Atlet 
Century. Cek ini diduga untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom dalam 
pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004-2009.

Kuasa hukum Artha Graha, Otto Hasibuan, menyatakan Artha Graha memang 
mengeluarkan 480 lembar cek. "Ya benar, Bank Artha Graha memberikan cek 
perjalanan karena First Mujur membeli pada kami," kata Otto kemarin. Namun dia 
menegaskan pemberian cek itu sebatas fungsi perbankan. "Ini kan nasabah beli 
dari bank," ujarnya.

Bank Artha Graha memesan kepada Bank BII karena tidak menerbitkan cek 
perjalanan. Otto juga mengatakan, First Mujur membeli cek tak melalui kredit. 
Ia juga menepis tudingan bahwa pencairan cek hanya memakan waktu kurang dari 
dua jam. "Tidak mungkin dalam waktu secepat itu. Semua ada prosedurnya," kata 
Otto.

TRI SUHARMAN | RUSMAN PARAQBUEQ | ROSALINA | SUNUDYANTORO





http://www.suarapembaruan.com/home/kpk-akui-pertemuan-penyidik-dengan-adang-daradjatun/15085

KPK Akui Pertemuan Penyidik dengan Adang Daradjatun
Rabu, 21 Desember 2011 | 8:28

 Juru Bicara KPK, Johan Budi SP (Foto: Antara) 



[JAKARTA] Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengakui 
adanya pertemuan antara penyidik KPK dengan suami tersangka kasus suap cek 
pelawat Nunun Nurbaeti, Adang Daradjatun.

Hanya saja, KPK berdalih pertemuan tersebut bertujuan untuk menggali informasi 
tentang keterlibatan Nunun dalam kasus suap cek pelawat yang menjerat 26 
anggota dewan periode 1999-2004. Sebab, saat itu, Nunun tidak bisa dimintai 
keterangan.

"Jadi, memang pernah ada pertemuan itu (penyidik KPK dan Adang). Hanya, 
pertemuan tahun 2010 itu dalam konteks tugas, untuk menggali informasi karena 
waktu itu Bu Nunun belum bisa diperiksa," kata Johan Budi di kantor KPK, Selasa 
(20/12).

Menurut Johan, ada berbagai cara untuk menggali informasi. Dengan kata lain, 
bagaimana caranya mendapat informasi yang maksimal. Dan salah satunya dengan 
pertemuan tersebut. "Itu (pertemuan) dalam rangka tugas dan diketahui oleh 
pimpinan KPK," tegas Johan.  

Sebelumnya diberitakan, Adang Daradjatun membongkar rekaman pertemuan dirinya 
dengan empat penyidik KPK yang terjadi pada 30 Desember 2010 lalu. Saat itu, 
mantan Wakapolri tersebut mengatakan ada empat penyidik dalam pertemuan 
tersebut. Mereka berinisial RS, N, R, dan I.

Dalam rekaman yang diputar oleh Adang terdengar penyidik KPK yang 
mengindikasikan mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda 
Goeltom adalah tokoh di balik dugaan kasus suap cek pelawat terkait dengan 
pemilihan DGS BI tahun 2004 yang dimenangkan oleh Miranda.

Selain itu,  Adang juga sempat mengatakan bahwa berdasarkan keterangan penyidik 
KPK, posisi istrinya adalah kurir atau tukang pos. Bahkan, Adang menyatakan, 
menurut penyidik, Nunun tidak memiliki motif. Sebaliknya, yang punya motif 
adalah yang dipilih menjadi DGS BI saat itu. [N-8]



KPK Belum Akan Periksa Nunun
Rabu, 21 Desember 2011 | 8:43

 Nunun Nurbaeti [google] 



[JAKARTA] Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) belum akan memeriksa tersangka 
kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti dalam dua hari ke depan. Mereka masih 
memantau kondisi kesehatan istri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun tersebut.

"Saya mendapat konfirmasi dari penyidik bahwa untuk Rabu (21/12) atau Kamis 
(22/12) lusa, KPK belum akan melakukan pemeriksaan terhadap Ibu Nunun," kata 
Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (20/12).

Untuk sementara KPK masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi 
lainnya seperti Agus Condro dan pihak yang dianggap mengetahui perihal kasus 
suap tersebut. "Setelah kita kembalikan Ibu Nunun ke Rutan Pondok Bambu, 
Jakarta Timur, KPK masih merencanakan pemriksaan terhadap saksi-saksi dahulu. 
Setelah itu, kita akan lakukan pemriksaan terhadap yang bersangkutan," jelas 
Johan.

Oleh karena itu, Johan menambahkan, tidak menutup kemungkinan KPK akan 
memeriksa kembali mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI), 
Miranda Swaray Gultom. Mengingat, KPK masih akan meminta keterangan para saksi. 
"Termasuk Ibu Miranda akan kita mintai keterangan. Jadi, tinggal menunggu waktu 
saja," ungkap Johan.

Namun, Johan mengatakan KPK belum berencana memeriksa suami Nunun, Adang 
Daradjatun. KPK memutuskan menghapuskan status pembantaran Nunun pada Senin 
(19/12) malam. Sehingga, yang bersangkutan kembali di tahan di Rutan Kelas II A 
Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Keputusan penghapusan pembantaran tersebut dilakukan karena hasil diagnosa 
dokter RS Polri Sukanto, Kramat Jati menyatakan bahwa yang bersangkutan cukup 
sehat secara fisik.

Nunun sendiri resmi dibantarkan pada Jumat (16/12). Setelah menjalani perawatan 
kesehatan sejak Senin (12/12) di Rumah Sakit Polri, Sukanto, Kramat Jati. "Kita 
putuskan untuk dibantarkan terhitung Jumat (16/12) ini," kata Juru Bicara 
(Jubir) KPK, Johan Budi, Jumat (16/12). [N-8]

Blog JakartaPost
http://jakartapost.blogspot.com
Feeds :
http://feeds.feedburner.com/JakartaPost-OnlineReviews

Kirim email ke