Hasyim Muzadi: Rasminah Sebaiknya Dibebaskan Liputan 6 Liputan6.com, Jakarta: Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi berpendapat sebaiknya Rusminah dibebaskan dari hukum. Menurut Hasyim Muzadi kasus Rasminah dapat menjadi stigma bagi masyarakat bahwa hukum Indonesia tidak berkeadilan. "Saya kira akan lebih aman untuk masyarakat dan Rasminah sendiri. Daripada menghukum hanya akan jadi stigma masyarakat bahwa hukum Indonesia tak berkeadilan," ujar Hasyim Muzadi di acara Pekan Konstitusi di International Converences Islamic Scholar (ICIS), Jakata, Kamis (2/2).
Sekjen ICIS ini mengatakan dengan membebaskan kasus Rusminah, setidaknya masih ada kesempatan bagi penegakan hukum Indonesia dalam mengembalikan rasa keadilan hukum di masyarakat. "Masih bisa ditolong kalau pengadilan di atasnya membebaskan," tambah Muzadi. Hasyim berharap ke depan, para hakim jangan hanya bicara hukum formal tapi pertimbangan nurani berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Jika tidak, Indonesia sudah nyaris dianggap hukum yang tak berkeadilan, politik yang tak amanah, pendidikan tak berkarakter, dan ekonomi yang tak ada pemerataan. "Kan ada itu di kehakiman. Kenapa kok malah yang dipakai hanya pasal-pasal mati Nah, kalau yang dipakai pasal-pasal mati tanpa ada rasa keadilan itu hukum normatif, belum tentu sesuai dengan substansial. Nah ini yang perlu," tandasnya.(BJK/JUM)
