http://www.suarapembaruan.com/home/dua-pria-dibakar-massa-polisi-kantongi-identitas-tersangka/17666

Dua Pria Dibakar Massa, Polisi Kantongi Identitas Tersangka
Rabu, 29 Februari 2012 | 9:12

 Keluarga dua korban yang dibakar massa histeris. [sumutpos.com] [MEDAN] 
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sudah mengantongi identitas 
tersangka pelaku pembakaran Ricardo Jefri Sitorus (24) dan Christian Marco 
Siregar (24) di Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, 
Sumatera Utara (Sumut).   

Namun, penangkapan belum dilakukan karena penyelidikan lebih mendalam sedang 
dilakukan. Polisi memastikan, para pelaku yang melakukan peradilan massa itu 
akan ditangkap.   

"Sampai saat ini, petugas luar memantau para pelaku pembakaran terhadap Jefri 
dan Christian Marco tersebut. Untuk proses penangkapan ini nanti 
dikoordinasikan dengan pihak kepolisian resort (Polres) dan Polsek setempat, 
biar tidak menimbulkan kericuhan," ujar Kepala Bagian Dokumentasi dan Liputan 
Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada SP di Medan, Kamis (1/3).   

Nainggolan mengatakan, tindakan main hakim terhadap orang yang belum terbukti 
melakukan kejahatan, seperti tuduhan masyarakat tersebut, sangat tidak 
dibenarkan.   

Tindakan massa melakukan penganiayaan itu justru melakukan pelanggaran hukum. 
Oleh karena itu, polisi harus mengambil sikap tegas untuk menangani kasus itu, 
apalagi tindakan masyarakat itu sampai merenggut dua korban jiwa.   

"Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan atas kejadian tersebut. Perwakilan 
dari masyarakat yang dimintai keterangan adalah kepala desa dan lainnya. 
Sementara itu, penyidik juga meminta keterangan tiga orang anggota polisi. 
Ketiganya bersama dengan dua orang korban di Desa Lau Bekeri. Saat kejadian, 
dua melarikan diri dan seorang petugas ditangkap massa dan  nyaris dihakimi," 
katanya.  

Menurutnya, kedatangan tiga polisi dengan membawa Jefri dan Christian untuk 
mendalami kasus perjudian di desa itu. Petugas ini mengidentifikasi bahwa 
bandar besar perjudian di desa itu bernama Kirana.   

Polisi pun mencoba melakukan penangkapan, namun oleh bandar judi itu langsung 
diteriaki maling. Warga berhamburan keluar rumah mengejar para petugas 
tersebut.   

"Tiga orang petugas itu, salah satunya adalah anggota reserse kriminal umum di 
Polda Sumut. Dua orang lagi anggota Polsek Kutalimbaru. Mereka pun dimintai 
keterangan oleh petugas Provesi dan Pengamanan (Propam) atas prosedur 
penyelidikan dan penangkapan. Selama belum menemukan bukti miring atas rencana 
petugas ini, maka kita belum dapat menuduh mereka terbukti bersalah," sebutnya. 
  

Menurut informasi, Kirana yang menjadi dalang di balik pembantaian tersebut 
sudah melarikan diri. Dia melarikan diri karena sudah mengetahui polisi akan 
menangkap dirinya. 

Laporan ini diketahui dari masyarakat di desa tersebut yang tidak melihat 
Kirana keesokan harinya. Setelah kejadian pembakaran, Kirana langsung melarikan 
diri malam itu juga. [155]




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke