Rumah Anas Didemo Laskar Antikorupsi Pejuang 45 | Tri Wahono JAKARTA, KOMPAS.com Ratusan massa yang mengatasnamakan Laskar Antikorupsi Pejuang 45, Kamis (2/2/2012), berunjuk rasa di sekitar kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur. Massa menuntut agar Anas diperiksa.
"Periksa Anas di KPK segera," pekik seorang demonstran. Polisi hanya memberikan waktu 10 menit kepada Laskar Antikorupsi Pejuang 45 untuk melakukan orasi, sampai akhirnya massa pun membubarkan diri. Saat unjuk rasa tersebut, sempat terjadi kericuhan antara massa dengan sejumlah orang yang ada di rumah tersebut karena massa sempat menyebut Anas dengan cap koruptor. Beruntung polisi berhasil memisahkan kedua kubu yang saling beradu mulut. "Massa yang datang berhasil kami hadang, dalam UU sendiri mengatur bahwa unjuk rasa tidak boleh dilakukan di rumah," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Saedal Mursalin di lokasi. Pihak kepolisian mengerahkan sekitar 300 personel gabungan dari Samapta dan Brimob untuk mengamankan aksi tersebut. Max: Tak Ada yang Bisa Desak Anas Sandro Gatra | I Made Asdhiana | Kamis, 2 Februari 2012 | 15:07 WIB KOMPAS/WISNU WIDIANTORO Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan oleh Komite Etik KPK, Jakarta, Selasa (16/8/2011). Pemeriksaan itu terkait tudingan Nazaruddin tentang adanya pertemuan antara Anas dengan Pimpinan KPK agar merekayasa kasus korupsi wisma atlet sea games. JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Max Sopacua mengatakan, tidak ada kader yang dapat mendesak mundur atau mempertahankan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum PD. Semuanya keputusan ada di tangan Anas. Tidak ada orang yang bisa memaksakan Anas nonaktif atau bertahan. -- Max Sopacua "Kalau nonaktif itu tergantung Anas sendiri bagaimana dia bersikap. Apa dia tetap menunggu proses hukum. Tidak ada orang yang bisa memaksakan Anas nonaktif atau bertahan," kata Max ketika dihubungi, Kamis (2/2/2012). Max dimintai tanggapan atas desakan Ruhut Sitompol, politikus PD, agar Anas mundur sementara hingga kasus yang menyeretnya tuntas. Menurut Ruhut, beberapa Ketua Dewan Pimpinan Daerah juga mendesak hal yang sama. Max mengatakan, desakan itu bukan hanya dari daerah saja, namun juga terjadi di tingkat pusat. Max menilai wajar desakan tersebut lantaran mereka merasa memiliki partai dan bentuk demokrasi. "Demokrat menyerahkan ini pada masalah hukum. Kondisi sekarang paling tidak tunggu keputusan hukum untuk jadi acuan. Kita ingin cepat selesai proses hukum supaya semua selesai terkait partai Demokrat," kata anggota Komisi I DPR itu.
