http://www.suarapembaruan.com/home/dua-pria-dibakar-massa-polisi-kantongi-identitas-tersangka/17666
Dua Pria Dibakar Massa, Polisi Kantongi Identitas Tersangka Rabu, 29 Februari 2012 | 9:12 Keluarga dua korban yang dibakar massa histeris. [sumutpos.com] [MEDAN] Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sudah mengantongi identitas tersangka pelaku pembakaran Ricardo Jefri Sitorus (24) dan Christian Marco Siregar (24) di Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Namun, penangkapan belum dilakukan karena penyelidikan lebih mendalam sedang dilakukan. Polisi memastikan, para pelaku yang melakukan peradilan massa itu akan ditangkap. "Sampai saat ini, petugas luar memantau para pelaku pembakaran terhadap Jefri dan Christian Marco tersebut. Untuk proses penangkapan ini nanti dikoordinasikan dengan pihak kepolisian resort (Polres) dan Polsek setempat, biar tidak menimbulkan kericuhan," ujar Kepala Bagian Dokumentasi dan Liputan Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada SP di Medan, Kamis (1/3). Nainggolan mengatakan, tindakan main hakim terhadap orang yang belum terbukti melakukan kejahatan, seperti tuduhan masyarakat tersebut, sangat tidak dibenarkan. Tindakan massa melakukan penganiayaan itu justru melakukan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, polisi harus mengambil sikap tegas untuk menangani kasus itu, apalagi tindakan masyarakat itu sampai merenggut dua korban jiwa. "Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan atas kejadian tersebut. Perwakilan dari masyarakat yang dimintai keterangan adalah kepala desa dan lainnya. Sementara itu, penyidik juga meminta keterangan tiga orang anggota polisi. Ketiganya bersama dengan dua orang korban di Desa Lau Bekeri. Saat kejadian, dua melarikan diri dan seorang petugas ditangkap massa dan nyaris dihakimi," katanya. Menurutnya, kedatangan tiga polisi dengan membawa Jefri dan Christian untuk mendalami kasus perjudian di desa itu. Petugas ini mengidentifikasi bahwa bandar besar perjudian di desa itu bernama Kirana. Polisi pun mencoba melakukan penangkapan, namun oleh bandar judi itu langsung diteriaki maling. Warga berhamburan keluar rumah mengejar para petugas tersebut. "Tiga orang petugas itu, salah satunya adalah anggota reserse kriminal umum di Polda Sumut. Dua orang lagi anggota Polsek Kutalimbaru. Mereka pun dimintai keterangan oleh petugas Provesi dan Pengamanan (Propam) atas prosedur penyelidikan dan penangkapan. Selama belum menemukan bukti miring atas rencana petugas ini, maka kita belum dapat menuduh mereka terbukti bersalah," sebutnya. Menurut informasi, Kirana yang menjadi dalang di balik pembantaian tersebut sudah melarikan diri. Dia melarikan diri karena sudah mengetahui polisi akan menangkap dirinya. Laporan ini diketahui dari masyarakat di desa tersebut yang tidak melihat Kirana keesokan harinya. Setelah kejadian pembakaran, Kirana langsung melarikan diri malam itu juga. [155] [Non-text portions of this message have been removed]
