Rumah Anas Didemo Laskar Antikorupsi Pejuang 45
| Tri Wahono

JAKARTA, KOMPAS.com  Ratusan massa yang mengatasnamakan Laskar Antikorupsi 
Pejuang 45, Kamis (2/2/2012), berunjuk rasa di sekitar kediaman Ketua Umum 
Partai Demokrat Anas Urbaningrum, di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta 
Timur. Massa menuntut agar Anas diperiksa.

"Periksa Anas di KPK segera," pekik seorang demonstran. Polisi hanya memberikan 
waktu 10 menit kepada Laskar Antikorupsi Pejuang 45 untuk melakukan orasi, 
sampai akhirnya massa pun membubarkan diri.

Saat unjuk rasa tersebut, sempat terjadi kericuhan antara massa dengan sejumlah 
orang yang ada di rumah tersebut karena massa sempat menyebut Anas dengan cap 
koruptor. Beruntung polisi berhasil memisahkan kedua kubu yang saling beradu 
mulut.

"Massa yang datang berhasil kami hadang, dalam UU sendiri mengatur bahwa unjuk 
rasa tidak boleh dilakukan di rumah," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Saedal 
Mursalin di lokasi.

Pihak kepolisian mengerahkan sekitar 300 personel gabungan dari Samapta dan 
Brimob untuk mengamankan aksi tersebut.





Max: Tak Ada yang Bisa Desak Anas
Sandro Gatra | I Made Asdhiana | Kamis, 2 Februari 2012 | 15:07 WIB
 KOMPAS/WISNU WIDIANTORO Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, saat 
tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan oleh 
Komite Etik KPK, Jakarta, Selasa (16/8/2011). Pemeriksaan itu terkait tudingan 
Nazaruddin tentang adanya pertemuan antara Anas dengan Pimpinan KPK agar 
merekayasa kasus korupsi wisma atlet sea games.

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Max Sopacua 
mengatakan, tidak ada kader yang dapat mendesak mundur atau mempertahankan Anas 
Urbaningrum sebagai Ketua Umum PD. Semuanya keputusan ada di tangan Anas.


Tidak ada orang yang bisa memaksakan Anas nonaktif atau bertahan.
-- Max Sopacua

"Kalau nonaktif itu tergantung Anas sendiri bagaimana dia bersikap. Apa dia 
tetap menunggu proses hukum. Tidak ada orang yang bisa memaksakan Anas nonaktif 
atau bertahan," kata Max ketika dihubungi, Kamis (2/2/2012).

Max dimintai tanggapan atas desakan Ruhut Sitompol, politikus PD, agar Anas 
mundur sementara hingga kasus yang menyeretnya tuntas. Menurut Ruhut, beberapa 
Ketua Dewan Pimpinan Daerah juga mendesak hal yang sama.

Max mengatakan, desakan itu bukan hanya dari daerah saja, namun juga terjadi di 
tingkat pusat. Max menilai wajar desakan tersebut lantaran mereka merasa 
memiliki partai dan bentuk demokrasi.

"Demokrat menyerahkan ini pada masalah hukum. Kondisi sekarang paling tidak 
tunggu keputusan hukum untuk jadi acuan. Kita ingin cepat selesai proses hukum 
supaya semua selesai terkait partai Demokrat," kata anggota Komisi I DPR itu.


Kirim email ke