Ada Mark Up Pembelian 6 Sukhoi?
Sandro Gatra | Aloysius Gonsaga Angi Ebo | Kamis, 1 Maret 2012 | 22:15 WIB 
Sukhoi.orgFoto dokumentasi Sukhoi Su-30MK 


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Tubagus 
Hasanuddin menduga ada penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan enam 
pesawat tempur jenis Sukhoi SU-30 MK2 oleh pemerintah. 

Tubagus menjelaskan, akhir 2010 DPR menyetujui pembelian enam pesawat Sukhoi 
itu seharga 470 juta dollar AS melalui kerja sama dengan pemerintah Rusia. 
Pemerintah Rusia, kata dia, menyediakan state credit sebesar 1 miliar dollar 
AS. 

Namun, Tubagus mengaku menerima informasi bahwa Kementerian Pertahanan 
Indonesia melakukan kontrak tidak melalui Rosoboron Export yang merupakan 
perwakilan Pemerintah Rusia di Jakarta. "Tapi lewat PT X sebagai broker," kata 
Tubagus, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Jakarta, Kamis 
(1/3/2012). 

Tubagus menambahkan, berdasarkan penjelasan pihak Rosoboron, harga Sukhoi SU 
30-MK2 per Juli 2011 sekitar 60-70 juta dollar AS per unit. Harga Sukhoi yang 
dibeli sebelumnya hanya 55 juta dollar AS per unit. 

Jika memakai harga tertinggi yakni 70 dollar AS, kata dia, maksimal harga hanya 
420 juta dollar AS untuk enam unit. "Pertanyaannya mengapa harus menggunakan PT 
X sebagai broker? Padahal ada perwakilan Rusia di Jakarta. Mengapa ada 
perbedaan harga sampai 50 juta dollar AS?" kata Tubagus. 

Dikatakan Tubagus, proses pembelian pesawat itu tinggal menunggu barang datang 
ke Indonesia. Komisi I pernah menanyakan hal itu ke pemerintah. "Tapi 
jawabannya normatif. Biar KPK aja (yang tangani)," pungkas dia. 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke